• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ketua Kokam 2018 Mashuri Masyhuda: Jalur Hukum yang Kami pilih untuk AP Hasanuddin, Bukan Persekusi yang Tuna Adab

Redaksi oleh Redaksi
26 April 2023
di News
A A
0
Ketua Kokam 2018 Mashuri Masyhuda

Ketua Kokam 2018 Mashuri Masyhuda

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Kegaduhan akibat postingan AP Hasanuddin di media sosial bukan masalah sepele yang bisa diselesaikan dengan matrai 10.000 dalam lembar kertas pernyataan maaf.

Hal itu diungkapkan Mashuri Masyhuda, Komandan Nasional Kokam tahun 2018 dalam rilisnya yang diterima Redaksi Rabu (26/4/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ancaman Pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah dan ummat Islam lainnya yang berlebaran 21 April 2023, diakui yang bersangkutan diposting secara sadar, bahkan disertai narasi kebencian selama bertahun-tahun atas perbedaan penentuan Ramadhan Syawal dan zulhijjah. Silahkan telusuri postingan nya di Facebook Thomas Djamaluddin,” ungkapnya.

RelatedPosts

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

Mashuri Masyhuda mengatakan, ancaman yang didahului dengan ungkapan-ungkapan kebencian dalam waktu yang cukup lama, tidak bisa dinilai sebagai satu kejadian yang spontan atau emosi sesaat, apalagi dinilai ada gangguan psikologis atau gangguan kejiwaan.

“Mustahil rasanya orang gangguan kejiwaan bisa menyusun diksi permohonan maaf dengan cepat. Konstruksi berfikir AP Hasanuddin sudah mencerminkan “hate speach” di ruang publik,”tegasnya.

“Kalau menggunakan cara berfikir AP Hasanuddin yang “anarkis” atas kelakuan dan kegaduhan yang diperbuatnya, yang tidak suka terhadap warga Muhammadiyah yang sering berbeda ijtihadnya dalam menentukan Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah, maka sesungguhnya warga Muhammadiyah atau setidaknya saya sebagai salah satu kader Muhammadiyah sangat beralasan untuk mengawal kasus ini sampai tuntas delik pidananya,” ujarnya.

Mahuri membeberkan beberapa alasan:

  • Sebagai kader Muhammadiyah turut bertanggungjawab menjaga marwah persyarikatan Muhammadiyah. Yang sudah lebih 110 Tahun berkhidmat untuk NKRI khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Tanpa membeda-bedakan siapapun boleh belajar dan berobat di amal usaha Muhammadiyah.
  • Sebagai kader Muhammadiyah tentu tidak akan toleran terhadap oknum-oknum seperti AP Hasanuddin yang berani mengancam secara terbuka seluruh warga Muhammadiyah dengan ancaman pembunuhan satu persatu.
Baca Juga  Daftar Kapolda, Wakapolda dan Kapolres yang Terkena Rotasi, Kapolres Garut Pindah Tugas ke Bogor

“Kalau AP Hasanuddin emosional hanya karena perbedaan penentuan 1 Syawal, apakah lantas saya sebagai kader Muhammadiyah tidak boleh emosional saat ada ancaman pembunuhan yang dilakukan secara sadar di ruang publik,” katanya.

  • AP Hasanuddin (APH) yang dalam hal ini memerankan diri sebagai “diehard” Thomas Djamaluddin (TD) keduanya adalah ASN yang bertugas di BRIN, salah satu lembaga negara yang seharusnya bersikap netral dan tidak menggunakan posisi jabatannya untuk mendiskriminasi kelompok tertentu yang melakukan ijtihad berdasarkan keyakinannya dalam menjalankan agamanya.

Sikap keduanya yang cenderung memelihara narasi memaksakan kehendak bahkan melemparkan tuduhan tidak taat Pemerintah menegaskan bahwa keduanya pongah dan arogan. Selama bertahun-tahun “telunjuk” TD ini umumnya diarahkan ke Muhammadiyah dan nyaris tidak menyinggung ormas Islam lain atau kelompok lain yang juga menggunakan metode Hisab dalam menentukan Ramadhan Syawal dan Dzulhijjah.

Arogansi mereka berdua harus dilawan dengan tegas dan keras, agar paham bahwa hidup di Indonesia fitrahnya memang ber-Bhineka Tunggal IKA, tidak boleh memaksakan kehendak apalagi mengintimidasi kelompok tertentu.

Mashuri menegaskan, tiga alasan itu sangat cukup untuk mengawal ketat kasus APH di ranah hukum.

“Terlebih lagi terhadap oknum-oknum nir adab yang mengatasnamakan toleransi padahal sesungguhnya mereka yang tidak sejalan antara kata dan perbuatannya dalam memahami toleransi,” beberanya.

Ia menegaskan, pihaknya menempuh jalur hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memilih patuh dan taat atas petunjuk Pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah dalam hal ini Prof Haedar Nashir yang mengimbau pihaknya untuk tidak bersikap kerdil dalam pemikiran dan tindakan.

“Kami berusaha menunjukkan adab dan kesantunan dalam menghadapi “prilaku buruk” oknum intelektual yang arogan,” tambahnya.

Menempuh jalur hukum sebagai bentuk ketaatan terhadap negara, dan untuk memberi teladan dalam berbangsa.

Baca Juga  Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

“Persekusi bukan pilihan kader-kader Muhammadiyah bukan karena kami takut atau tidak berdaya. Pertumpahan darah terlalu mahal harganya hanya untuk mempertahankan ego intelektual seperti narasi APH,” ungkapnya.

Ia dan warga Muhammdiyah berharap, keadilan ditegakkan. Laporan sudah disampaikan kepada Bareskrim Polri dan beberapa Polda dan Polres.

“Ancaman Pidana atas perbuatan yang bersangkutan harus ditegakkan agar kembali pulih rasa keadilan yang dinodai saat momentum idul Fitri ini,” katanya.

Menurut Mashuri, permohonan maaf TD dan APH jika dicermati masih menyiratkan pembenaran atas pilihan sikapnya.

“Bagi saya permohonan maaf itu hanya bisa kami terima jika hukum ditegakkan dan keduanya mendapatkan sanksi yang setimpal,” jelasnya.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APHBRINKokamMashuri MasyhudamuhammadiyahTD
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Lakukan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku

Post Selanjutnya

Tanpa HALUAN NEGARA, Janji Politik Populis Capres-Cawapres 2024 Berpotensi Tinggalkan Visi Misi Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ungkap Progres Reformasi Polri: Laporan ke Presiden Ditargetkan Akhir Januari

23 Januari 2026
Foto: Tangkapan layar video viral, seorang perempuan menyerahkan uang yang dibungkus karung ke dalam mobil.

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

22 Januari 2026
Post Selanjutnya

Tanpa HALUAN NEGARA, Janji Politik Populis Capres-Cawapres 2024 Berpotensi Tinggalkan Visi Misi Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin

Jumhur Hidayat: Andi Pangerang Hasanunddin yang Ancam Warga Muhammadiyah Jangan Sampai Di-PHK sebagai ASN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026
dok Kemnterian PKP

PKP dan Pemprov Jabar Bahas Pertambangan hingga Perumahan, SE Perizinan Baru Terbit Februari 2026

23 Januari 2026
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ungkap Progres Reformasi Polri: Laporan ke Presiden Ditargetkan Akhir Januari

23 Januari 2026
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menerima audiensi Menteri PKP, Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026)

Sejalan Arahan Presiden, KPK Dukung Kementerian PKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Hunian Subsidi

23 Januari 2026
Foto: Tangkapan layar video viral, seorang perempuan menyerahkan uang yang dibungkus karung ke dalam mobil.

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

22 Januari 2026
Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., Wali Kota Lhokseumawe dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila angkatan 1999, mendapat dukungan luas untuk maju sebagai Ketua Ikatan Alumni FHUP periode 2026–2031.

Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

22 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

    Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dolar Naik, Rupiah Tersungkur; Siapa yang Sebenarnya Mengkhianati Ekonomi Nasional?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com