• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ketua Kokam 2018 Mashuri Masyhuda: Jalur Hukum yang Kami pilih untuk AP Hasanuddin, Bukan Persekusi yang Tuna Adab

Redaksi oleh Redaksi
26 April 2023
di News
A A
0
Ketua Kokam 2018 Mashuri Masyhuda

Ketua Kokam 2018 Mashuri Masyhuda

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Kegaduhan akibat postingan AP Hasanuddin di media sosial bukan masalah sepele yang bisa diselesaikan dengan matrai 10.000 dalam lembar kertas pernyataan maaf.

Hal itu diungkapkan Mashuri Masyhuda, Komandan Nasional Kokam tahun 2018 dalam rilisnya yang diterima Redaksi Rabu (26/4/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ancaman Pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah dan ummat Islam lainnya yang berlebaran 21 April 2023, diakui yang bersangkutan diposting secara sadar, bahkan disertai narasi kebencian selama bertahun-tahun atas perbedaan penentuan Ramadhan Syawal dan zulhijjah. Silahkan telusuri postingan nya di Facebook Thomas Djamaluddin,” ungkapnya.

RelatedPosts

Perkuat Integritas Peradilan, BNN dan KY Bersinergi Tangani Kejahatan Narkotika

Sertijab Pejabat Utama dan Kapolda: Tour of Area dan Tour of Duty Perkuat Profesionalisme Polri

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

Mashuri Masyhuda mengatakan, ancaman yang didahului dengan ungkapan-ungkapan kebencian dalam waktu yang cukup lama, tidak bisa dinilai sebagai satu kejadian yang spontan atau emosi sesaat, apalagi dinilai ada gangguan psikologis atau gangguan kejiwaan.

“Mustahil rasanya orang gangguan kejiwaan bisa menyusun diksi permohonan maaf dengan cepat. Konstruksi berfikir AP Hasanuddin sudah mencerminkan “hate speach” di ruang publik,”tegasnya.

“Kalau menggunakan cara berfikir AP Hasanuddin yang “anarkis” atas kelakuan dan kegaduhan yang diperbuatnya, yang tidak suka terhadap warga Muhammadiyah yang sering berbeda ijtihadnya dalam menentukan Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah, maka sesungguhnya warga Muhammadiyah atau setidaknya saya sebagai salah satu kader Muhammadiyah sangat beralasan untuk mengawal kasus ini sampai tuntas delik pidananya,” ujarnya.

Mahuri membeberkan beberapa alasan:

  • Sebagai kader Muhammadiyah turut bertanggungjawab menjaga marwah persyarikatan Muhammadiyah. Yang sudah lebih 110 Tahun berkhidmat untuk NKRI khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Tanpa membeda-bedakan siapapun boleh belajar dan berobat di amal usaha Muhammadiyah.
  • Sebagai kader Muhammadiyah tentu tidak akan toleran terhadap oknum-oknum seperti AP Hasanuddin yang berani mengancam secara terbuka seluruh warga Muhammadiyah dengan ancaman pembunuhan satu persatu.
Baca Juga  Pastikan Proses Demokrasi Aman dan Damai, Kapolres Garut Cek Perlengkapan Pesonel Pengamanan TPS

“Kalau AP Hasanuddin emosional hanya karena perbedaan penentuan 1 Syawal, apakah lantas saya sebagai kader Muhammadiyah tidak boleh emosional saat ada ancaman pembunuhan yang dilakukan secara sadar di ruang publik,” katanya.

  • AP Hasanuddin (APH) yang dalam hal ini memerankan diri sebagai “diehard” Thomas Djamaluddin (TD) keduanya adalah ASN yang bertugas di BRIN, salah satu lembaga negara yang seharusnya bersikap netral dan tidak menggunakan posisi jabatannya untuk mendiskriminasi kelompok tertentu yang melakukan ijtihad berdasarkan keyakinannya dalam menjalankan agamanya.

Sikap keduanya yang cenderung memelihara narasi memaksakan kehendak bahkan melemparkan tuduhan tidak taat Pemerintah menegaskan bahwa keduanya pongah dan arogan. Selama bertahun-tahun “telunjuk” TD ini umumnya diarahkan ke Muhammadiyah dan nyaris tidak menyinggung ormas Islam lain atau kelompok lain yang juga menggunakan metode Hisab dalam menentukan Ramadhan Syawal dan Dzulhijjah.

Arogansi mereka berdua harus dilawan dengan tegas dan keras, agar paham bahwa hidup di Indonesia fitrahnya memang ber-Bhineka Tunggal IKA, tidak boleh memaksakan kehendak apalagi mengintimidasi kelompok tertentu.

Mashuri menegaskan, tiga alasan itu sangat cukup untuk mengawal ketat kasus APH di ranah hukum.

“Terlebih lagi terhadap oknum-oknum nir adab yang mengatasnamakan toleransi padahal sesungguhnya mereka yang tidak sejalan antara kata dan perbuatannya dalam memahami toleransi,” beberanya.

Ia menegaskan, pihaknya menempuh jalur hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memilih patuh dan taat atas petunjuk Pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah dalam hal ini Prof Haedar Nashir yang mengimbau pihaknya untuk tidak bersikap kerdil dalam pemikiran dan tindakan.

“Kami berusaha menunjukkan adab dan kesantunan dalam menghadapi “prilaku buruk” oknum intelektual yang arogan,” tambahnya.

Menempuh jalur hukum sebagai bentuk ketaatan terhadap negara, dan untuk memberi teladan dalam berbangsa.

Baca Juga  Penetapan Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 Hijriyah Jatuh pada Minggu 3 April 2022

“Persekusi bukan pilihan kader-kader Muhammadiyah bukan karena kami takut atau tidak berdaya. Pertumpahan darah terlalu mahal harganya hanya untuk mempertahankan ego intelektual seperti narasi APH,” ungkapnya.

Ia dan warga Muhammdiyah berharap, keadilan ditegakkan. Laporan sudah disampaikan kepada Bareskrim Polri dan beberapa Polda dan Polres.

“Ancaman Pidana atas perbuatan yang bersangkutan harus ditegakkan agar kembali pulih rasa keadilan yang dinodai saat momentum idul Fitri ini,” katanya.

Menurut Mashuri, permohonan maaf TD dan APH jika dicermati masih menyiratkan pembenaran atas pilihan sikapnya.

“Bagi saya permohonan maaf itu hanya bisa kami terima jika hukum ditegakkan dan keduanya mendapatkan sanksi yang setimpal,” jelasnya.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APHBRINKokamMashuri MasyhudamuhammadiyahTD
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Lakukan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku

Post Selanjutnya

Tanpa HALUAN NEGARA, Janji Politik Populis Capres-Cawapres 2024 Berpotensi Tinggalkan Visi Misi Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin

RelatedPosts

Perkuat Integritas Peradilan, BNN dan KY Bersinergi Tangani Kejahatan Narkotika

31 Januari 2026
Sertijab Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda jajaran di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/1/2026)

Sertijab Pejabat Utama dan Kapolda: Tour of Area dan Tour of Duty Perkuat Profesionalisme Polri

31 Januari 2026
Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Post Selanjutnya

Tanpa HALUAN NEGARA, Janji Politik Populis Capres-Cawapres 2024 Berpotensi Tinggalkan Visi Misi Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin

Jumhur Hidayat: Andi Pangerang Hasanunddin yang Ancam Warga Muhammadiyah Jangan Sampai Di-PHK sebagai ASN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama jajaran dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2025)

KPK Cetak Rekor Asset Recovery 2025 Lampaui Rp1,5 Triliun Hingga Terapkan KUHP-KUHAP Baru

31 Januari 2026

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

31 Januari 2026

Perkuat Integritas Peradilan, BNN dan KY Bersinergi Tangani Kejahatan Narkotika

31 Januari 2026
Sejumlah pimpinan OJK mengundurkan diri usai IHSG anjlok dua hari berturut-turut. Dirut BEI juga mundur setelah indeks sempat kena trading halt.

Jajaran Pimpinan OJK Ramai-Ramai Mundur Usai IHSG Anjlok 2 Hari Beruntun

31 Januari 2026
Polisi mengungkap kasus penculikan anak di Tambun Selatan, Bekasi. Pelaku ditangkap saat kabur naik bus di Bandung, korban ditemukan selamat.

Aksi Cepat Polisi Bekasi Gagalkan Penculikan Anak, Pelaku Diciduk Saat Kabur Naik Bus

31 Januari 2026
Sertijab Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda jajaran di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/1/2026)

Sertijab Pejabat Utama dan Kapolda: Tour of Area dan Tour of Duty Perkuat Profesionalisme Polri

31 Januari 2026
Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com