Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan dimuka umum milik Terpidana Lissa Rukmi Utari berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung yang telah berkekuatan hukum tetap.
Lelang akan dilaksanakan dengan penawaran secara Closed Bidding dengan obyek lelang, sbb :
• 1 (satu) unit kendaraan roda empat jenis mobil dengan merek Toyota type FORTUNER2.4VRZ 4X2AT, Warna Hitam Metalik, No. Polisi B-1246-SJQ, No. Mesin 2GDC054392, No. Rangka MHFGB8GS1G0812727, Tahun Pembuatan 2016 yang dilengkapi 1 (satu) buah kunci mobil, STNK Asli dan BPKB Asli dengan harga limit Rp. 341.754.000,- dan uang jaminan Rp.150.000.000.

• 1 (satu) buah kendaraan roda empat jenis mobil dengan merek Toyota type FORTUNER 2.4VRZ 4x2AT, Warna Hitam Metalik, No. Polisi B-1988-UJM, No. Mesin 2GDC058961, No. Rangka MHFGB8GS6G0812285, Tahun Pembuatan 2016 yang dilengkapi 1 (satu) buah kunci mobil, STNK Asli dan BPKB Asli dengan harga limit Rp. 338.445.000,- dan uang jaminan Rp. 150.000.000.

• 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza 1.3 M/T Tahun 2016 Warna Putih Nomor Rangka MHKM5EA3J6J025174; Nomor Mesin 1NRF082959 yang dilengkapi 1 (satu) buah kunci mobil, STNK Asli dan BPKB Asli dengan harga limit Rp. 120.938.000,- dan uang jaminan Rp. 50.000.000.
Pelaksanaan Lelang
Hari Tanggal : Jumat, 17 Februari 2023, pukul 09.45 WIB
Batas Akhir Penawaran : Jumat, 17 Februari 2023, pukul 09.45 WIB
Pelunasan Harga Lelang : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
Bea Lelang Pembeli : 3% dari harga lelang
Tempat Pelaksanaan Lelang : KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post