• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tertapkan Walikota Bandung Yana Mulyana dan Lima Lainnya Tersangka Proyek Pengadaan CCTV dan ISP Program Smart City Kota Bandung

Redaksi oleh Redaksi
16 April 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap oleh Penyelenggara Negara dalam proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) pada program Smart City Kota Bandung, Jawa Barat.

“Setelah melalui proses administrasi penyidikan dan penyelidikan, sebenarnya ada 6 ditetapkan sebagai tersangka terkait kegiatan tangkap tangan di Kota Bandung Jawa Barat,” kata Jubir Bidang penindakan Ali Fikri. Minggu (16/4/2023) dini hari.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hadir dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Plt Deputi Penindakan Asep Guntur.

RelatedPosts

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

Dari kegiatan tangkap tangan tersebut Tim KPK mengamankan Yana Mulyana (YM), Walikota Bandung periode 2022 s/d sekarang; Dadang Darmawan (DD), Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; Asep (AE), Staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

Kemudian, Andri Susanto (AS), Ajudan Walikota; Wanda (WD), staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; Rizal Hilman (RH), Sekretaris Pribadi YM; Sony Setiadi (SS), CEO PT CIFO (Citra Jelajah Informatika; dan Andreas Guntoro (AG), Manager PT Sarana Mitra Adiguna.

Sedangkan 1 orang hadir langsung ke gedung Merah Putih KPK yaitu Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna.

Kronologi Tangkap Tangan

Wakil Ketua KPK,Nurul Ghufron menjelaskan, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada Penyelenggara Negara, Jumat (14/4), Tim KPK langsung bergerak ke Kota Bandung.

Selanjutnya sekitar pukul 12.50 WIB, Tim kemudian mengamankan beberapa pihak yaitu; AS, KR, RH di Balaikota, SS di kantor PT CIFO dan AG di kantor PT SMA.

Baca Juga  KPK: Jauhi Perilaku Koruptif, Hidup Sederhana dan Tak Perlu Flexing

Sementara DD bersama WD diamankan di kantornya sekitar pukul 19.00 Wib, sedangkan YM bersama AS pada pukul 19.15 Wib diamankan di Pendopo/Rumah Dinas Walikota.

Tim KPK berikutnya membawa pihak-pihak tersebut ke Jakarta menuju gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan.

Turut diamankan barang bukti yang ditemukan dalam kegiatan tangkap tangan ini, berupa uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dollar singapura, dollar amerika, ringgit Malaysia, Yen dan Bath serta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat dengan total seluruhnya setara senilai Rp924,6 juta.

Dalam OTT dugaan suap pengadaan CCTV dan internet layanan digital Bandung Smart City tersebut TIM KPK awalnya mengamankan sembilan orang, dari pukul 12 siang hingga pukul 9 malam di beberapa tempat berbeda.

Konstruksi Perkara

Pemerintah Kota Bandung ditahun 2018 mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City.

Saat YM dilantik menjadi Walikota Bandung ditahun 2022, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan diantaranya layanan CCTV dan jasa internet (ISP).

Yang menjadi penyedia layanan CCTV dan jasa internet (ISP) untuk Bandung Smart City yaitu PT SMA dengan posisi BN selaku Direktur dan AG selaku Manager dan juga PT CIFO dengan posisi SS selaku CEO.

Sekitar Agustus 2022, AG dengan sepengetahuan BN bersama dengan SS menemui YM di Pendopo Walikota dengan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung.

Pertemuan tersebut difasilitasi KR selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

Sekitar Desember 2022, kembali dilakukan pertemuan antara SS, KR dan YM di Pendopo Walikota dan dipertemuan ini ada pemberian sejumlah uang dari SS pada YM sekaligus membahas pengondisian PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung walaupun PT CIFO dalam proyek tersebut melalui aplikasi e catalogue.

Baca Juga  KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan dalam Kasus Outsourcing

“Setelah pertemuan itu, diduga ada penerimaan uang oleh DD melalui KR dan juga YM yang diterima melalui RH sebagai Sekretaris Pribadi sekaligus orang kepercayaan YM yang bersumber dari SS,” jelas Ghufron.

Setelah DD dan YM menerima uang, KR menginformasikan kepada RH dengan mengatakan “every body happy”.

“Atas pemberian uang tersebut, PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet (ISP) di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp2,5 Miliar,” lanjutnya.

Sekitar Januari 2023, YM bersama keluarga, DD dan KR juga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran milik PT SMA.

YM juga menerima sejumlah uang dari AG melalui KR sebagai uang saku dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV.

DD selaku Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung juga menerima uang dari AG melalui KR karena memerintahkan melakukan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan ISP.

“Senilai Rp2,5 Miliar dari 3 termin menjadi 4 termin dan setelahnya disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut lebaran ditahun ini,” ungkap Ghufron.

Selanjutnya diperoleh informasi, penyerahan uang dari SS dan AG untuk YM memakai istilah “nganter musang king”.

Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp924,6 juta.

“Dari hasil pemeriksaan, tim KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh YM selaku Walikota Bandung dari berbagai pihak yang masih akan terus di dalami lebih lanjut,” jelasnya.

Sebagai pemberi suap,  BN, SS dan AG sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Baca Juga  Siap Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkab Garut Berkomitmen Permudah Perizinan‎

Sementara YM, DD dan KR sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka ditahan Tim Penyidik masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 15 April 2023 sampai dengan 4 Mei 2023,” ucapnya.

YM ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih, DD dan KR ditahan di Rutan KPK pada Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Mako Puspomal), kemudian BN, SS dan AG ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

“KPK menyampaikan terima kasih pada masyarakat yang terus mempercayakan pelaporan dugaan korupsi yang terjadi dimasyarakat sebagai bentuk parsitipasi aktif bersama-sama melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia,” tutur Ghufron.

KPK menyayangkan ironi terjadinya korupsi pengadaan barang dan jasa terkait pembangunan smart city, yang tujuannya untuk mengusung konsep transparansi dan akuntabilitas dalam implementasinya.

“Kota Bandung juga menjadi salah satu pemerintah daerah yang berkomitmen dalam pencegahan korupsi melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), semestinya memegang teguh pakta integritas tersebut, dimana salah satu fokus areanya adalah perbaikan proses dan tata kelola pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Selain itu, modus korupsi untuk pemberian THR juga menjadi perhatian kami setelah pada tangkap tangan KPK sebelumnya juga salah satunya untuk pemberian THR.

“KPK mengingatkan kembali kepada para Pejabat Publik dan seluruh ASN untuk menghindari penerimaan gratifikasi pada Hari Raya ini yang rentan adanya konflik kepentingan,” Ghufron menutup.***

Red/K.000

Berita Terkait :

Selain Wali Kota Yana Mulyana, KPK Juga Ciduk 9 Orang Lainnya dalam OTT di Bandung

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsiOTT Walikota Bandung Yana Mulyanaprogram Smart City Kota Bandungproyek pengadaan cctv dan ISpWalikota Bandung periode 2022
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Lantik Pengurus Petani Milenial, Bupati Garut: Tingkatkan Kesejahteraan dan Pengelolaan Pertanian Profesional oleh Anak Muda

Post Selanjutnya

Walkot Bandung Terjaring Tangkap Tangan, Hasto Ingatkan Agar Kader PDI Perjuangan Tak Salah Gunakan Kekuasaan

RelatedPosts

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

3 Juni 2026
Presiden merombak jajaran Badan Gizi Nasional dan memberhentikan Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN.(Istimewa)

Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

2 Juni 2026

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

2 Juni 2026
Ilustrasi Lelang KPK - Kabariku.com

KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

1 Juni 2026

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

31 Mei 2026
Post Selanjutnya
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Walkot Bandung Terjaring Tangkap Tangan, Hasto Ingatkan Agar Kader PDI Perjuangan Tak Salah Gunakan Kekuasaan

JQR Kampanye Gerakan Kemanusiaan Melalui 'Gerobag Ramadan' Ajak Kaum Muda Peduli Masalah Sosial di Jawa Barat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

3 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

3 Juni 2026

Jelang Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Aktivis 98 Garut Soroti Pengelolaan TPA Pasir Bajing

3 Juni 2026

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

3 Juni 2026

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

3 Juni 2026

Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon, PNM Perluas Pemberdayaan di Masyarakat

3 Juni 2026
Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.(Istimewa)

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

3 Juni 2026
Presiden merombak jajaran Badan Gizi Nasional dan memberhentikan Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN.(Istimewa)

Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

2 Juni 2026

Istana Angkat Bicara soal Lawatan Presiden ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Seskab Teddy

2 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com