• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Ajak Kemenkominfo Cegah Korupsi Berkelanjutan Melalui Survei Penilaian Integritas

Redaksi oleh Redaksi
26 Juli 2023
di Dwi Warna, Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023.

Survei telah dimulai sejak 17 Juli dan akan berakhir hingga 31 Oktober 2023 mendatang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam Forum Sosialisasi Survei Penilaian Integritas 2023 dengan tema ‘Mengawal SPI Demi Negeri’, memaparkan, SPI merupakan pengukuran yang digunakan KPK untuk memetakan risiko dan praktik korupsi di seluruh lembaga publik, mencakup kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (KLPD).

RelatedPosts

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

Pada tahun 2022, hasil SPI menunjukkan Indonesia rentan korupsi karena mendapat skor 71,9 poin dari target 72 poin.

Artinya, kesadaran penyelenggara negara dalam pencegahan korupsi masih rendah.

“Indikasi sesuatu bisa disebut berintegritas dan antikorupsi, kalau setiap sistem didalamnya sudah berkepastian, semua prosesnya sama, orang bisa memastikan prosedurnya. Sehingga dalam pelayanan publik misalnya, masyarakat tidak perlu melakukan suap. Logikanya, kalau sudah transparan untuk apa pakai calo,” kata Ghufron dalam acara tersebut yang digelar secara daring dan luring di Jakarta. Selasa (25/7/2023).

Kerja Sama KPK dan Kemenkominfo

Sehingga untuk mencapai transparansi tersebut, lanjut Ghufron, SPI harus terus dilaksanakan demi menjaga integritas kebangsaan dalam mencegah dan memberantas korupsi.

Untuk itu, dengan mengajak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI terlibat dalam sosialisasinya, diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam pelaksanaan SPI 2023.

“Kemenkominfo ditugaskan untuk menjadi humasnya negara. Dibawahnya ada jaringan humas kementerian hingga humas di daerah,” kata Ghufron.

Kedepannya bukan sekadar sosialisasi, Ghufron berharap kerja sama ini bisa membantu KPK dalam menyempurnakan sistem SPI.

Baca Juga  MA Dijaga TNI Tak Terkait Tersangka Kasus Suap SD. Berikut Penjelasan Jubir KPK

Ghufron mencontohkan, misalnya yang tadinya hasil SPI hanya bisa ditarik datanya setahun sekali, dengan bantuan Kemenkoninfo, instrumen evaluasi ini bisa dihadirkan secara realtime.

Sehingga jika praktik korupsi terekam, bisa langsung ditangani secara cepat dan tepat.

“Kami percaya semakin realtime SPI, akan semakin baik pelayanan yang kita berikan. Sebab yang kami potret itu akan menjadi cermin bagaimana persepsi dan apresiasi masyarakat kepada instansi yang bekerja,” jelas Ghufron.

Hasil SPI 2022

Berkaca pada SPI 2022, tercatat 1 dari 4 responden masyarakat pengguna layanan/vendor menyatakan, pernah memberikan suap/gratifikasi atau menjadi korban pungli.

Penerima suap/gratifikasi/pungli tersebut rata-rata berusia 41 hingga 50 tahun dan usia responden yang kebanyakan menjadi korban pungli yakni berusia 21 hingga 30 tahun.

Temuan lainnya, di lingkup pegawai, SPI mencatat sebanyak 33% mengatakan adanya penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang dan jasa di instansi; 59% pegawai menyalahgunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi; serta 25% pegawai mengatakan risiko jual/beli jabatan di instansi masih tinggi.

SPI 2023

Hal ini menegaskan bahwa kasus korupsi masih terus terjadi di lingkup K/L/PD.

Dengan demikian, Ghufron mengajak seluruh lapisan masayarakat untuk berkontribusi dalam SPI 2023 dengan menuangkan pengalamannya serta melaporkan praktik korupsi yang mungkin terjadi dalam hal pelayanan publik.

“Kami tidak berharap KLPD melakukan survei dengan mengumpulkan pegawainya untuk mengisi SPI supaya mendapat nilai yang bagus. Ajak masyarakat untuk memberikan penilaian supaya hasilnya lebih objektif,” pesan Ghufron.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menuturkan, pada tahun 2023 ini, pihaknya menargetkan 400.000 responden di seluruh Indonesia untuk mengisi survei dengan tiga jenis responden sebagai sasaran, yakni pegawai instansi publik, masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha, serta pemangku kepentingan (auditor, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan lain-lain).

“Kami meminta agar SPI diisi dengan jujur. Jika mendapat link untuk pengisian, tolong diisi dengan sebenar-benarnya. Soalnya kalau SPI jelek, sedikit responden, dan diisi dengan tidak jujur, kita akan susah menilainya,” ucap Pahala.

Baca Juga  KPK Tetapkan Bupati Kapuas dan Istri Tersangka Korupsi dan Suap 87 Miliar

Pahala melanjutkan, nantinya SPI dilakukan dalam skala nasional yang mencakup penilaian terhadap 640 KLPD secara internal dan eksternal.

Untuk penilaian internal menyangkut tujuh dimensi, yaitu transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, dan sosialisasi antikorupsi.

Sedangkan penilaian eksternal meliputi transparansi dan keadilan layanan, upaya pencegahan korupsi, dan integritas pegawai.

“Responden SPI dapat mendaftar melalui link bit.ly/PendaftaranSPI2023 atau memindai barcode yang dipublikasikan di tempat-tempat layanan publik, juga di web JAGA.id.

“Sebagai bentuk apresiasi dari KPK, responden yang beruntung akan mendapatkan paket data 1GB dan merchandise. Tidak perlu khawatir, kerahasiaan dan identitas Anda sebagai responden dijaga oleh KPK,” tutur Pahala.

Hadir secara daring, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan dukungan penuh atas kerja sama yang terjalin antar KPK dan Kemenkominfo.

Pasalnya, Menkominfo Budi sepakat bahwa isu KKN yang merupakan pekerjaan rumah seluruh lapisan mayarakat ini harus diberantas mulai hulu ke hilir.

“Sehingga pendidikan antikorupsi harus diperluas untuk menumbuhkan rasa antikorupsi. Karena kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang baik itu menjadi modal utama untuk pembangunan bangsa dan negara. Kami juga memberikan apresiasi tinggi kepada KPK dan pemerintah pusat karena telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara,” jelasnya.

SPI, lanjutnya, juga penting untuk menyadarkan akan adanya risiko korupsi di pemerintah.

Sehingga Kemenkominfo akan ikut bertanggungjawab untuk mengomunikasikan dan mendiseminasi SPI bersama pemangku kepentingan terkait, yakni Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) di seluruh wilayah Indonesia hingga jaringan Dinas Komunikasi dan Informatika daerah.

“Sosialisasi SPI menjadi langkah lanjutan optimalisasi sosialisasi pencegahan antikorupsi. Semoga membawa manfaat besar dan positif bagi bangsa dan negara,” paparnya.

Baca Juga  PPJNA 98 dan Pijar 98 Adukan Tempo Ke Dewan Pers karena Tebar Fitnah ke Gibran

Tahun ini, KPK berkolaborasi dengan Kemenkominfo dalam penyebaran Informasi pelaksanaan SPI 2023. Sehingga penyebaran informasinya bisa semakin masif dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan survei ini.

Forum Sosialisasi Survei Penilaian Integritas 2023 dengan tema ‘Mengawal SPI Demi Negeri’ ini juga turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong secara daring, Sesditjen IKP Kementerian Kominfo Sumiati, 150 peserta secara luring, dan lebih dari 1000 peserta secara daring.

Pesertanya sendiri terdiri dari perwakilan Humas kementerian KLPD serta perwakilan penyuluh informasi publik di seluruh Indonesia.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBudi Arie SetiadiKemenkominfoKomisi Pemberantasan KorupsiSPI 2023
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Soal Ide Pembentukan Kortas Polri dan ASN Polri Mantan KPK, SIAGA 98 Sampaikan Tiga Pandangan

Post Selanjutnya

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tender Pengadaan “Dana Komando” Basarnas 2021-2023

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

12 Februari 2026
Sejumlah warga Pati menggelar aksi syukuran di depan Gedung Merah Putih KPK atas penangkapan Bupati non-aktif Pati Sudewo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Syukuran di Depan Gedung KPK, Warga Pati Rayakan Harapan Baru Tanpa Korupsi

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026
Post Selanjutnya

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tender Pengadaan "Dana Komando" Basarnas 2021-2023

PNM Tingkatkan Produktivitas UMKM dengan Pengembangan Kapasitas Usaha Pakan Ternak di Desa Cinta Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com