• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Buka Rekruitmen 4 Jabatan Kosong. Berikut Penjelasan Jubir KPK

Redaksi oleh Redaksi
12 April 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan rekrutmen terbuka pada jabatan definitif struktural yang kosong. Salah satu jabatan yang dibuka adalah yang sebelumnya dijabat Brigjen Endar Priantoro yakni Direktur Penyelidikan.

“KPK akan segera melakukan rekrutmen terbuka pada jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam ketrangan yang diterima Kabariku, Rabu (12/4/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ali menjelaskan, jabatan sebagai penguatan SDM organisasi ini untuk memastikan upaya pemberantasan korupsi KPK dapat berjalan dengan progresif.

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

Baik yang dilakukan melalui upaya edukasi dengan menanamkan karakter Integritas dan antikorupsi kepada masyarakat; upaya preventif dengan mendorong perbaikan sistem dan tata kelola yang akuntabel dan transparan pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah; serta upaya represif dengan menegakan hukum tindak pidana korupsi secara efektif dan efisien yang memberikan efek jera bagi para pelakunya sekaligus pengoptimalan asset recovery.

“Hal ini tentunya selaras dengan harapan masyarakat agar pemberantasan korupsi memberikan manfaat sekaligus daya guna yang optimal,” ucap Ali.

Ali menyebut, menindaklanjuti kekosongan empat jabatan tersebut diantaramya:

1. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi;
2. Direktur Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan dan Ekskusi;
3. Direktur Penuntutan pada Kedeputian Penindakan dan Ekskusi; dan
4. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi.

Untuk diketahui, beberapa jabatan struktural saat ini diisi oleh pelaksana tugas (plt), antara lain: Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK diisi oleh Brigjen Asep Guntur Rahayu yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Karyoto.

Baca Juga  Wacana Penjara Super Maximum untuk Koruptor? Ini Pendapat Pendiri LBH Padjajaran

Sementara posisi Direktur Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, diisi oleh Ronald Worotikan yang sebelumnya dijabat oleh Brigjen Endar Priantoro.

Ali Fikri menuturkan, KPK nantinya akan meminta kepada Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementrian/Lembaga untuk mengirimkan personil terbaiknya guna mengikuti seleksi dimaksud guna mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

“Melalui progresivitas pemberantasan korupsi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dari berbagai lapisan dan perannya tersebut, kita tentunya punya harapan besar untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang berbudaya antikorupsi,” Ali menutup.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKejaksaan RIKepolisian RIKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sekjen dan Kabiro SDM KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jubir KPK: Tidak Tepat Jika Dibawa ke Ranah Pidana

Post Selanjutnya

Teroris Asal Uzbekistan Nekat Masuk Indonesia, Habib Syakur: Bukti Nyata Indonesia Sasaran Para Teroris

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya
Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid

Teroris Asal Uzbekistan Nekat Masuk Indonesia, Habib Syakur: Bukti Nyata Indonesia Sasaran Para Teroris

Gedung Kementerian Keuangan

Dukung Penyelidikan KPK, SIAGA 98 Tak Apriori atas Rencana Komite TPPU Bentuk Satgas Pengusutan Rp349 Triliun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025
Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.