• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Ungkap Harta Kekayaan Tak Wajar RAT, SIAGA 98 Sarankan KPK Buka Jalan untuk Justice Collaborator

Redaksi oleh Redaksi
17 Maret 2023
di Dwi Warna
A A
0
SIAGA 98

SIAGA 98

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang menyelidiki harta Rafael Alun Trisambodo yang dinilai masyarakat tak wajar.

Peneylidikan dilakukan karena total harta Rafael Alun Trisambodo sangat fantastis dibandingkan dengan pendapatannya sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN) yang sudah diatur oleh Undang Undang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Diketahui, sesuai laporannya di LHKN KPK, mantan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II itu memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

RelatedPosts

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

Di luar itu, terungkap pula Rafael menyimpan harta dalam mata uang asing di sebuah Bank BUMN senilai Rp37 miliar.

Kemudian, dari sekitar 40 rekening keluarganya yang kini dblokir, KPK menemukan total transaksi ratusan miliar rupiah.

Namun upaya KPK untuk menyelidiki harta Rafael Alun Trisambodo kini menjadi perbincangan. Hal ini terjadi karena Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alex Marwata, merupakan sesama alumni STAN satu angkatan dengan Rafael Alun Trisambodo.

Adanya pertalian alumni antara Alex Marwata dengan Rafael Alun Trisambodo inilah yang dikhawatirkan terjadi benturan kepentingan di KPK.

Namun SIAGA 98 malah menyatakan, pihaknya tak melihat potensi tersebut.

Dalam rilisnya yang ditandatangani Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin, perkumpulan aktivis 98 tersebut menyatakan, KPK sendiri sudah memiliki instrumen peraturan untuk mengantispasi adanya potensi benturan kepentingan dalam upaya mengungkap suatu kasus.

Instrumen-intrumen tersebut telah diatur dalam Peraturan KPK No 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Benturan Kepentingan di KPK.

“Benturan kepentingan sesuai bunyi Pertauran KPK No 5 tahun 2019 adalah keadaan memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dalam penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas keputusan dan/atau tindakan yang dibuat dan/atau dilakukannya,” ungkap Hasanuddin.

Baca Juga  Jelang Hari Raya, KPK Imbau Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi

Ia menambahkan, Rafael Alun Trisambo (RAT) memang pernah satu angkatan di STAN dengan Rafael Alun Trisambodo. Alex dan Rafael merupakan sesama alumni STAN angkatan 86.

“Namun SIAGA 98 berpendapat, tidak ada indikasi potensi benturan kepentingan tersebut, sebab terbukti KPK saat ini sudah membuka penanganan Harta Tak Wajar RAT ke tahap penyelidikan atau dari pencegahan ke penindakan,” ungkapnya.

Justru menurut SIAGA 98, permasalahan besar yang dihadapi KPK dalam upaya mengungkap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, bukanlah terletak pada potensi adanya benturan kepentingan.

Permasalahan beaar tersebut adalah mencari dua alat bukti yang cukup sesuai KUHAP untuk pembuktian pidana asalnya (predicate crime), dan menemukan siapa pemberi gratifikasi, penyuap dan/atau sumber uang tersebut berasal (sehingga UU TPPU dan TPK dapat diterapkan bersamaan).

Untuk menyiasti kesulitan itu, SIAGA 98 menyarankan KPK membuka jalan bagi mereka yang diduga memberi suap kepada RAT sebagai justice collaborator.

Berikut ini pendapat SIAGA 98 tentang upaya KPK dalam menelusuri harta kekayaan Rafael Alun Trismbodo dan kesulitan yang diihadapinya.

“Dugaan potensi terjadinya benturan kepentingan dalam penanganan masalah Harta Kekayaan Tak Wajar Rafael Alun Trisambo (RAT) akibat pernah satu angkatan kuliah (STAN Angkatan 86) antara RAT dan Alexander Marwata, Pimpinan KPK, SIAGA 98 berpendapat:

Pertama, tidak ada indikasi potensi benturan kepentingan tersebut, sebab terbukti KPK saat ini sudah membuka penanganan Harta Tak Wajar RAT ke tahap penyelidikan atau dari pencegahan ke penindakan;

Kedua, benturan kepentingan tersebut sudah clear ketika Alexander Marwata sudah mengumumkan soal kedekatan dirinya (Teman seangkatan kuliah) kepada insan KPK lainnya sebagaimana diberitakan beberapa media nasional, Kamis, 16/3/2023;

Ketiga, karena keahlian dan kompetensinya di bidang keuangan (antara transaksi keuangan dan/atau akuntansi), maka diperlukan keterlibatan Alex Marwara dalam penanganan masalah harta tak wajar ini.

Oleh sebab itu sebab itu, konflik kepentingan sebagaimana Peraturan KPK No 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Benturan Kepentingan di KPK Pasal 10, ayat (3) huruf a dan/atau Pasal 14 terkait pembatasan insan dari KPK pelaksanaan tugas dan fungsinya yang dinilai berpotensi terjadi Benturan Kepentingan dapat dikesampingkan, karena, keahlian dan kompetensi ini adalah keadaan tertentu sebagaimana dimaksud pada pasal 15 ayat (1) (aturan yang sama) yang berbunyi;

“Dalam hal terdapat keadaan tertentu sehingga tindakan pembatasan insan KPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 tidak dilakukan, Insan KPK yang mengalami benturan kepentingan dapat tetap diizinkan melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut”.

Atas 3 hal tersebut, dugaan potensi Benturan Kepentingan terhadap hubungan pertemanan satu kuliah angkatan bukanlah suatu kendala yang berpotensi menyebabkañ penindakan Harta Kekayaaan Tak Wajar RAT berpotensi tidak ditangani secara profesional dan mengalami hambatan dan atau kèrumitan.

SIAGA 98 berpandangan, kerumitan yang perlu diselesaikan oleh Penyelidik KPK dan/atau Tim Penindakan KPK adalah:

Mencari 2 alat bukti yang cukup sesuai KUHAP untuk pembuktian pidana asalnya (predicate crime), dan menemukan siapa pemberi gratifikasi, penyuap dan/atau sumber uang tersebut berasal (sehingga UU TPPU dan TPK dapat diterapkan bersamaan).

Apalagi jika pemberian suap dan gratifikasi tersebut dilakukan secara tunai.

Hal ini yang menjadi tantangan terbesar dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPk terhadap pembuktian asal usul uang sumber Harta Kekayaan Tak Wajar tersebut.

SIAGA 98 meminta KPK untuk membuka jalan bagi pemberi suap dan/atau gratifikasi dengan fasilitas justice Collaborator.”

Baca Juga  Pasca Vonis Hasto, KPK Pastikan Proses Hukum Donny Tri dan Perburuan Harun Masiku Tak Ditunda

Itulah pendapat SIAGA 98 mengenai upaya KPK dalam menyelidiki harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.***

Red/K.102.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: harta tak wajarHasanuddinHeadlinejustice collaboratorKPKRafael Alun TrisambdoSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kondisi Terkini Dandim Yakuhimo Papua Letkol Inf JV Tethool dan Sertu Robi yang Terkena Tembakan KKB

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Hadiri Istighosah dan Doa Bersama Rabithah Melayu-Banjar

RelatedPosts

KPK mengangkut Porsche, Harley Davidson, Ducati, dan sejumlah kendaraan lainnya dari rumah Silmy Karim (Irfan/kabariku.com)

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

5 Juni 2026

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

2 Juni 2026
Ilustrasi Lelang KPK - Kabariku.com

KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

1 Juni 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Hadiri Istighosah dan Doa Bersama Rabithah Melayu-Banjar

'Kusemai Nilai' Bersama Kemenag, KPK Dorong Peran Istri Pejabat Negara Perkuat Pencegahan Korupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK mengangkut Porsche, Harley Davidson, Ducati, dan sejumlah kendaraan lainnya dari rumah Silmy Karim (Irfan/kabariku.com)

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

5 Juni 2026
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengajukan Justice Collaborator dalam kasus dugaan korupsi SPPG.(Istimewa)

Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Klaim Siap Bongkar Aktor Besar Kasus SPPG

5 Juni 2026
Presiden Prabowo menunjuk Nanik sebagai Kepala BGN karena pengalaman dan ketegasannya.(Istimewa)

Terbongkar! Dua Faktor Ini Jadi Alasan Presiden Prabowo Tunjuk Nanik sebagai Kepala BGN

5 Juni 2026

Lemhannas RI Kukuhkan Alumni P3N XXVII 2026, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi Raih Penghargaan Akademik Terbaik

5 Juni 2026

Kepala BNN Dukung Program MBG, Presiden Prabowo Minta Perketat Pengawasan hingga Tingkat SPPG

5 Juni 2026

Presiden Prabowo: Makan Bergizi Gratis adalah Program Sakral, Jangan Dijadikan Ladang Korupsi

5 Juni 2026

Garut Jadi Kabupaten Terbaik I Pengendalian Inflasi Regional Jawa-Bali

5 Juni 2026

BGN Evaluasi dan Benahi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kelompok Prioritas

5 Juni 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Cianjur Terus Konsisten Menjaga Fasilitas Publik

4 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com