Jakarta, Kabariku- Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti dan mengecam pernyataan Walikota Medan Bobby Nasution yang meminta Polisi untuk menembak mati pelaku “begal.”
“Kami memahami bahwa “begal” telah meresahkan dan merugikan masyarakat kota Medan. Namun pernyataan yang dilontarkan oleh Walikota Medan merupakan pernyataan abai terhadap HAM dan seolah-olah mendukung Kepolisian untuk melakukan kesewenang-wenangan,” ungkap Tioria Pretty, S.H., Wakil Koordinator Advokasi Badan Pekerja KontraS dalam rilis diterima Kabariku, Minggu (16/7/2023).
Menurut KontraS, hakikatnya, aparat Kepolisian dalam mengambil tindakan di lapangan telah memiliki standar yang ketat dan tegas, khususnya ketika menggunakan senjata api.
Melalui Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 Tahun 2009, diatur tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian dengan jelas diatur bahwa penggunaan kekuatan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian harus dilakukan berdasar prinsip legalitas, proporsionalitas, preventif dan masuk akal (reasonable).
“Perkap tersebut juga mengatur bahwa anggota Polri dalam pelaksanaan tugasnya harus mempertimbangkan penggunaan kekuatan dan tidak menjadikan penggunaan senjata api sebagai mekanisme utama,” jelas Tio.
Selain itu, lanjut Tio, Perkap No. 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dinyatakan bahwa anggota Polri harus tunduk pada prinsip dasar perlindungan HAM dan patuh pada instrumen-instrumen HAM internasional.
“Walikota Medan sebagai Kepala Daerah seharusnya menyadari bahwa ia merupakan pimpinan sipil yang wajib melindungi dan mengayomi warga Kota Medan,” tegasnya.
Walikota Medan, menurut Tio, seharusnya mendukung penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bukannya secara serampangan mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM.
Tio menegaskan, Perlu digarisbawahi bahwa para “begal” juga merupakan warga negara yang memiliki hak untuk memperoleh proses hukum secara adil dan oleh Perkap Nomor 8 Tahun 2009 secara tegas diatur bahwa anggota Polri harus menjamin hak setiap orang untuk diadili melalui proses peradilan yang bebas dan tidak memihak.
Selain itu Kontras juga mengarisbawahi bahwa berdasarkan pemantauan kami, sejak Juli 2022-Juni 2023 saja telah terjadi 29 peristiwa penembakan yang menyebabkan 41 orang meninggal dunia (extrajudicial killing).
“Berdasarkan pemantauan kami setahun belakangan telah terjadi dua kasus extrajudicial killing dan empat kasus penyiksaan yang terjadi di Sumatera Utara,” ungkap dia.
Hal tersebut, Sumatera Utara termasuk kota sebagai salah satu Provinsi dengan jumlah kekerasan aparat tertinggi se-Indonesia.
“Pernyataan dari Walikota Medan dapat melegitimasi tindakan semacam itu dan meningkatkan eskalasi kekerasan sehingga berpotensi menambah jumlah korban.
Berdasarkan hal-hal tersebut, KontraS mendesak:
Pertama, Walikota Medan untuk meminta maaf dan menarik pernyataannya;
Kedua, Kapolres Medan untuk memastikan bahwa anggota Polisi di lapangan untuk melakukan tindakan sesuai dengan prosedur perundang-undangan dan standar HAM yang berlaku.
Diketahui sebelumnya, Meski panen kritik dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Wali Kota Medan Bobby Nasution konsisten dengan pernyataannya, meminta begal ditembak mati.
Menantu Presiden Joko Widodo itu malah mempertanyakan, kenapa begal tidak bisa ditembak mati? Padahal, kotanya punya dua polres.
“Medan itu punya dua polres, masa tidak boleh bertindak tegas,” kata Bobby saat ditemui di sela rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Makassar, Kamis (13/7/2023).
Gagasan menembak mati begal pun, kata dia bukan permintaannya semata. Tapi aspirasi dari warga Medan. Apalagi tingkat kriminal juga tengah meninggi di wilayahnya.
Kata Bobby, permintaan tegas dengan arahan menembak mati begal lantaran telah melihat berbagai aspek kerugian yang ditimbulkan. Mulai dari segi sosial hingga kerugian ekonomi.
“Tembak mati begal, karena masyarakat yang minta,” cetusnya.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post