• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Oktober 1, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Masuk 10 Besar Kelola Anggaran Fantastis, KPK Ajak Kemenag Penguatan Integritas

Redaksi oleh Redaksi
24 Juli 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kementerian Agama (Kemenag) merupakan satu-satunya Kementerian yang memiliki struktur organisasi terbesar di Indonesia. Mulai lingkup nasional hingga lingkup terkecil di desa-desa.

Apalagi setiap tahunnya Kemenag masuk dalam 10 besar kementerian yang diberi kepercayaan untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga puluhan triliun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Angkanya tidak main-main. Terakhir, di tahun 2023 ini, Kemenag mendapat pagu APBN sebesar Rp69 triliun, angkanya naik dari tahun 2022 yakni Rp66,5 triliun.

RelatedPosts

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

Perkuat Karakter Pancasilais Aparatur Negara, BNN – BPIP Bersinergi

147 Warga Dirawat, Pemkab Garut Tetapkan Keracunan Massal sebagai Kejadian Luar Biasa

Melihat hal tersebut, tentu pengelolaannya pun harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Karena jika tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan celah bagi oknum untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) bagi jajaran Kementerian Agama beserta pasangan, yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023).

“Korupsi adalah kekufuran dalam perspektif ketatanegaraan yang bisa mengakibatkan salah langkah. Yang seharusnya menjadi kewenangan publik malah digunakan untuk kewenangan pribadi. Sehingga Kementerian Agama yang berporos pada sila pertama Pancasila, harus memiliki integritas agar tidak salah melangkah,” pesan Ghufron.

Untuk itu, Ghufron mengajak penyelenggaran negara di lingkup Kemenang untuk sama-sama menjunjung tinggi komitmen integritas agar tidak tergiur dan terjeremus pada lingkaran hitam modus operandi.

Perkara Korupsi di Kemenag

Sebelumnya, KPK mencatat kasus korupsi yang melibatkan Kemenag yang pernah ditangani KPK diantaranya; korupsi dana abadi umat dan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1999-2003, kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium madrasah, korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji dan korupsi dana operasional menteri (DOM), serta korupsi penerimaan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Baca Juga  Fitur e-Audit Diluncurkan, Jadi Senjata Baru untuk Awasi Pengadaan dan Cegah Korupsi

Hasil SPI Kemenag

Bahkan di tahun 2022 ini, Survei Penilian Integritas (SPI) untuk Kemenag mendapat skor 74,2 dari skor rata-rata nasional 71,94. Angka ini turun sebanyak 5,9 persen dari tahun sebelumnya yakni 80,1.

KPK lantas turut memetakan delapan titik rawan korupsi di Kemenag berdasarkan hasil SPI 2022.

Kedelapan titik tersebut yakni tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi; persepsi keberadaan trading in influence; risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa; risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM; risiko penyalahgunaan fasilitas kantor; risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas; risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor; serta risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

KPK juga sudah memberikan rekomendasi agar Kemenag bisa menyusun rencana aksi perbaikan, yang implementasinya akan dimonitoring oleh KPK.

“Jika tidak memiliki keikhlasan atau integritas, kita bisa tergelincir pada lubang kasus korupsi. Manusia beranggapan bahwa dunia ini sangat molek untuk dikejar. Mereka lupa bahwa Tuhan lebih besar. Sehingga dengan adanya PAKU Integritas ini, KPK berharap kita bisa mencegah dan menutup celah korupsi mulai dari diri sendiri,” jelas Ghufron.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief menegaskan, dalam penerapan PAKU Integritas ada lima fokus area atau sektor yang menjadi sasaran KPK sejak 2021, yakni sektor pengelolaan sumber daya alam, penegakan hukum, bisnis dan tata kelola dan keuangan, politik, dan pelayanan publik.

Sasarannya yakni penyelenggara negara beserta pasangannya.

“Pasangan merupakan benteng terdepan untuk menjaga integritas kita dan keluarga. Sehingga penanaman PAKU Integritas ini penting dilakukan dengan menyasar lingkup terkecil yakni keluarga. Semoga program ini membawa kemaslahatan dan Kementerian Agama menjadi sohibul bait pendidikan agama di Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga  Dewas KPK Klarifikasi Soal Formula E, Nota Dinas dan Promosi Deputi Penindakan. Berikut Lengkapnya

Komitmen Antikorupsi Kemenag

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik program PAKU Integritas ini.

Pasalnya, Kemenag memiliki komitmen yang sama atas pencegahan dan komitmen antikorupsi dengan memperkuat elemen supaya perilaku antikorupsi benar-benar dijalankan.

“Ketika saya diberikan mandat oleh Presiden Jokowi, kalimat pertama yang disampaikan adalah tolong ditata tata kelola di Kementerian Agama. Anggarannya besar dan kebocorannya juga besar. Sehingga saya ingin, kami di Kementerian Agama ini menolak perilaku koruptif,” ucap Yaqut.

Yaqut menuturkan, dengan dipercayakannya APBN yang begitu besar, bukan hal mudah bagi Kemenag untuk mengawasi celah korupsi.

Apalagi, kata Yaqut, jika anggarannya tidak dikelola dengan baik akan timbul efek domino yang bisa merugikan masyarakat dan negara.

Namun, pihaknya semaksimal mungkin mengupayakan untuk menutup celah korupsi di lingkup Kemenag.

“Kadang kita enggak pengin korupsi tapi pasangan kita banyak menuntun sehingga kita terpaksa melakukannya melalui celah-celah. Jadi, penting untuk dipahami risiko menjadi pasangan Menteri, PNS, memang pas-pasan,” ungkap Menag.

“Jangan berpikir bahwa jadi pasangan PNS itu pasti bergelimang harta. Tapi pasangan juga harus mengerti demi menjaga integritas Kementerian Agama,” lanjut Yaqut.

Kemenag menjadi kementerian keenam dalam rangkaian program PAKU Integritas setelah Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, Kemendikbudristek, dan Kemenkopukm.

Hadir pula dalam kegiatan ini Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi, Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Sekretaris Jenderal Kemenag H. Nizar, serta jajaran eselon satu lainnya meliputi tujuh Direktur Jenderal, dua Kepala Badan, dan Inspektur Jenderal beserta pasangan masing-masing.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKemenag RIKomisi Pemberantasan KorupsiMenag Yaqut Cholil QoumasPenguatan Integritas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kunjungi PT Pindad, Jokowi Dukung Industri Pertahanan Dikembangkan: Permintaannya Banyak, Terutama Peluru

Post Selanjutnya

Musda I DPD IKAL Lemhannas Jawa Barat Kembali Memilih Mayjen TNI (Purn) Deni K Irawan sebagai Ketua

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

1 Oktober 2025

Perkuat Karakter Pancasilais Aparatur Negara, BNN – BPIP Bersinergi

1 Oktober 2025
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau kondisi terkini penyintas keracunan makanan di Puskesmas Kadungora, Puskesmas Leles, dan RSUD dr. Slamet Kabupaten Garut, Selasa malam (30/9/2025).
(Foto: Moch Ahdiansyah/Diskominfo Kab. Garut)

147 Warga Dirawat, Pemkab Garut Tetapkan Keracunan Massal sebagai Kejadian Luar Biasa

1 Oktober 2025
Siswa dirawat di UGD Puskesmas Kadungora diduga keracunan MBG/Kabariku

Garut: 131 Siswa Diduga Keracunan MBG, Satu Balita Dirawat Intensif di RSU

1 Oktober 2025

KPK Sita Barang Bukti dari Rumah Gubernur Kalbar dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah

1 Oktober 2025

Sekjen MUI : Ukuran Kebenaran Dai di Era Digital Bukan Viral, Tapi Ini

29 September 2025
Post Selanjutnya

Musda I DPD IKAL Lemhannas Jawa Barat Kembali Memilih Mayjen TNI (Purn) Deni K Irawan sebagai Ketua

Mantan Anggota DPRD Jambi Ditahan Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus 'Uang Ketok Palu' RAPBD Pemprov Jambi 2017-2018

Discussion about this post

KabarTerbaru

BGN Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi IX DPR RI di Senayan Jakarta, Rabu (1/10/2025)

Presiden Prabowo Segera Teken Perpres Tata Kelola MBG untuk Perkuat Keamanan dan Rantai Pasok

1 Oktober 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

1 Oktober 2025

Perkuat Karakter Pancasilais Aparatur Negara, BNN – BPIP Bersinergi

1 Oktober 2025

Gerakan Selamatkan Pangan Melalui Platform Digital Diperkuat Badan Pangan Nasional

1 Oktober 2025

Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Global, Pangan Lokal Jadi Strategi Nasional

1 Oktober 2025

Mudahkan Layanan Publik bagi Pekerja Migran, Aplikasi All Indonesia Diluncurkan Kementerian P2MI

1 Oktober 2025

Menteri Desa : 80 tahun Indonesia Merdeka, Lebih Dari 10.000 Desa Tertinggal yang Belum Nikmati Listrik dan Internet

1 Oktober 2025

RUU Penyiaran Harus Segera Dituntaskan 

1 Oktober 2025

Perhelatan MotoGP Mandalika 2025, Disambut Antusias Masyarakat

1 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mutasi 60 Perwira Tinggi, Jabatan Strategis Kabaintelkam dan Dankorbrimob Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKPM Segel Petro Muba, FK2AS Pertanyakan Kerja Sama Crude Oil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.