edisi bincang ringan dengan In’AM eL Mustofa S.Ag., M.IP., Direktur Eksekutif LeSPK Yogyakarta
Yogyakarta, Kabariku- Hampir tiap tahun tumbangnya Soeharto pada tahun 1998 diperingati oleh anak bangsa terutama kaum aktivis dan mereka yang turut andil dalam perubahan politik saat itu.
Sebagai sebuah peristiwa ‘reformasi 1998’ memberi kabar bahwa keberlangsungan orde korup masih saja terus berlangsung dan skalanya justru makin masif hingga sampai daerah.
Artinya pelayanan publik dengan kredo Reformasi Birokrasi menuju pemerintahan bersih, clean goverment masih jauh panggang dari api.
Pernyataan itu disampaikan, Direktur Eksekutif Lembaga Study Pendidikan dan Kebangsaan (LeSPK) DI Yogyakarta, In’AM eL Mustofa S.Ag., M.IP. Minggu (19/3/2023).
Menurutnya, pada aspek ini desainnya sudah bagus tinggal kontrol dalam pelaksanaan hingga benar-benar terlaksana tanpa kebocoran anggaran.
“Korupsi menjadi mungkin dan membuka ruang kesempatan karena longgarnya dalam pelaksana kebijakan, bukan pada aturan atau kebijakan. Substansi reformasi 1998 dalam pemberantasan korupsi memang hulunya adalah para pemangku kebijakan, pejabat publiklah yang harus direformasi,” ungkap In’Am.
Moral dan integritasnya, lanjutnya, penataran, apapun itu bentuknya tidak boleh ketat di rakyat dan pelajar namun pejabat harus demikian.
“Bisa dibayangkan jika pejabat, penegak hukum rendah integritas maka aturan sebaik apapun akan diterobos, terima suap dan titip kasus. Sinyalemen ‘mafia’ yang sekarang mencuat kembali saya kira harus diterima dengan kepala dingin agar kita bangsa yang beradab ini mampu secara kolegial untuk membersihkan, minimal mengurangi ruang gerak mafia,” bebernya.
Mafia ini sebenarnya ‘Perusak Cita-cita Reformasi’, aktivis 98 ini menyebut, mafia dalam sektor apapun dilatari oleh kerakusan untuk menumpuk kekayaan dan tidak peduli terhadap keadaan negara, semua sikat yang penting mafia diuntungkan.
“Sudah terlalu banyak contoh, namun negara dirugikan ratusan bahkan ribuan trilliun namun tidak bisa menggulung mafia. Pertanda bahwa mafia sudah menyusup di lembaga-lembaga strategis dan penting negara,” ucapnya.
25 Tahun Reformasi
“Ini seperempat abad lho, aktivis dan rakyat bisa mencanangkan perang terhadap mafia. Kepada para pemangku jabatan jangan segan-segan bertindak kepada yang terduga dan terindikasi korupsi. Langsung hajar, pecat atau ‘Doorr’,” cetus In’Am.
Lebih jauh In’Am menuturkan, jika persis sebagaimana perang terhadap teroris, dengan demikian mereka jera apalagi motifnya cuma menumpuk kekayaan tentu akan lebih mudah daripada menghabisi terduga teroris.
“Pemerintah harus membuktikan, bahwa negara tidak boleh kalah dengan maling!! Hal ini bisa dilakukan maka separoh dari masalah bangsa ini selesai,” tukasnya.
Dalam bidang politik, In’Am menilai, patut disyukuri setelah reformasi banyak berdiri partai dan adanya kebebasan berpendapat. Namun perjalananya partai politik sebagai peserta Pemilu (hasil pembajakan kedaulatan rakyat).
“Toh sampai hari masih nyaman dengan demokrasi prosedural dan seremonial, para pelaku parpol mudah melupakan bahwa perjuangan (kualitas) demokrasi harus berujung pada kesejahteraan dan keadilan, tidak boleh hanya berhenti pada perebutan kekuasaan,” ungkapnya.
In’Am menilai, orang-orang partai paham bahwa rakyat Indonesia bermental BLT, kasih bantuan kemudian diam. Namun demikian situasi tersebut jangan kemudian dimanfaatkan untuk pijakan kekuasaan dengan cara nir Pendidikan demokrasi.
“Maka sebagai catatan pentingnya terhadap pelaku parpol jika abai terhadap Pendidikan demokrasi terhadap rakyat maka ketertinggalan Indonesia terhadap bangsa-bangsa lain di Asia Tenggara saja, bukan hal mustahil,” katanya.
In’Am menegaskan, produk-produk hukum mengikat yang keluar dari DPR seyogyanya mencerminkan semangat untuk mesejahterakan rakyat dan terwujudkan keadilan dalam segala sector.
“Suka tidak suka masalah bangsa ini justru berhulu pada mutu rendah kekuasaan legislative, Yudikatif dan Eksekutif. Namun mereka lihai menghembuskan nafas kebusukan ketiga kekuasaan tersebut sebagai hal yang lazim untuk diterima oleh masyarakat, gila bukan? ujarnya.
Padahal, lanjut dia, ditengah ketidaklaziman mereka menaguk keuntungan. Yang menaguk ini jumlahnya sedikit namun kuat dan memiliki pengaruh, khalayak sudah biasa menyebut dengan oligarki.
Reformasi menemui jalan buntu?
Ini kadang yang sering menyusup ke benak dan pikiran aktivis dan masyarakat pada umumnya. Putus asa.
Kemudian menyerah menerima keadaan, sambil berkata dengan lirih “ikuti saja ritme kekuasaan, sambal memperbaiki dari dalam”.
Maka tak sedikit akhirnya aktivis dan juga pelaku parpol enggan jadi oposisi. Lebih baik ikut mencicipi kekuasaan daripada diluar tidak dapat apa-apa.
Itupun dikatakan dengan sembari mencemooh oposisi. Ini juga merupakan bukti bahwa Pendidikan demokrasi tidak berjalan, namun yang berjalan adalah semangat mengkooptasi.
“Menyingkirkan hal berbeda dan menghalangi hasrat kekuasaan yang bukan dari diri dan kelompoknya. Maka yang lahir adalah sentiment, politisi preman teman mafia, makin minim kompetensi,” ucapnya.
Lengkap masalahnya. Sehingga yang perlu dilakukan selain kredo untuk berperang melawan mafia, secara continue membangun kekuatan demokrasi pada masyarakat sipil serta mendorong Lembaga negara dan institusi pemerintah untuk mengejawantahkan demokrasi yang berujung pada kesejahteraan dan keadilan.
Jika mafia bermain dalam kegelapan, maka tugas insan yang beradab adalah menyinari. Nyalakan obor dan senter jika ada ketidakberesan pada institusi dimana mereka duduk sebagai pejabat.
“Saya masih yakin tidak sedikit orang baik-baik di Lembaga dan institusi pemerintah, serta aktivis garis lurus juga masih banyak. Perkuat komunikasi dan konsolidasi demokrasi, maka yang semula takut menyuarakan ketidakberesan birokrasi/pemerintah sedikit demi sedikit akan tumbuh keberanian,” terangnya.
Kata Pria asal Yogya ini, masalahnya adalah keberanian. Tahu dan pandai tapi tidak berani suarakan kebenaran, juga masalah.
“Mayoritas hal tersebut diidap oleh para cerdik pandai dan akademisi. Pejabat bersih tapi juga takut suarakan adanya keburukan dan kebusukan isntitusi dll. Itu hanya bisa ditumbuhkan keberaniannya jika ada ihktiar untuk melakukan komunikasi dengan pihak-pihak lain yang pro perubahan, pro demokrasi,” tukasnya.
Lebih dalam In’Am mengatakan, aktivis pro demokrasi pun juga memiliki masalah, karena tidak sedikit yang berharap masuk kekuasaan dengan cara melakukan kompromi politik dengan para (yang saya sebut ‘mafia’).
Lain halnya jika kekuatan pro demokrasi bersekutu dengan kelompok lain yang pro perubahan. Misal; sama-sama ingin memerangi mafia. Maka yang dinegoisasikan adalah strategi dan caranya.
“25 tahun reformasi harus diteguhkan sebagai tahun dimulainya Kembali konsolidasi demokrasi, pemilu akan jadi 2024 atau tidak jangan dilalaikan untuk konsolidasi rakyat, jangan jadi rakyat BLT. Kawal pemilu 2024 secara demokratis serta bersiaplah untuk kemungkinan terburuk jika tidak terjadi pemilu 2024,” tandas In’Am.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com