• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Mewujudkan Kedaulatan Laut, Pengamat Maritim: Penetapan Landas Kontinen Sangat Penting untuk Bangsa Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
21 Juli 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah dalam hal penyelesaian batas landas kontinen sejauh 350 mil dari garis pantai sesuai UNCLOS 1982.

Tugas ini harus dilaksanakan oleh pemangku kepentingan dalam hal ini ilmuwan Kelautan, para peneliti di Bidang Maritim dengan kapal-kapal risetnya. Penetapan landas kontinen ini sangat penting ditetapkan untuk kepentingan Bangsa Indonesia sendiri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu disampaikan Pengamat Maritim dari Ikatan Alumni Lemhanas Strategic Center (IKAL SC), Dr (HC) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, SSiT., M.Mar., dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (21/7/2023).

RelatedPosts

Sayuti Abubakar, Wali Kota Aceh, Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

Menurut Capt. Hakeng, ada beberapa alasan mengapa menyelesaikan landas kontinen sesuai dengan UNCLOS 1982 penting bagi Indonesia, yakni untuk lebih memastikan Kedaulatan dan Keamanan Indonesia termasuk wilayah bawah laut dan tanah di bawah permukaan laut.

Kepastian tersebut sangat diperlukan guna mempertahankan integritas wilayah negara dan melindungi kepentingan keamanan nasional.

Kata Capt. Hakeng, Penetapan landas kontinen ini juga diperlukan untuk melindungi hak atas kekayaan sumber daya alam yang terkandung di dalam wilayah tersebut seperti minyak, gas alam, mineral, dan bahan tambang lainnya.

“Jangan sampai kelalaian kita menyebabkan klaim lebih dahulu dilakukan negara lain dan malah menyebabkan kerugian bagi Bangsa Indonesia,” jelas Capt. Hakeng dalam pers rilisnya Jumat (21/7/2023) di Jakarta.

Dengan kejelasan landas kontinen, sambungnya, maka perlindungan lingkungan dan konservasi juga semakin jelas menjadi tanggung jawab siapa.

“Indonesia dapat mengambil langkah-langkah untuk melindungi ekosistem laut yang kaya dan beragam, serta menjaga keberlanjutan sumber daya alamnya,” ditegaskannya.

Baca Juga  Penyerangan Kepala Syahbandar Molawe Soal Penertiban Pelabuhan Ilegal, Ini Pandangan Pengamat Maritim

Alasan lain yang dilontarkan Capt Hakeng adalah sebagai penentuan batas wilayah maritim yang tentunya juga terkait dengan hubungan internasional kita dengan negara-negara lain.

“Dengan menyelesaikan landas kontinen sesuai dengan UNCLOS 1982, Indonesia juga menunjukkan komitmen terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip yang mengatur penggunaan dan perlindungan laut yang diatur di dalamnya. Hal ini dapat meningkatkan reputasi Indonesia di mata komunitas internasional yang nantinya akan bermuara kepada perkuatan kerja sama maritim dengan negara lain,” bebernya.

Capt. Hakeng juga menyampaikan beberapa langkah yang diusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk mewujudkan penyelesaian landas kontinen sesuai dengan UNCLOS 1982.

“Lakukan penelitian dan pemetaan laut yang mendalam, termasuk pengumpulan data ilmiah tentang struktur geologi, kekayaan sumber daya alam, dan ekosistem laut. Penelitian ini akan memberikan dasar yang kuat untuk klaim kita terkait landas kontinen yang valid,” tegas dia.

Untuk dapat melakukan langkah tersebut menurutnya, maka pemerintah Indonesia dapat mengambil langkah-langkah seperti pengalokasian pendanaan dan sumber daya yang memadai mencakup pengadaan peralatan, kapal penelitian, dan sumber daya manusia yang terlatih dalam bidang ilmu kelautan dan geologi.

“Langkah lainnya berkolaborasi dengan lembaga penelitian di dalam negeri maupun luar negeri yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang penelitian laut dan pemetaan. Lakukan peningkatan kualitas SDM Indonesia terutama bagi para ilmuwan kita, ahli geologi, dan kelautan yang terlibat dalam penelitian dan pemetaan laut,” tuturnya.

Kemudian langkah yang tak kalah pentingnya menurut Capt. Hakeng adalah penggunaan teknologi modern seperti sonar, pemindai dasar laut, dan pemetaan sidik peta.

Dimulainya kegiatan pemantauan secara terus-menerus di wilayah landas kontinen, baik melalui penggunaan stasiun pengamatan tetap, pengamatan jarak jauh melalui satelit, atau pemasangan perangkat pemantau di dasar laut.

Baca Juga  'FM' Pelaku Endorse Situs Judi Online Ditangkap, Polres Garut: Terancam 10 Tahun atau Denda 10 Miliar

Langkah lain disampaikan Capt. Hakeng adalah kemitraan dengan Industri kelautan, perminyakan, dan gas alam untuk memanfaatkan sumber daya yang mereka miliki guna mendukung penelitian dan pemetaan laut tersebut.

“Hasil dari penelitian dan pemetaan laut tersebut kemudian dikumpulkan menjadi big data yang efektif dan siap untuk dipergunakan untuk banyak keperluan Bangsa Indonesia. Dimana hal ini jika dilakukan, akan bisa berkontribusi dalam hal pengurangan secara signifikan aspek biaya yang timbul dan dibutuhkan guna keperluan terkait,” paparnya.

Diingatkan Capt. Hakeng pula bahwa perlu dilakukan penguatan kapasitas teknis.

“Pemerintah harus melibatkan ahli dan pakar maritim dalam proses penelitian, pemetaan, dan negosiasi terkait landas kontinen. Meningkatkan kapasitas teknis dan keahlian dalam bidang ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam memperjuangkan klaim landas kontinennya,” katanya.

Terakhir Capt. Hakeng menegaskan, pemerintah dapat melakukan diplomasi dan negosiasi serta melakukan kerjasama regional dan internasional yang tidak terputus.

“Memperkuat hukum dan regulasi Internal serta harus memastikan implementasi dan penegakan hukum yang efektif terkait landas kontinen tersebut. Paralel juga dilakukan edukasi dan menggugah kesadaran masyarakat serta melakukan kolaborasi dengan lembaga internasional,” Capt. Hakeng menutup.***

Red/K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kedaulatan LautPengamat Maritim Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Terima Laporan Warga Meninggal di Pasar Mandalagiri, Polsek Garut Kota Sigap Olah TKP

Post Selanjutnya

Kapolri Tegas Proses Sindikat dan Oknum Polri yang Terlibat Kasus TPPO Jual Organ Ginjal

RelatedPosts

Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Aceh, Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

27 Januari 2026
Post Selanjutnya

Kapolri Tegas Proses Sindikat dan Oknum Polri yang Terlibat Kasus TPPO Jual Organ Ginjal

Hari Purwanto: BEM UNPAD Demo Kehadiran Ketua KPK RI Firli Bahuri Sama Saja Khianati Agenda Reformasi 1998

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Aceh, Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026

Menkeu Purbaya: Sektor Keuangan Terjaga, Ekonomi 2026 Diproyeksi 5,4 Persen

28 Januari 2026

Dukung Program Pemerintah, Mensesneg: 435 Regulasi Diterbitkan Sejak Oktober 2024

28 Januari 2026
dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

27 Januari 2026

Ramadan di Tirtagangga, Kurai Dining Suguhkan Iftar Hadjatan Rakjat untuk Semua Kalangan

27 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com