Jakarta, Kabariku- Tim Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melaksanakan rangkaian seleksi untuk pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama tahun 2023.
Pengumuman disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor: B/007/PANSELKPK/09/2023 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan KPK Tahun 2023.
Sebelumnya, berdasarkan seleksi hasil penulisan policy brief atau makalah pada 1 Agustus 2023, 23 orang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan: Jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi; Deputi Bidang Informasi dan Data; Direktur Penuntutan; serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.
Selanjutnya dalam surat yang diteken Koordinator Ketua Tim Pansel, Supranawa Yusuf tertanggal 22 September 2023, disebutkan 3 terbaik yang ditetapkan untuk setiap jabatan dasarkan nama dan instansi, sebagai berikut :
A.Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi
1.Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi – KPK;
2.Rudi Margono – Kejaksaan Republik Indonesia;
3.Rudi Setiawan – Kepolisian Negara Republik Indonesia.
B.Deputi Bidang Informasi dan Data
1.Eko Marjono – KPK;
2.Iwan Herniwan – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
3.R. Dian Muhammad Johan Johor Mulyadi – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila;
C.Direktur Penuntutan
1.Bima Suprayoga – Kejaksaan Republik Indonesia;
2.Diah Yuliastuti – Kejaksaan Republik Indonesia;
3.Eri Satriana – Kejaksaan Republik Indonesia.
D.Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I
1.David Hartono Hutauruk – KPK;
2.Edi Suryanto – KPK;
3.Rini Triningsih – Kejaksaan Republik Indonesia.
“Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” demikian bunyi penutup surat.***
Red/K.000
Berita Terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post