• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Suara Honorer Pemkab Garut: November 2023, Nasib Tenaga Teknis Adminitrasi di Ujung Tanduk

Redaksi oleh Redaksi
29 Juni 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Ketua kordinator honorer tenaga teknis administrasi (THK2) yang tergabung dalam Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG) menyoroti rencana pemerintah yang akan mengadakan lagi seleksi PPPK tahun 2023 dengan mempersaingkan honorer dari umum.

Yanti Nurhayati, Ketua Kordinator THK2 Kabupaten Garut, menyampaikan, bahwa ketidakadilan saat ini sedang mengalami resesi aplikasi dari nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dimana azas keadilan sedang tidak baik baik saja.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penyelesaian honorer khususnya tenaga administrasi belum sama sekali tersentuh secara serta merta dan menyeluruh pasalnya nomenklatur dan formasi jabatan yang belum ada,” ungkap Yanti. Kamis (29/6/2023).

RelatedPosts

BNN Paparkan Capaian “War on Drugs for Humanity”, Gandeng DPR Edukasi Bahaya Narkoba di Dapil

KPK Hadirkan Jamdatun sebagai Ahli dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Kepatuhan LHKPN Baru 32 Persen, KPK: Ini Instrumen Pencegahan, Bukan Sekadar Administrasi

Disisi lain, lanjut Yanti, pemerintah hanya fokus mengangkat tenaga guru, kesehatan dan penyuluh pertanian saja.

“Terbukti sampai saat ini belum kelihatan kebijakan untuk menyelesaikan honorer K2, dimana regulasi membatasi honorer tenaga adminitrasi dengan Kualifikasi pendidikan serta Formasi jabatan yang tidak ada nomenklatur-nya,” jelas dia.

Yanti menuturkan, tenaga honorer kategori 2 tenaga administrasi mayoritas kualifikasi pendidikannya SMA bahkan dari SMP juga masih ada hal ini menjadi momok mengkhawatirkan karna nasibnya sedang berada diujung tanduk.

“Honorer K2 rata-rata sudah berusia diatas 40 tahun bahkan banyak yang menjelang pensiun dan harus segera diangkat atau dituntaskan tahun ini dan kebanyakan yang sekarang diangkat justru anak muda kemarin sore ini sangat ironis,” terang dia.

Lebih jauh Yanti menjelaskan, penerimaan ASN PPPK tahun 2023, khusus untuk tenaga teknis harus bersaing dengan pelamar umum yang notabene fresh graduate.

Baca Juga  Survey Lokasi Potensi Bencana, Berikut Arahan Pengurangan Resiko Bencana TPPD Bidang Kebencanaan Kabupaten Garut

“Ini sangat miris sekali diusia senja dan mengabdi puluhan tahun bahkan belasan tahun harus bersaing dengan yang muda dan fresh graduate apalagi dengan pasinggrade tinggi, tentu saja kebanyakan yang akan dipastikan lulus adalah anak muda fresh graduate,” beber dia.

Yanti mempertanyakan letak keadilannya dimana? Sedangkan untuk guru diberikan afirmasi.

“Kami berharap dari pemerintah daerah juga serius untuk penyelesaian tenaga honorer kategori dua (THK2). Kami sudah bersabar dan berkontribusi bagi roda pemerintahan dengan melakukan berbagai adminitrasi sampai menghasilkan PAD Daerah,  jangan hanya ada ketika membutuhkan tenaga dan pikiran honorer K2 administrasi saja, sementara nasib kami tidak diperjuangkan,” tukas Yanti.

Pihaknya yang merasa berada diujung tanduk karena usia yang tidak muda lagi oleh karena itu memohonkan kepada pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah agar memberikan keadilan khususnya kepada tenaga honorer kategori 2 (THK2).

“Kami yang sudah mengabdi  lebih dari 18 tahun agar diakomodir menjadi ASN tanpa test hal ini selaras sesuai PP 48 tahun 2005 dan Undang-Undang ASN no 5 tahun 2014. Serta sudah melaksanakan test ditahun 2013,” cetusnya.

Yanti berharap bagi Tenaga honorer kategori dua (THK II) segera terselesaikan dengan kebijakan melalui adil dan merata sesuai marwah Pancasila dan Undang-Undang 1945 karena keadilan adalah hak setiap warga negara.

“Semoga curahan ini terdengar dan terbaca bagi pemangku kebijakan baik pusat maupun daerah,” tutup Yanti.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: honorer tenaga teknis administrasiPemkab Garutseleksi PPPK tahun 2023THK2
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Komjen Wahyu Widada Kembali Setelah 2 Tahun Tinggalkan Aceh

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Bersama Ibu Iriana Shalat Iduladha di Istana Kepresidenan Yogyakarta

RelatedPosts

BNN Paparkan Capaian “War on Drugs for Humanity”, Gandeng DPR Edukasi Bahaya Narkoba di Dapil

4 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hadirkan Jamdatun sebagai Ahli dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

3 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Kepatuhan LHKPN Baru 32 Persen, KPK: Ini Instrumen Pencegahan, Bukan Sekadar Administrasi

3 Februari 2026
Ridwan Abadi, S.H. Fakultas hukum Universitas Pancasila (Ist)

Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

3 Februari 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra usai memaparkan Mitigasi Risiko TPPU, TPPT, PPSPM dengan petinggi BRI (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Pemerintah Siapkan Regulasi Berlapis Dukung Cashless Payment UMKM

3 Februari 2026
Meriyati Hoegeng, istri almarhum Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, meninggal dunia pada usia 100 tahun. (Istimewa)

Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

3 Februari 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Bersama Ibu Iriana Shalat Iduladha di Istana Kepresidenan Yogyakarta

Bupati Garut dan Ratusan Masyarakat Laksanakan Salat Iduladha di Alun-Alun Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Paparkan Capaian “War on Drugs for Humanity”, Gandeng DPR Edukasi Bahaya Narkoba di Dapil

4 Februari 2026

Pimpinan KPK, Johanis Tanak: Independensi Lebih Selaras Jika Masuk Rumpun Yudikatif

3 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hadirkan Jamdatun sebagai Ahli dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

3 Februari 2026
Komika Pandji Pragiwaksono mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta Pusat, Selasa (03/02). Foto: Irfan/kabariku.com)

Usai Polemik ‘Mens Rea’, Pandji ke MUI, Nonton Bareng dan Pilih Tak Laporkan Akun Penyerang Keluarganya

3 Februari 2026

Isu Dua Pesawat Kepresidenan Saat Lawatan ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Seskab Teddy

3 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Kepatuhan LHKPN Baru 32 Persen, KPK: Ini Instrumen Pencegahan, Bukan Sekadar Administrasi

3 Februari 2026
Ridwan Abadi, S.H. Fakultas hukum Universitas Pancasila (Ist)

Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

3 Februari 2026

Serius Benahi Masalah Infrastruktur, Bupati Garut Kunjungi Kementerian PU terkait Usulan Perbaikan Jalan Strategis

3 Februari 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra usai memaparkan Mitigasi Risiko TPPU, TPPT, PPSPM dengan petinggi BRI (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Pemerintah Siapkan Regulasi Berlapis Dukung Cashless Payment UMKM

3 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com