• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Mewujudkan Kedaulatan Laut, Pengamat Maritim: Penetapan Landas Kontinen Sangat Penting untuk Bangsa Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
21 Juli 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah dalam hal penyelesaian batas landas kontinen sejauh 350 mil dari garis pantai sesuai UNCLOS 1982.

Tugas ini harus dilaksanakan oleh pemangku kepentingan dalam hal ini ilmuwan Kelautan, para peneliti di Bidang Maritim dengan kapal-kapal risetnya. Penetapan landas kontinen ini sangat penting ditetapkan untuk kepentingan Bangsa Indonesia sendiri.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu disampaikan Pengamat Maritim dari Ikatan Alumni Lemhanas Strategic Center (IKAL SC), Dr (HC) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, SSiT., M.Mar., dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (21/7/2023).

RelatedPosts

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Lantik 71 Kepala Sekolah, Tekankan Inovasi, Sekolah Bersih, dan Transparansi Dana BOS

DPRD Kota Tangerang Bahas Soal Serapan Anggaran Dinkes, RSUD Benda dan Panunggangan Barat Jadi Perhatian

Dugaan Mega Korupsi Kejaksaan Disorot, BEM PTMA Zona III Puji Langkah Presiden Prabowo

Menurut Capt. Hakeng, ada beberapa alasan mengapa menyelesaikan landas kontinen sesuai dengan UNCLOS 1982 penting bagi Indonesia, yakni untuk lebih memastikan Kedaulatan dan Keamanan Indonesia termasuk wilayah bawah laut dan tanah di bawah permukaan laut.

Kepastian tersebut sangat diperlukan guna mempertahankan integritas wilayah negara dan melindungi kepentingan keamanan nasional.

Kata Capt. Hakeng, Penetapan landas kontinen ini juga diperlukan untuk melindungi hak atas kekayaan sumber daya alam yang terkandung di dalam wilayah tersebut seperti minyak, gas alam, mineral, dan bahan tambang lainnya.

“Jangan sampai kelalaian kita menyebabkan klaim lebih dahulu dilakukan negara lain dan malah menyebabkan kerugian bagi Bangsa Indonesia,” jelas Capt. Hakeng dalam pers rilisnya Jumat (21/7/2023) di Jakarta.

Dengan kejelasan landas kontinen, sambungnya, maka perlindungan lingkungan dan konservasi juga semakin jelas menjadi tanggung jawab siapa.

Baca Juga  Peserta LK III Badko HMI Minta Pemerintah Awasi Reklamasi Pasca Tambang Bagi Semua Perusahaan

“Indonesia dapat mengambil langkah-langkah untuk melindungi ekosistem laut yang kaya dan beragam, serta menjaga keberlanjutan sumber daya alamnya,” ditegaskannya.

Alasan lain yang dilontarkan Capt Hakeng adalah sebagai penentuan batas wilayah maritim yang tentunya juga terkait dengan hubungan internasional kita dengan negara-negara lain.

“Dengan menyelesaikan landas kontinen sesuai dengan UNCLOS 1982, Indonesia juga menunjukkan komitmen terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip yang mengatur penggunaan dan perlindungan laut yang diatur di dalamnya. Hal ini dapat meningkatkan reputasi Indonesia di mata komunitas internasional yang nantinya akan bermuara kepada perkuatan kerja sama maritim dengan negara lain,” bebernya.

Capt. Hakeng juga menyampaikan beberapa langkah yang diusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk mewujudkan penyelesaian landas kontinen sesuai dengan UNCLOS 1982.

“Lakukan penelitian dan pemetaan laut yang mendalam, termasuk pengumpulan data ilmiah tentang struktur geologi, kekayaan sumber daya alam, dan ekosistem laut. Penelitian ini akan memberikan dasar yang kuat untuk klaim kita terkait landas kontinen yang valid,” tegas dia.

Untuk dapat melakukan langkah tersebut menurutnya, maka pemerintah Indonesia dapat mengambil langkah-langkah seperti pengalokasian pendanaan dan sumber daya yang memadai mencakup pengadaan peralatan, kapal penelitian, dan sumber daya manusia yang terlatih dalam bidang ilmu kelautan dan geologi.

“Langkah lainnya berkolaborasi dengan lembaga penelitian di dalam negeri maupun luar negeri yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam bidang penelitian laut dan pemetaan. Lakukan peningkatan kualitas SDM Indonesia terutama bagi para ilmuwan kita, ahli geologi, dan kelautan yang terlibat dalam penelitian dan pemetaan laut,” tuturnya.

Kemudian langkah yang tak kalah pentingnya menurut Capt. Hakeng adalah penggunaan teknologi modern seperti sonar, pemindai dasar laut, dan pemetaan sidik peta.

Baca Juga  Indonesia sebagai Anggota IMO: Pengamat Maritim Tekankan Peran Penting Penyelesaian Konflik Laut Merah

Dimulainya kegiatan pemantauan secara terus-menerus di wilayah landas kontinen, baik melalui penggunaan stasiun pengamatan tetap, pengamatan jarak jauh melalui satelit, atau pemasangan perangkat pemantau di dasar laut.

Langkah lain disampaikan Capt. Hakeng adalah kemitraan dengan Industri kelautan, perminyakan, dan gas alam untuk memanfaatkan sumber daya yang mereka miliki guna mendukung penelitian dan pemetaan laut tersebut.

“Hasil dari penelitian dan pemetaan laut tersebut kemudian dikumpulkan menjadi big data yang efektif dan siap untuk dipergunakan untuk banyak keperluan Bangsa Indonesia. Dimana hal ini jika dilakukan, akan bisa berkontribusi dalam hal pengurangan secara signifikan aspek biaya yang timbul dan dibutuhkan guna keperluan terkait,” paparnya.

Diingatkan Capt. Hakeng pula bahwa perlu dilakukan penguatan kapasitas teknis.

“Pemerintah harus melibatkan ahli dan pakar maritim dalam proses penelitian, pemetaan, dan negosiasi terkait landas kontinen. Meningkatkan kapasitas teknis dan keahlian dalam bidang ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam memperjuangkan klaim landas kontinennya,” katanya.

Terakhir Capt. Hakeng menegaskan, pemerintah dapat melakukan diplomasi dan negosiasi serta melakukan kerjasama regional dan internasional yang tidak terputus.

“Memperkuat hukum dan regulasi Internal serta harus memastikan implementasi dan penegakan hukum yang efektif terkait landas kontinen tersebut. Paralel juga dilakukan edukasi dan menggugah kesadaran masyarakat serta melakukan kolaborasi dengan lembaga internasional,” Capt. Hakeng menutup.***

Red/K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kedaulatan LautPengamat Maritim Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Terima Laporan Warga Meninggal di Pasar Mandalagiri, Polsek Garut Kota Sigap Olah TKP

Post Selanjutnya

Kapolri Tegas Proses Sindikat dan Oknum Polri yang Terlibat Kasus TPPO Jual Organ Ginjal

RelatedPosts

Oplus_131072

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Lantik 71 Kepala Sekolah, Tekankan Inovasi, Sekolah Bersih, dan Transparansi Dana BOS

12 Juli 2026

DPRD Kota Tangerang Bahas Soal Serapan Anggaran Dinkes, RSUD Benda dan Panunggangan Barat Jadi Perhatian

12 Juli 2026
BEM PTMA Zona III mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pengusutan dugaan mega korupsi di Kejaksaan.

Dugaan Mega Korupsi Kejaksaan Disorot, BEM PTMA Zona III Puji Langkah Presiden Prabowo

12 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026
Post Selanjutnya

Kapolri Tegas Proses Sindikat dan Oknum Polri yang Terlibat Kasus TPPO Jual Organ Ginjal

Hari Purwanto: BEM UNPAD Demo Kehadiran Ketua KPK RI Firli Bahuri Sama Saja Khianati Agenda Reformasi 1998

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Lantik 71 Kepala Sekolah, Tekankan Inovasi, Sekolah Bersih, dan Transparansi Dana BOS

12 Juli 2026

PKBSI Tinjau Pengelolaan Taman Satwa Cikembulan, Dorong Peningkatan Standar Lembaga Konservasi

12 Juli 2026

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

12 Juli 2026

DPRD Kota Tangerang Bahas Soal Serapan Anggaran Dinkes, RSUD Benda dan Panunggangan Barat Jadi Perhatian

12 Juli 2026
BEM PTMA Zona III mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pengusutan dugaan mega korupsi di Kejaksaan.

Dugaan Mega Korupsi Kejaksaan Disorot, BEM PTMA Zona III Puji Langkah Presiden Prabowo

12 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Desak Kortas Tipikor Polri Buka Terang Keterkaitan Penggeledahan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com