• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

Siswa Bakar Gedung Sekolah, Polres Temanggung Gandeng Psikolog Pemeriksa Kejiwaan

Redaksi oleh Redaksi
29 Juni 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Temanggung, Kabariku- Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menangkap seorang siswa berinisial (R) 13 tahun yang diduga membakar SMP Negeri 2 Pringsurat, Selasa, 27 Juni dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

“Selain menangkap terduga pelaku, kami langsung melakukan pencocokan keterangan atau prarekonstruksi bersama terduga pelaku,” kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi di Temanggung, dikutip Kamis (29/9/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Beberapa peragaan dilakukan R, dimulai masuk lingkungan sekolah hingga membakar sejumlah titik gedung sekolah.

RelatedPosts

Demo di Pati Ricuh, 34 Warga dan 7 Polisi Terluka Termasuk Kapolsek, Mobil Polri Dibakar

Pengadilan Militer Vonis Mati dan Pemecatan Kopda Bazarsyah, Kasus Penembakan di Arena Sabung Ayam

Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Menurut AKBP Agus, prarekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali. Selain itu, dapat digunakan untuk menguji kesesuaian keterangan para saksi atau tersangka.

“Kami mendapatkan laporan kebakaran sekolah di ruang prakarya pada sekitar pukul 03.30 WIB oleh penjaga sekolah. Setelah kami melakukan penyelidikan mengacu kepada data-data CCTV dan data dari sekolah, maka kata lakukan penangkapan seorang pelaku yang masih anak-anak dan dia adalah siswa dari SMP ini” jelasnya.

Dalam prarekonstruksi tersebut tersangka memperagakan saat memasuki area sekolah hingga membakar empat titik gedung sekolah, yakni di gedung belakang, banner, ruang green house, serta ruang penyimpanan prakarya dan api melebar ke ruang samping, yakni kelas 9B dan 9C.

“Dari kejadian itu sudah runut dengan fakta CCTV maupun keterangan dari tersangka dan bukti-bukti yang ditinggalkan berupa pecahan botol sebuah minuman,” katanya.

Baca Juga  Data Penerima Bansos Jakarta Dinilai Wamendes PDTT Budi Arie Paling Kacau

AKBP Agus mengungkap, R melakukan pembakaran di gedung sekolah ini menggunakan botol kesehatan yang sudah dimodifikasi dengan bahan yang mudah terbakar.

“Dia menggunakan sejenis cairan bahan bakar dan dicampur dengan beberapa gas tertentu, kemudian dimasukkan ke dalam botol dan diberi sumbu kain. Setelah itu disulut menggunakan api,” katanya.

Siswa R tersebut ikut dalam PMR dan mencalonkan diri untuk menjadi ketua PMR di sekolahnya, namun kredibilitas dan kapabilitas yang bersangkutan menurut teman-temannya belum sesuai untuk memimpin organisasi tersebut sehingga dia tidak terpilih sebagai ketua.

“Akumulasi dari beberapa rasa sakit hati, yang hal itu subjektif saja maka dia merencanakan untuk membakar sekolah tersebut,” ucapnya.

Hingga saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif tersangka yang nekat membakar gedung sekolahnya.

Kapolres mengungkapkan bahwa pelajar itu merencanakan aksi nekatnya selama seminggu. Bocah itu lalu mencoba membuat satu botol yang mudah terbakar yang diuji coba di belakang rumahnya.

“Rencana seminggu. Diawali dari membuat satu dibakar di belakang rumah,” lanjutnya.

Kepolisian pun akan menggandeng psikolog untuk memeriksa kejiwaan siswa tersebut.

“Langkah kami selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Biro Psikologi Polda Jawa Tengah khususnya di sana ada psikolog untuk mendalami status kejiwaan (anak),” jelasnya.

Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka tersebut pun masih anak-anak sehingga berdasarkan UU sistem peradilan anak akan dijatuhi ancaman hukuman separuh dari hukuman orang dewasa.

“Berdasarkan sistem peradilan anak yang bersangkutan belum berumur 14 tahun sehingga tidak dilakukan penahanan, tapi akan kita usahakan titip orang tuanya dan mekanisme wajib lapor. Proses hukum tetap berjalan. Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan, tapi akan kita titipkan kepada orang tuanya ,” tambahnya.

Baca Juga  Kapolda Metro Jaya Turun Langsung ke Lokasi Penemuan 7 Remaja Tewas di Aliran Kali Bekasi

Kepada Polisi, pelajar SMP itu mengaku belajar untuk membakar gedung dari seseorang. Namun, saat dicek ternyata orang dimaksud bocah itu fiktif.

“Orang itu nggak ada, rumahnya nggak ada, nama itu tidak ada di alamat (disebut). Ini sedang kita dalami darimana,” tutup Kapolres Temanggung.***

*Tribratanews.Polri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Polda JatengPolres TemanggungSiswa Bakar KelasSMP Negeri 2 Temanggung
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

52 Tahanan KPK Laksanakan Salat Iduladha 1444 H Dipusatkan di Rutan Pomdam Jaya Guntur

Post Selanjutnya

Hanya Disanksi Demosi 1 Tahun, Kompol Chuck Putranto Batal Di-PTDH

RelatedPosts

Polisi membentuk barikade mengawal aksi demo menuntut Bupati Pati lengser/ Screenshot Instagram @patisakpore

Demo di Pati Ricuh, 34 Warga dan 7 Polisi Terluka Termasuk Kapolsek, Mobil Polri Dibakar

14 Agustus 2025
Sidang Putusan Pengadilan Militer I-04 Palembang vonis mati Kopda Bazarsyah, prajurit TNI terdakwa penembakan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung

Pengadilan Militer Vonis Mati dan Pemecatan Kopda Bazarsyah, Kasus Penembakan di Arena Sabung Ayam

12 Agustus 2025
Ilustrasi gerhana total

Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

24 Juli 2025
Sumber foto: id.linkedin.com

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

8 Juli 2025

Wisatawan Hilang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari Kedua

6 Juli 2025

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025
Post Selanjutnya
Kompol Chuk Putranto

Hanya Disanksi Demosi 1 Tahun, Kompol Chuck Putranto Batal Di-PTDH

Allahu Akbar Allahu Akbar, Selain Allah Tidak Akbar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025

Pertemuan Bersejarah Trump-Putin Berakhir Tanpa Kesepakatan Konkret Soal Ukraina

16 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.