• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah Rp. 800 Miliar, Berikut Respon Mahfud MD

Redaksi oleh Redaksi
11 Juni 2023
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan terkait permintaan Jusuf Hamka untuk membantu mencairkan tagihan utang Pemerintah sebesar Rp. 800 Miliar.

Mahfud mengatakan bahwa pemerintah akan konsekuen membayar piutang yang telah diputuskan oleh pengadilan yang sudah inkracht.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Bebarapa media menulis bahwa Jusuf Hamka meminta bantuan saya selaku Menko Polhukam terkait utang pemerintah terhadap swasta. Maka demikian ini respons saya,” ucap Mahfud MD dikutip dari unggahan video Instagram @mohmahfudmd. Minggu (19/6/2023).

RelatedPosts

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

Mensesneg: BBM Belum Naik, Pemerintah dan Pertamina Pastikan Stok Nasional Aman

Mahfud menyebutkan dirinya telah diutus oleh Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan koordinasi utang Pemerintah terhadap pihak swasta maupun rakyat.

“Kementerian Keuangan memang wajib membayar. Karena itu adalah kewajiban hukum negara atau pemerintah terhadap rakyatnya dan terhadap pihak-pihak swasta yang melakukan usaha secara sah dan transaksi secara sah,” kata Mahfud.

Hal itu, kata Mahfud disampaikan langsung secara resmi dalam rapat internal pada 23 Mei 2022, kemudian ditindaklanjuti dengan adanya Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 tahun 2020 pada 23 Mei 2022.

“Melalui keputusan tersebut Pemerintah akan meneliti kembali dan menentukan pembayaran kepada pihak-pihak yang memiliki piutang kepada Pemerintah dan sudah diputuskan oleh pengadilan,”.

Pemerintah juga telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan yang terdiri dari Kemenkeu, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan lembaga lainnya termasuk Kemenkumham.

Presiden juga kembali menekankan pada rapat kabinet yang selenggarakan 13 Januari 2023, untuk segera membayar utang pemerintah terhadap pihak swasta dan rakyat terlebih lagi telah memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Baca Juga  Masa Jabatan Pimpinan KPK Lima Tahun. Berikut Putusan Lengkapnya

“Presiden menyampaikan selama ini kalau rakyat atau swasta punya hutang kita menagih dengan disiplin, kita juga harus konsekuen kalau kita yang punya hutang juga harus membayar, ujar Mahfud MD.

Setelah itu, Mahfud MD juga akan membantu Jusuf Hamka tagih utang pemerintah Kementerian Keuangan.

“Silahkan langsung ke Kementerian Keuangan, nanti kalau perlu bantuan teknis saya bisa bantu misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan kalau bapak memerlukan itu,” tutur Mahfud.

Sebelumnya, Jusuf Hamka menagih utang pemerintah kepada perusahaannya yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang memiliki sejumlah deposito sebesar Rp78 miliar di bank Yakin Makmur (Yama) yang dilikuidasi pemerintah pada saat krisis moneter 1998.

Jusuf Hamka melakukan gugatan ke Mahkamah Agung dan menang dalam pengadilan pada 2015. Pemerintah diwajibkan membayar deposito CMNP di Bank Yamaha beserta bunganya sebesar 2 persen per bulannya.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada tahun 2019-2020 telah melakukan verifikasi di Kemenpolhukam, namun 3 tahun berlalu belum juga ada kejelasan, buat Jusuf Hamka kembali menagih ke pemerintah.***

Cuplikan video Menko Polhukam respon permintaan Jusuf Hamka tagih utang pemerintah

https://www.kabariku.com/wp-content/uploads/2023/06/Bebarapa-media-menulis-bahwa-Jusuf-Hamka-meminta-bantuan-saya-selaku-Menko-Polhukam-terkait-utang-pemerintah-terhadap-swasta.-Maka-demikian-ini-respons-sayaVideo0.mp4

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jusuf HamkaMahkamah AgungMenkopolhukam Mahfud MdPT Citra Marga Nusaphala Persada TbkTagih Utang Pemerintah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Relawan Ganjar Untuk Indonesia (GUE) Optimis Menangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden 2024

Post Selanjutnya

Kominfo Ajak PIP Ambil Peran Cegah Hoaks Pada Pemilu 2024

RelatedPosts

Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Mensesneg: BBM Belum Naik, Pemerintah dan Pertamina Pastikan Stok Nasional Aman

31 Maret 2026

Peacekeeper Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu Tegaskan Perlindungan Pasukan PBB

31 Maret 2026
Mahasiswa desak DPR bentuk TGPF untuk usut teror air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.(Istimewa)

Mahasiswa Minta DPR Bentuk TGPF untuk Selidiki Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

30 Maret 2026

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

30 Maret 2026
Post Selanjutnya
foto dok. Kemenkominfo

Kominfo Ajak PIP Ambil Peran Cegah Hoaks Pada Pemilu 2024

Sigap, Polsek Banyuresmi Cek Lokasi Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

1 April 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/ekon

Pemerintah Resmi Berlakukan WFH untuk ASN Setiap Hari Jumat

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com