• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ketua Kokam 2018 Mashuri Masyhuda: Jalur Hukum yang Kami pilih untuk AP Hasanuddin, Bukan Persekusi yang Tuna Adab

Redaksi oleh Redaksi
26 April 2023
di News
A A
0
Ketua Kokam 2018 Mashuri Masyhuda

Ketua Kokam 2018 Mashuri Masyhuda

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Kegaduhan akibat postingan AP Hasanuddin di media sosial bukan masalah sepele yang bisa diselesaikan dengan matrai 10.000 dalam lembar kertas pernyataan maaf.

Hal itu diungkapkan Mashuri Masyhuda, Komandan Nasional Kokam tahun 2018 dalam rilisnya yang diterima Redaksi Rabu (26/4/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Ancaman Pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah dan ummat Islam lainnya yang berlebaran 21 April 2023, diakui yang bersangkutan diposting secara sadar, bahkan disertai narasi kebencian selama bertahun-tahun atas perbedaan penentuan Ramadhan Syawal dan zulhijjah. Silahkan telusuri postingan nya di Facebook Thomas Djamaluddin,” ungkapnya.

RelatedPosts

Revisi UU Polri Disahkan, IPW: Kunci Reformasi Harus Menyentuh Pengawasan dan Perubahan Kultur

Pengamat :  Prabowo Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

Mashuri Masyhuda mengatakan, ancaman yang didahului dengan ungkapan-ungkapan kebencian dalam waktu yang cukup lama, tidak bisa dinilai sebagai satu kejadian yang spontan atau emosi sesaat, apalagi dinilai ada gangguan psikologis atau gangguan kejiwaan.

“Mustahil rasanya orang gangguan kejiwaan bisa menyusun diksi permohonan maaf dengan cepat. Konstruksi berfikir AP Hasanuddin sudah mencerminkan “hate speach” di ruang publik,”tegasnya.

“Kalau menggunakan cara berfikir AP Hasanuddin yang “anarkis” atas kelakuan dan kegaduhan yang diperbuatnya, yang tidak suka terhadap warga Muhammadiyah yang sering berbeda ijtihadnya dalam menentukan Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah, maka sesungguhnya warga Muhammadiyah atau setidaknya saya sebagai salah satu kader Muhammadiyah sangat beralasan untuk mengawal kasus ini sampai tuntas delik pidananya,” ujarnya.

Mahuri membeberkan beberapa alasan:

  • Sebagai kader Muhammadiyah turut bertanggungjawab menjaga marwah persyarikatan Muhammadiyah. Yang sudah lebih 110 Tahun berkhidmat untuk NKRI khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Tanpa membeda-bedakan siapapun boleh belajar dan berobat di amal usaha Muhammadiyah.
  • Sebagai kader Muhammadiyah tentu tidak akan toleran terhadap oknum-oknum seperti AP Hasanuddin yang berani mengancam secara terbuka seluruh warga Muhammadiyah dengan ancaman pembunuhan satu persatu.
Baca Juga  Rumah Mantan Wamenlu Dino Patti Djalal Jadi Sindikat Penipuan Online, Ini Penjelasan Polisi

“Kalau AP Hasanuddin emosional hanya karena perbedaan penentuan 1 Syawal, apakah lantas saya sebagai kader Muhammadiyah tidak boleh emosional saat ada ancaman pembunuhan yang dilakukan secara sadar di ruang publik,” katanya.

  • AP Hasanuddin (APH) yang dalam hal ini memerankan diri sebagai “diehard” Thomas Djamaluddin (TD) keduanya adalah ASN yang bertugas di BRIN, salah satu lembaga negara yang seharusnya bersikap netral dan tidak menggunakan posisi jabatannya untuk mendiskriminasi kelompok tertentu yang melakukan ijtihad berdasarkan keyakinannya dalam menjalankan agamanya.

Sikap keduanya yang cenderung memelihara narasi memaksakan kehendak bahkan melemparkan tuduhan tidak taat Pemerintah menegaskan bahwa keduanya pongah dan arogan. Selama bertahun-tahun “telunjuk” TD ini umumnya diarahkan ke Muhammadiyah dan nyaris tidak menyinggung ormas Islam lain atau kelompok lain yang juga menggunakan metode Hisab dalam menentukan Ramadhan Syawal dan Dzulhijjah.

Arogansi mereka berdua harus dilawan dengan tegas dan keras, agar paham bahwa hidup di Indonesia fitrahnya memang ber-Bhineka Tunggal IKA, tidak boleh memaksakan kehendak apalagi mengintimidasi kelompok tertentu.

Mashuri menegaskan, tiga alasan itu sangat cukup untuk mengawal ketat kasus APH di ranah hukum.

“Terlebih lagi terhadap oknum-oknum nir adab yang mengatasnamakan toleransi padahal sesungguhnya mereka yang tidak sejalan antara kata dan perbuatannya dalam memahami toleransi,” beberanya.

Ia menegaskan, pihaknya menempuh jalur hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memilih patuh dan taat atas petunjuk Pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah dalam hal ini Prof Haedar Nashir yang mengimbau pihaknya untuk tidak bersikap kerdil dalam pemikiran dan tindakan.

“Kami berusaha menunjukkan adab dan kesantunan dalam menghadapi “prilaku buruk” oknum intelektual yang arogan,” tambahnya.

Menempuh jalur hukum sebagai bentuk ketaatan terhadap negara, dan untuk memberi teladan dalam berbangsa.

Baca Juga  Penetapan Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 Hijriyah Jatuh pada Minggu 3 April 2022

“Persekusi bukan pilihan kader-kader Muhammadiyah bukan karena kami takut atau tidak berdaya. Pertumpahan darah terlalu mahal harganya hanya untuk mempertahankan ego intelektual seperti narasi APH,” ungkapnya.

Ia dan warga Muhammdiyah berharap, keadilan ditegakkan. Laporan sudah disampaikan kepada Bareskrim Polri dan beberapa Polda dan Polres.

“Ancaman Pidana atas perbuatan yang bersangkutan harus ditegakkan agar kembali pulih rasa keadilan yang dinodai saat momentum idul Fitri ini,” katanya.

Menurut Mashuri, permohonan maaf TD dan APH jika dicermati masih menyiratkan pembenaran atas pilihan sikapnya.

“Bagi saya permohonan maaf itu hanya bisa kami terima jika hukum ditegakkan dan keduanya mendapatkan sanksi yang setimpal,” jelasnya.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APHBRINKokamMashuri MasyhudamuhammadiyahTD
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Lakukan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku

Post Selanjutnya

Tanpa HALUAN NEGARA, Janji Politik Populis Capres-Cawapres 2024 Berpotensi Tinggalkan Visi Misi Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin

RelatedPosts

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Revisi UU Polri Disahkan, IPW: Kunci Reformasi Harus Menyentuh Pengawasan dan Perubahan Kultur

12 Juni 2026

Pengamat :  Prabowo Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

12 Juni 2026

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026
Jusuf Kalla bertemu Presiden Prabowo membahas investasi energi hijau senilai Rp 60-70 triliun. (istimewa)

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

11 Juni 2026
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. (Istimewa)

Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

11 Juni 2026
Post Selanjutnya

Tanpa HALUAN NEGARA, Janji Politik Populis Capres-Cawapres 2024 Berpotensi Tinggalkan Visi Misi Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin

Jumhur Hidayat: Andi Pangerang Hasanunddin yang Ancam Warga Muhammadiyah Jangan Sampai Di-PHK sebagai ASN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Revisi UU Polri Disahkan, IPW: Kunci Reformasi Harus Menyentuh Pengawasan dan Perubahan Kultur

12 Juni 2026

Pengamat :  Prabowo Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

12 Juni 2026

Presiden Prabowo Percepat Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat MBG dan Interactive Flat Panel

12 Juni 2026
ilustrasi

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026

Regenerasi PKB Garut, Luqi Sa’adilah F Resmi Duduki Posisi Bendahara DPC

11 Juni 2026
Jusuf Kalla bertemu Presiden Prabowo membahas investasi energi hijau senilai Rp 60-70 triliun. (istimewa)

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

11 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com