• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Lakukan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku

Redaksi oleh Redaksi
25 April 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara marathon tepatnya pada 10-11 April 2023 melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Provinsi Maluku, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pencegahan korupsi pada 12 Pemda di Maluku.

Berdasarkan hasil evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah pada 8 area strategis (melalui Monitoring Centre for Prevention-MCP) tahun 2022, daerah ini menempati peringkat terbawah dari seluruh Pemda yang ada di Maluku. Capaian nilai MCP KKT hanya sekitar 42%, jauh di bawah Kota Tual yang capaiannya 95%.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi Wilayah V KPK, Dian Patria menuturkan sejumlah penyebab besarnya utang pihak ketiga yang pada akhirnya membebani APBD.

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

Menurutnya beban tersebut bermula dari kesalahan perencanaan keuangan daerah kabupaten ini.

“Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) APBD menentukan besaran sumber penerimaan daerah yang tidak realistis, antara lain berupa perkiraan Pendapatan Asli Daerah yang tidak realistis, transfer dana dari pemerintah provinsi jauh di atas potensi penerimaan, serta pos utang daerah yang tidak bisa direalisasikan,” terang Dian, dikutip Selasa (25/4/2023).

Dalam pertemuan yang dihadiri Pj. Bupati KKT Daniel E. Indey, Sekda KKT, Pimpinan dan Anggota DPRD KKT, serta pimpinan OPD se KKT yang digelar pada di Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar (10/4), terungkap bahwa permasalahan mendasar tata kelola pemerintahan daerah di daerah tersebut bersumber dari kurang cermatnya Pemda dalam mengelola keuangan daerah.

Baca Juga  KPK Tetapkan Bupati 'DRA' Sebagai Tersangka Kasus Suap Terkait Pengadaan Infrastruktur di Musi Banyuasin

Salah satu isu krusial yang disoroti adalah defisit Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang saat ini mencapai lebih dari Rp300 miliar. Nilai ini teramat besar dan melampaui ketentuan maksimal 2,5% APBD berdasarkan peraturan perundang-undangan, sementara defisit yang tercatat sebesar 40%.

Bagi KPK, hal ini menjadi indikasi adanya praktik yang tidak profesional dalam perencanaan APBD.

KPK berharap tak ada susupan kepentingan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Karena idealnya, APBD ditetapkan dengan memperhitungkan potensi dan sumber penerimaan.

“Jangan-jangan belanja sudah ditetapkan terlebih dahulu, baru kemudian dicarikan sumber pendanaannya. Kalau demikian, perilaku ini perlu didalami lebih lanjut, jangan-jangan mengarah pada bagi-bagi proyek agar semua senang. Apalagi ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir sebelum Pj Bupati ditunjuk,” tegas Dian.

Dalam penjelasannya, Pj. Bupati KKT menegaskan bahwa permasalahan defisit ini menjadi perhatian banyak pihak. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan selama masa jabatannya.

“Di tahun 2023, kami mencoba menekan defisit APBD maksimal 2,5% sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini menjadi perhatian utama TAPD bersama-sama dengan tim banggar DPRD,” papar Daniel.

KPK mencatat, dampak lanjutan dari ketidakmampuan fiskal daerah akibat beban utang menyebabkan sejumlah proyek pembangunan terhambat.

Di tahun 2017, pembangunan  menara air bagi masyarakat Desa Arma Kecamatan Nirunmas terhenti karena nilai kontrak yang dibayarkan masih terutang sebesar Rp132 Juta.

Demikian pula dengan pembangunan RSUD dr. PP. Maregtti yang dibangun tahun 2020 sampai 2021. Proyek yang dipecah dalam 11 paket pengadaan senilai Rp30,4 Miliar pada tahun 2020 serta 6 paket pekerjaan senilai Rp15,2 Miliar pada 2021, saat ini terbengkalai, dengan kondisi bangunan rusak dan tidak terawat.

Bahkan sebagian alat kesehatan dan prasarana RSUD hilang karena pengamanan aset tak dilakukan.

Baca Juga  Dua Eks Pegawai KPK Gugat Presiden dan Ketua KPK Terkait Dengan Kepegawaian

Sayangnya, proyek yang terutang paling banyak justru pada sektor yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat seperti kesehatan, infrastruktur, pendidikan, dan transportasi.

Akibatnya upaya pemda untuk mengakselerasi pembangunan ditengah keterbatasan akses, menjadi terhambat.

“Pemberantasan korupsi di pemda, semestinya membawa dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Apalagi Tanimbar merupakan salah satu daerah yang memiliki angka kemiskinan yang tinggi dengan tantangan geografis yang tidak mudah. APBD sudah seharusnya dialokasikan dengan tepat untuk mendorong pembangunan daerah, bukan justru dihambur-hamburkan apalagi dinikmati hanya oleh segelintir orang,” tegas Dian lagi.

KPK juga memberikan catatan khusus atas pengelolaan barang milik daerah di KKT. Setidaknya ada 3 bidang tanah pemda yang masih bermasalah di KKT. Ketiga bidang tanah yang luasnya mencapai lebih dari 1 Ha tersebut belum memiliki sertifikat dan sebagian dikuasai oleh warga.

Karenanya, KPK menyarankan agar tanah tersebut dipasangi tanda kepemilikan pemda dan segera disertifikasi.

Untuk aset pemda berupa kendaraan dinas, KPK mencatat puluhan kendaraan dikuasai oleh mantan pejabat KKT seperti mantan Bupati, Pimpinan DPRD, Asisten hingga kepala OPD.

Melalui koordinasi lintas pihak pada 10 April 2023, KPK telah menghimbau agar kendaraan tersebut segera dikembalikan kepada pemda. Hasilnya, pada 11 April 2023 tercatat 8 kendaraan roda 4 yang dikembalikan ke pemda. Dua di antaranya bersumber dari kendaraan dinas yang dikuasai oleh mantan Bupati KKT Periode 2017-2022, yang dikembalikan dalam kondisi rusak berat.

Selain itu, pada minggu sebelumnya, KPK melakukan koordinasi penertiban aset milik pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.

Terungkap, sejumlah mobil dinas masih dikuasai oleh mantan pejabat Maluku Tenggara, termasuk oleh mantan Bupati Malra dan mantan Kepala Dinas Maluku Tenggara.

Terkait dengan hal tersebut, KPK meminta kepada para mantan pejabat agar segera mengembalikan mobil dinas yang dikuasai, kepada pemda setempat. Hasilnya 4 mobil dinas akhirnya dikembalikan kepada pemda.

Baca Juga  Tahanan Korupsi Meningkat, KPK Tambah Kapasitas Rutan di Mako Puspomal TNI

KPK juga mendampingi Pemda Maluku Tenggara untuk mengamankan aset berupa tanah seluas 25 ha yang ada di Langgur dan selama ini dibiarkan terlantar. Akibatnya, sebagian lahan sudah dihuni oleh warga.

Untuk itu KPK meminta Pemda memasang tanda sebagai bukti kepemilikan lahan oleh pemda dan meminta Pemda untuk melakukan koordinasi secara intensif dengan Kantor Pertanahan setempat untuk mengakselerasi proses legalisasi aset tidak bergerak milik Pemda.

Permasalahan keuangan daerah dan pengelolaan barang milik daerah yang terjadi di hampir semua wilayah di Maluku, termasuk di Maluku Tenggara dan KKT harus segera diselesaikan.

KPK meminta agar pemda menghentikan sementara pengadaan kendaraan dinas untuk membenahi pengelolaan aset yang sudah ada saat ini.

“Jangan sampai negara rugi dua kali karena kendaraan yang ada tidak dikelola dengan baik, namun justru pemda membeli kendaraan yang baru,” tegas Dian.

KPK menegaskan kembali agar pemda serius mengelola kekayaan yang dimiliki oleh daerahnya. Sebab tugas aparatur yang ada saat ini adalah memastikan kesejahteraan masyarakat terpenuhi tidak hanya pada masa ini, namun juga anak cucu yang akan menjadi pewaris tanah dan air Maluku.

“Kekayaan daerah harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. Jangan ada segelintir orang yang dengan cara melawan hukum menguasai kekayaan daerah. Semua ini harus dikelola untuk kemakmuran masyarakat lintas generasi sebab ini akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat kelak. Pimpinan daerah harus memberikan teladan, bukan justru berkolusi untuk menguasai kekayaan daerah untuk memperkaya diri atau kelompoknya,” tutup Dian.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Evaluasi Pengelolaan KeuanganKepulauan Tanimbar Provinsi MalukuKomisi Pemberantasan KorupsiSatuan Tugas Koordinasi Wilayah V KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bodohkah Mereka?

Post Selanjutnya

Ketua Kokam 2018 Mashuri Masyhuda: Jalur Hukum yang Kami pilih untuk AP Hasanuddin, Bukan Persekusi yang Tuna Adab

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya
Ketua Kokam 2018 Mashuri Masyhuda

Ketua Kokam 2018 Mashuri Masyhuda: Jalur Hukum yang Kami pilih untuk AP Hasanuddin, Bukan Persekusi yang Tuna Adab

Tanpa HALUAN NEGARA, Janji Politik Populis Capres-Cawapres 2024 Berpotensi Tinggalkan Visi Misi Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.