Jakarta, Kabariku- Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Syahrul Yasin Limpo diperiksa di Gedung ACLC KPK Kavling C1. Syahrul datang sekira pukul 09.30 WIB dan keluar pukul 13.00 WIB.
“SYL hadir, di C1,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/6/2023).
Sebelumnya, KPK menjadwalkan meminta keterangan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat (15/6/2023). Mentan Syahrul Yasin Limpo akan diklarifikasi soal dugaan korupsi Kementan. Namun Syahrul Yasin Limpo tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Mentan sempat meminta pemanggilannya diundur hingga 27 Juni 2023. Namun, KPK meminta Mentan SYL hadir pada Senin (19/6/2023).
“Tim penyelidik segera kembali akan mengirimkan undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dijadwalkan nanti pada hari Senin, tanggal 19 Juni 2023,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Ali Fikri mengatakan, KPK berharap dan meyakini Syahrul Yasin dapat memenuhi undangan dari tim penyelidik KPK pada Senin 19 Juni 2023.
“Karena tentu permintaan keterangan ini dibutuhkan, sehingga segera kami dapat melakukan analisis dan menentukan sikap dari seluruh hasil proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan ini,” ujar Ali Fikri.
Ali mengatakan surat undangan klarifikasi sudah disampaikan kepada Syahrul Yasin Limpo. Ali berharap Syahrul Yasin Limpo kooperatif terhadap proses hukum terkait dugaan korupsi di Kementan.
“Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan. Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud,” kata Ali.
Sebelumnya, KPK membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Hal tersebut diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
“Saat ini masih proses lidik (penyelidikan),” ujar Asep Guntur. Rabu (14/6/2023).
Berdasarkan informasi yang beredar, penyelidikan yang dimulai pada awal 2023 ini menyeret pejabat tinggi di Kementan. Dugaan kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan pertanggungjawaban dana di Kementan.
Senada dengan Ali Fikri membenarkan adanya penyelidikan kasus ini. Ali menyebut tim lembaga antirasuah sudah mengklarifikasi beberapa pihak.
“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI,” kata Ali.
Ali menyebut kasus ini diawali dengan laporan dari masyarakat yang diterima KPK yang kemudian ditindaklanjuti pada proses penegakan hukum.
“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” sebutnya.***
Red/K.101
Berita Terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post