• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah Rp. 800 Miliar, Berikut Respon Mahfud MD

Redaksi oleh Redaksi
11 Juni 2023
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

RelatedPosts

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

Jakarta, Kabariku- Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan terkait permintaan Jusuf Hamka untuk membantu mencairkan tagihan utang Pemerintah sebesar Rp. 800 Miliar.

Mahfud mengatakan bahwa pemerintah akan konsekuen membayar piutang yang telah diputuskan oleh pengadilan yang sudah inkracht.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bebarapa media menulis bahwa Jusuf Hamka meminta bantuan saya selaku Menko Polhukam terkait utang pemerintah terhadap swasta. Maka demikian ini respons saya,” ucap Mahfud MD dikutip dari unggahan video Instagram @mohmahfudmd. Minggu (19/6/2023).

Mahfud menyebutkan dirinya telah diutus oleh Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan koordinasi utang Pemerintah terhadap pihak swasta maupun rakyat.

“Kementerian Keuangan memang wajib membayar. Karena itu adalah kewajiban hukum negara atau pemerintah terhadap rakyatnya dan terhadap pihak-pihak swasta yang melakukan usaha secara sah dan transaksi secara sah,” kata Mahfud.

Hal itu, kata Mahfud disampaikan langsung secara resmi dalam rapat internal pada 23 Mei 2022, kemudian ditindaklanjuti dengan adanya Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 tahun 2020 pada 23 Mei 2022.

“Melalui keputusan tersebut Pemerintah akan meneliti kembali dan menentukan pembayaran kepada pihak-pihak yang memiliki piutang kepada Pemerintah dan sudah diputuskan oleh pengadilan,”.

Pemerintah juga telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan yang terdiri dari Kemenkeu, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan lembaga lainnya termasuk Kemenkumham.

Presiden juga kembali menekankan pada rapat kabinet yang selenggarakan 13 Januari 2023, untuk segera membayar utang pemerintah terhadap pihak swasta dan rakyat terlebih lagi telah memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Baca Juga  'Kelakuan Kaya Bandot' Single FDJ Baby Sharon, Mingu Depan Video Clip-nya Keluar

“Presiden menyampaikan selama ini kalau rakyat atau swasta punya hutang kita menagih dengan disiplin, kita juga harus konsekuen kalau kita yang punya hutang juga harus membayar, ujar Mahfud MD.

Setelah itu, Mahfud MD juga akan membantu Jusuf Hamka tagih utang pemerintah Kementerian Keuangan.

“Silahkan langsung ke Kementerian Keuangan, nanti kalau perlu bantuan teknis saya bisa bantu misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan kalau bapak memerlukan itu,” tutur Mahfud.

Sebelumnya, Jusuf Hamka menagih utang pemerintah kepada perusahaannya yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang memiliki sejumlah deposito sebesar Rp78 miliar di bank Yakin Makmur (Yama) yang dilikuidasi pemerintah pada saat krisis moneter 1998.

Jusuf Hamka melakukan gugatan ke Mahkamah Agung dan menang dalam pengadilan pada 2015. Pemerintah diwajibkan membayar deposito CMNP di Bank Yamaha beserta bunganya sebesar 2 persen per bulannya.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada tahun 2019-2020 telah melakukan verifikasi di Kemenpolhukam, namun 3 tahun berlalu belum juga ada kejelasan, buat Jusuf Hamka kembali menagih ke pemerintah.***

Cuplikan video Menko Polhukam respon permintaan Jusuf Hamka tagih utang pemerintah

https://www.kabariku.com/wp-content/uploads/2023/06/Bebarapa-media-menulis-bahwa-Jusuf-Hamka-meminta-bantuan-saya-selaku-Menko-Polhukam-terkait-utang-pemerintah-terhadap-swasta.-Maka-demikian-ini-respons-sayaVideo0.mp4

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jusuf HamkaMahkamah AgungMenkopolhukam Mahfud MdPT Citra Marga Nusaphala Persada TbkTagih Utang Pemerintah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Relawan Ganjar Untuk Indonesia (GUE) Optimis Menangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden 2024

Post Selanjutnya

Kominfo Ajak PIP Ambil Peran Cegah Hoaks Pada Pemilu 2024

RelatedPosts

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

13 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025
Habiburokhman ungkap 27 isu krusial dalam pembahasan ulang RUU KUHAP demi reformasi hukum nasional.(Foto: doc.Gerindra)

RUU KUHAP Dibahas Ulang, Komisi III DPR Soroti 27 Masalah dari Pemblokiran hingga Restorative Justice

12 November 2025
Post Selanjutnya
foto dok. Kemenkominfo

Kominfo Ajak PIP Ambil Peran Cegah Hoaks Pada Pemilu 2024

Sigap, Polsek Banyuresmi Cek Lokasi Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Petugas melakukan pengecekan rumah warga yang ambruk dampak cuaca ekstrem di Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA/HO-BPBD Ciamis

BPBD Ciamis Asesmen Sejumlah Rumah dan Fasilitas Pendidikan Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

16 November 2025
Pemkab Cirebon saat meresmikan kampung donor darah di Desa Babakangebang, Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Cirebon.

Pemkab Cirebon Perluas Kampung Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI

16 November 2025
Alfira Anandika, atlet renang asal Garut yang meraih emas di Popnas 2025, bersiap mewakili Indonesia pada Asean School Games di Brunei Darussalam/Kabariku

Atlet Renang Garut Alfira Anandika Siap Harumkan Indonesia di Asean School Games

16 November 2025
Wakil Bupati Garut Putri Karlina/Kabariku

Warga Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum, Wabup Garut: “Gerakan Dimulai dari Masyarakat”

16 November 2025
Forum Pemerhati Bangsa soroti lemahnya penerapan Pancasila yang memicu radikalisme dan intoleransi.(Foto:Ist)

Forum Pemerhati Bangsa: Lemahnya Pemahaman Pancasila Dorong Intoleransi di Masyarakat

16 November 2025

Struktur Ditjen Pesantren, Ini Penjelasan Menko PMK

16 November 2025

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

16 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com