Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan adanya aliran uang terkait pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Muna periode 2021-2022 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, untuk menyelidiki dugaan tersebut pihaknya telah memeriksa 14 orang saksi pada Selasa (18/7/2023).
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih dan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dua saksi di antaranya diperiksa di Gedung Merah Putih yaitu Poltak Pakpahan selaku PNS Kemendagri dan Dudi Hermawan selaku Kasubdit Pembiayaan dan Penataan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.
“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran uang untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan dana PEN di Kemendagri,” ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).
Sementara saksi di Polda Sultra ada 12 saksi.
KPK menelusuri dugaan pemufakatan serta pengumpulan uang dari para pejabat hingga swasta untuk kepengurusan PEN. Selain itu, penyidik juga mendalami pembagian dan penggunaan dana PEN untuk sejumlah SKPD Pemkab Muna.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih seputar dugaan permufakatan disertai koordinir pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat dan pihak swasta untuk mengurus dana PEN oleh pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini,” tuturnya.
Berikut 12 saksi yang diperiksa di Polda Sultra:
- Muhammad Syahrun selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Muna Tahun 2018 – 2022/Sekretaris Bappeda Muna 2022
- Rabinra Rachman Bazar selaku Pokja ULP tahun 2019 s.d 2021
- Abdul Karyawisata selaku ASN/Staf UKPBJ Pokja ULP Kabupaten Muna
- Laode Fakhrur Razak selaku Kepala Bidang Infrastruktur BAPEDA Kabupaten Muna dan Staf UKPBJ Pokja ULP Kabupaten Muna
- La Ode Gomberto selaku Pemilik PT Mitra Pembangunan Sultra
- Laode Muhamad Sarlan Saera selaku Kepala Seksi Pembangunan Pemkab Muna tahun 2021 dan Kepala ULP Kabupaten Muna
- Afiadi selaku Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Muna
- Farid Ismail Unsu selaku Pokja ULP Kabupaten Muna
- Muhammad Rahim selaku wiraswasta/koomisaris PT Haluoleo Mineral 2022-sekarang
- Filsafat selaku wiraswasta
- Muhammad Mahfoedz selaku Direktur PT Laskar Buton Semesta
- Abdul Halim selaku PNS Staf Kecamatan serta, Pemilik CV APZZAH.***
Red/K-1002
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post