• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pasca Tanggap Darurat Kedua, Pemkab Garut Tetapkan Masa Transisi Bencana Kekeringan Hingga 31 Oktober 2023

Redaksi oleh Redaksi
27 September 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Pasca tanggap darurat bencana kekeringan di 19 Kecamatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan masa transisi bencana kekeringan di Kabupaten Garut hingga 31 Oktober 2023. Di masa ini penanganan difokuskan pada penyediaan suplai air bersih sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas wilayah.

Hal ini diungkapkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh, di kantornya, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (26/9/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Aah, keputusan ini diambil setelah rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut selaku Kepala BPBD, Nurdin Yana, Minggu (24/9/2023), yang dihadiri para kepala SKPD dan para camat terkait.

RelatedPosts

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Rapat menyepakati bahwa tanggap darurat kedua berakhir pada 24 September dan masa transisi berlangsung dari 25 September hingga 31 Oktober mendatang.

Dalam penanganan bencana kekeringan, Aah menjelaskan, beberapa hal yang dilaksanakan dalam penanganan bencana kekeringan di Kabupaten Garut, salah satunya yaitu suplai air bersih yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat atau keinginan dari beberapa wilayah.

Meskipun demikian, ia menekankan bahwa pihaknya tidak mengajukan anggaran tambahan, melainkan memanfaatkan dana yang telah tersedia.

“Kami juga melakukan evaluasi terhadap penyerapan anggaran, memastikan dana yang telah diserap dari BTT mencukupi kebutuhan selama masa transisi,” katanya.

Selain itu, Aah menerangkan, pihaknya telah melakukan inventarisasi sumber-sumber air bersih di berbagai lokasi, serta melakukan assesment terhadap kelayakan sumber air tersebut. Hasilnya akan diusulkan kepada pimpinan daerah untuk dimasukkan dalam pergeseran anggaran APBD Perubahan atau anggaran murni tahun 2024.

Baca Juga  HUT LLI ke-28 dan PWRI ke-62 Tingkat Kabupaten Garut: Khitanan Massal dan Santunan Lansia Non Produktif

“Sehingga tahun depan apa yang terjadi sekarang itu bisa terantisipasi, dan tidak terjadi lagi, dan itu nanti bersama-sama dengan dinas teknis,” ungkapnya.

Meski terbatas dalam hal armada, Aah mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mendistribusikan 1.175.000 liter air bersih di Kabupaten Garut selama 28 hari terakhir.

Meskipun demikian, kata Aah, kecenderungan kebutuhan air bersih bagi masyarakat masih meningkat, dan terdapat beberapa wilayah yang mengusulkan untuk suplai tambahan.

Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan pipanisasi di 11 lokasi di tiga kecamatan, yakni Kadungora, Limbangan, dan Cikelet. Ia menegaskan bahwa pendistribusian air bersih di wilayah terdampak kekeringan masih terus berlangsung.

“Untuk suplai air bersih ada penambahan tapi kita tidak menambah kecamatan dalam rangka tanggap darurat, tapi tetap hanya suplai air bersih saja kita lakukan selama anggaran masih memenuhi,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPBD GarutMasa Transisi Bencana KekeringanPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Terpilih Menjadi Hakim MK Secara Aklamasi, Berikut Ini Profil Wakil Ketua MPR Arsul Sani

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional Diketuai Menko Bidang Perekonomian

RelatedPosts

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional Diketuai Menko Bidang Perekonomian

#SeptemberHitam: Omong Kosong Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Tanpa Penghukuman Bagi Pelaku

Discussion about this post

KabarTerbaru

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

16 Februari 2026

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

16 Februari 2026

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026
Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com