• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Lakukan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku

Redaksi oleh Redaksi
25 April 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara marathon tepatnya pada 10-11 April 2023 melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Provinsi Maluku, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pencegahan korupsi pada 12 Pemda di Maluku.

Berdasarkan hasil evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah pada 8 area strategis (melalui Monitoring Centre for Prevention-MCP) tahun 2022, daerah ini menempati peringkat terbawah dari seluruh Pemda yang ada di Maluku. Capaian nilai MCP KKT hanya sekitar 42%, jauh di bawah Kota Tual yang capaiannya 95%.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepala Satuan Tugas Koordinasi Wilayah V KPK, Dian Patria menuturkan sejumlah penyebab besarnya utang pihak ketiga yang pada akhirnya membebani APBD.

RelatedPosts

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

Menurutnya beban tersebut bermula dari kesalahan perencanaan keuangan daerah kabupaten ini.

“Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) APBD menentukan besaran sumber penerimaan daerah yang tidak realistis, antara lain berupa perkiraan Pendapatan Asli Daerah yang tidak realistis, transfer dana dari pemerintah provinsi jauh di atas potensi penerimaan, serta pos utang daerah yang tidak bisa direalisasikan,” terang Dian, dikutip Selasa (25/4/2023).

Dalam pertemuan yang dihadiri Pj. Bupati KKT Daniel E. Indey, Sekda KKT, Pimpinan dan Anggota DPRD KKT, serta pimpinan OPD se KKT yang digelar pada di Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar (10/4), terungkap bahwa permasalahan mendasar tata kelola pemerintahan daerah di daerah tersebut bersumber dari kurang cermatnya Pemda dalam mengelola keuangan daerah.

Baca Juga  KPK RI - ACRC Korsel Sepakati Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Salah satu isu krusial yang disoroti adalah defisit Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang saat ini mencapai lebih dari Rp300 miliar. Nilai ini teramat besar dan melampaui ketentuan maksimal 2,5% APBD berdasarkan peraturan perundang-undangan, sementara defisit yang tercatat sebesar 40%.

Bagi KPK, hal ini menjadi indikasi adanya praktik yang tidak profesional dalam perencanaan APBD.

KPK berharap tak ada susupan kepentingan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Karena idealnya, APBD ditetapkan dengan memperhitungkan potensi dan sumber penerimaan.

“Jangan-jangan belanja sudah ditetapkan terlebih dahulu, baru kemudian dicarikan sumber pendanaannya. Kalau demikian, perilaku ini perlu didalami lebih lanjut, jangan-jangan mengarah pada bagi-bagi proyek agar semua senang. Apalagi ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir sebelum Pj Bupati ditunjuk,” tegas Dian.

Dalam penjelasannya, Pj. Bupati KKT menegaskan bahwa permasalahan defisit ini menjadi perhatian banyak pihak. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan selama masa jabatannya.

“Di tahun 2023, kami mencoba menekan defisit APBD maksimal 2,5% sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini menjadi perhatian utama TAPD bersama-sama dengan tim banggar DPRD,” papar Daniel.

KPK mencatat, dampak lanjutan dari ketidakmampuan fiskal daerah akibat beban utang menyebabkan sejumlah proyek pembangunan terhambat.

Di tahun 2017, pembangunan  menara air bagi masyarakat Desa Arma Kecamatan Nirunmas terhenti karena nilai kontrak yang dibayarkan masih terutang sebesar Rp132 Juta.

Demikian pula dengan pembangunan RSUD dr. PP. Maregtti yang dibangun tahun 2020 sampai 2021. Proyek yang dipecah dalam 11 paket pengadaan senilai Rp30,4 Miliar pada tahun 2020 serta 6 paket pekerjaan senilai Rp15,2 Miliar pada 2021, saat ini terbengkalai, dengan kondisi bangunan rusak dan tidak terawat.

Bahkan sebagian alat kesehatan dan prasarana RSUD hilang karena pengamanan aset tak dilakukan.

Baca Juga  Tim KPK Sudah di Jawa Timur, Siap Lakukan Upaya Paksa Terhadap 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah

Sayangnya, proyek yang terutang paling banyak justru pada sektor yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat seperti kesehatan, infrastruktur, pendidikan, dan transportasi.

Akibatnya upaya pemda untuk mengakselerasi pembangunan ditengah keterbatasan akses, menjadi terhambat.

“Pemberantasan korupsi di pemda, semestinya membawa dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Apalagi Tanimbar merupakan salah satu daerah yang memiliki angka kemiskinan yang tinggi dengan tantangan geografis yang tidak mudah. APBD sudah seharusnya dialokasikan dengan tepat untuk mendorong pembangunan daerah, bukan justru dihambur-hamburkan apalagi dinikmati hanya oleh segelintir orang,” tegas Dian lagi.

KPK juga memberikan catatan khusus atas pengelolaan barang milik daerah di KKT. Setidaknya ada 3 bidang tanah pemda yang masih bermasalah di KKT. Ketiga bidang tanah yang luasnya mencapai lebih dari 1 Ha tersebut belum memiliki sertifikat dan sebagian dikuasai oleh warga.

Karenanya, KPK menyarankan agar tanah tersebut dipasangi tanda kepemilikan pemda dan segera disertifikasi.

Untuk aset pemda berupa kendaraan dinas, KPK mencatat puluhan kendaraan dikuasai oleh mantan pejabat KKT seperti mantan Bupati, Pimpinan DPRD, Asisten hingga kepala OPD.

Melalui koordinasi lintas pihak pada 10 April 2023, KPK telah menghimbau agar kendaraan tersebut segera dikembalikan kepada pemda. Hasilnya, pada 11 April 2023 tercatat 8 kendaraan roda 4 yang dikembalikan ke pemda. Dua di antaranya bersumber dari kendaraan dinas yang dikuasai oleh mantan Bupati KKT Periode 2017-2022, yang dikembalikan dalam kondisi rusak berat.

Selain itu, pada minggu sebelumnya, KPK melakukan koordinasi penertiban aset milik pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.

Terungkap, sejumlah mobil dinas masih dikuasai oleh mantan pejabat Maluku Tenggara, termasuk oleh mantan Bupati Malra dan mantan Kepala Dinas Maluku Tenggara.

Terkait dengan hal tersebut, KPK meminta kepada para mantan pejabat agar segera mengembalikan mobil dinas yang dikuasai, kepada pemda setempat. Hasilnya 4 mobil dinas akhirnya dikembalikan kepada pemda.

Baca Juga  Mahasiswa PKN STAN Office Tour di Gedung Merah Putih KPK Pahami Kerja Pemberantasan Korupsi

KPK juga mendampingi Pemda Maluku Tenggara untuk mengamankan aset berupa tanah seluas 25 ha yang ada di Langgur dan selama ini dibiarkan terlantar. Akibatnya, sebagian lahan sudah dihuni oleh warga.

Untuk itu KPK meminta Pemda memasang tanda sebagai bukti kepemilikan lahan oleh pemda dan meminta Pemda untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan Kantor Pertanahan setempat untuk mengakselerasi proses legalisasi aset tidak bergerak milik Pemda.

Permasalahan keuangan daerah dan pengelolaan barang milik daerah yang terjadi di hampir semua wilayah di Maluku, termasuk di Maluku Tenggara dan KKT harus segera diselesaikan.

KPK meminta agar pemda menghentikan sementara pengadaan kendaraan dinas untuk membenahi pengelolaan aset yang sudah ada saat ini.

“Jangan sampai negara rugi dua kali karena kendaraan yang ada tidak dikelola dengan baik, namun justru pemda membeli kendaraan yang baru,” tegas Dian.

KPK menegaskan kembali agar pemda serius mengelola kekayaan yang dimiliki oleh daerahnya. Sebab tugas aparatur yang ada saat ini adalah memastikan kesejahteraan masyarakat terpenuhi tidak hanya pada masa ini, namun juga anak cucu yang akan menjadi pewaris tanah dan air Maluku.

“Kekayaan daerah harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. Jangan ada segelintir orang yang dengan cara melawan hukum menguasai kekayaan daerah. Semua ini harus dikelola untuk kemakmuran masyarakat lintas generasi sebab ini akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat kelak. Pimpinan daerah harus memberikan teladan, bukan justru berkolusi untuk menguasai kekayaan daerah untuk memperkaya diri atau kelompoknya,” tutup Dian.***

Red/K.101

Tags: Evaluasi Pengelolaan KeuanganKepulauan Tanimbar Provinsi MalukuKomisi Pemberantasan KorupsiSatuan Tugas Koordinasi Wilayah V KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bodohkah Mereka?

Post Selanjutnya

Ketua Kokam 2018 Mashuri Masyhuda: Jalur Hukum yang Kami pilih untuk AP Hasanuddin, Bukan Persekusi yang Tuna Adab

RelatedPosts

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026
Post Selanjutnya
Ketua Kokam 2018 Mashuri Masyhuda

Ketua Kokam 2018 Mashuri Masyhuda: Jalur Hukum yang Kami pilih untuk AP Hasanuddin, Bukan Persekusi yang Tuna Adab

Tanpa HALUAN NEGARA, Janji Politik Populis Capres-Cawapres 2024 Berpotensi Tinggalkan Visi Misi Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin

Discussion about this post

KabarTerbaru

Usai Dikukuhkan, DPC PKB Garut Bidik 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

27 Juli 2026

Wakil Ketua Komisi III DPRD Turidi Dorong MUI Jadi Motor Perubahan, Warga Tangerang Diminta Tak Terjebak Konten Negatif

27 Juli 2026

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

27 Juli 2026

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

27 Juli 2026

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Ditutup, UMKM Lokal Didorong Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

27 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

Infast Bestari: Kritik Presiden Prabowo terhadap Neoliberalisme Harus Berlanjut ke Reformasi Kebijakan Sosial yang Universal

26 Juli 2026

Muslimat NU Garut Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Parenting, Soroti Ancaman Gadget hingga Judi Online

26 Juli 2026
Dok.Foto ilustrasi: Istimewa

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

26 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com