Jakarta, Kabariku- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan, dengan senang hati ia akan mengundurkan diri dari KPK jika Dewan Pengawas merekomendasikannya.
Pernyataan siap mundur dari KPK tersebut diungkapkan Marwata terkait polemik karena dianggap menjadi fasilitator pertemuan tahanan KPK Dadan Tri Yudianto dengan seorang perwira TNI di lantai 15 Gedung KPK pada Juli lalu .
Menanggapi pernyataan Alexander Marwata tersebut, SIAGA 98 mengatakan, lantai 15 adalah bagian dari Gedung KPK sendiri, jadi tentu saja bukan pertemuan di luar KPK sebagaimana dimaksud dalam larangan bertemunya insan KPK dengan tersangka atau pihak yang sedang berperkara di KPK.
“Jadi, tidak soal, insan KPK bertemu di Gedung KPK,” kata Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin, Sabtu 23 September 2023.
Apalagi, lanjutnya, pertemuan tersebut bukan “pertemuan khusus” antara pimpinan KPK dengan tersangka, melainkan bertemunya seorang perwira TNI dengan seorang tersangka.
Hasanuddin menilai, polemik tersebut muncul karena ada upaya sistematis dari pihak-pihak tertentu yang hendak menekan KPK dengan serangan yang mengada-ada untuk tujuan politik, balas dendam, dan melemahkan KPK.
“Hingga dicari-cari dan dibuat-buat peristiwa yang mengada-ada, untuk tujuan menghancurkan kredibilitas KPK dan melemahkan moral pimpinan KPK dengan mengatasnamakan mengawasi KPK (pimpinan KPK),” paparnya.
Hasanuddin menekankan, fokus utama semestinya koruptor yang dihajar dan diawasi, bukan malah KPK yang diawasi.
“Kebalik-balik jadinya,” katanya.
Hasanuddin memaparkan, jika diandaikan KPK itu sapu pembersih dan koruptor itu adalah sampahnya, maka ini sama dengan mengawasi dan mengkritik sapunya, namun sampah koruptornya dibiarkan.
Oleh karena itu, dengan banyaknya polemik yang muncul sekarang ini, SIAGA 98 melihat bahwa ada upaya delegitimasi terhadap pimpinan KPK, bahkan upaya kriminalisasi untuk melemahkan pemberantasan korupsi.
“SIAGA 98 berharap Alexander Marwata tak perlu diminta mengundurkan diri apalagi diberhentikan,” tegasnya.
Sementara itu, pernyataan Alaxander Marwata siap mengundurkan diri tersebut disampaikan kepada wartawan pada Kamis 21 September lalu.
Pernyataan itu disampaikan karena Marwata menyanggupi permintaan perwira TNI untuk bertemu tahanan korupsi, Dadan Tri Yudianto.
“Misalnya rekomendasi dari Dewan Pengawas Pak Alex harus mengundurkan diri, wah dengan senang hati saya,” kata Alex.
Menurut Marwata, dirinya menyanggupi permintaan perwira TNI untuk bertemu tahanan Dadan Tri Yudianto karena situasi yang tidak mengenakkan.
Saat itu, hubungan TNI dan KPK disebut sedang tegang terkait status tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi.***
Red/K-102
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post