• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tangkap Lukas Enembe, Polri Pastikan Situasi Kondusif

Redaksi oleh Redaksi
10 Januari 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Aktivitas masyarakat kota Sentani, khususnya di seputar Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua sempat lumpuh akibat bentrok antarwarga dan Kepolisian paska beredarnya kabar Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lukas Enembe ditangkap pada Selasa, 10 Januari 2023, sekira pukul 14.00 WIT. Gubernur Papua itu telah diterbangkan pesawat Trigana Air untuk dilakukan tindakan lebih lanjut oleh KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Mabes Polri melalui Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Irjen. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., memastikan situasi di Papua kondusif meskipun sempat memanas akibat penangkapan Gubernur Papua nonaktif itu KPK (KPK).

RelatedPosts

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

“Info terakhir situasi secara umum sudah kondusif,” ujar Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023) petang.

Irjen Dedi menambahkan, proses penangkapan Lukas Enembe oleh penyidik KPK turut melibatkan anggota Kepolisian.

“Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK,” imbuhnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., juga memastikan situasi di Papua aman.

“Kita memastikan situasi di Papua aman. Saat ini, kewenangan KPK telah membawa tersangka tindak pidana korupsi Pak Gubernur Papua (Lukas Enembe) ke Jakarta,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar kabar beberapa simpatisan Lukas Enembe yang diamankan pihak Kepolisian. Hal ini terjadi karena mereka tidak menerima bila Gubernurnya ditangkap.

Meski sempat terjadi kericuhan, aksi itu tak berlangsung lama. Bahkan kondisi terkinisi di lokasi Kotaraja, Jayapura telah kembali normal.

Baca Juga  Kapolres Garut Dampingi Wakapolda Jabar Berikan Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden RI di Pondok Pesantren Al-Jauhari Garut

Lukas ditangkap setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur. Dia menjadi tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai pemberi suap.

Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 Miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.

KPK mengungkap Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap dalam keadaan sehat saat berada di rumah makan. Dia saat itu sedang bersama beberapa orang lainnya.

“Betul ya, ditangkapnya di sebuah rumah makan. Ya memang ada pihak-pihak lain tetapi tentu kepentingan KPK adalah menangkap tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Penangkapan Lukas dilakukan karena dia telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi di Pemprov Papua. Ali mengatakan KPK telah melakukan analisis sebelum menangkap Kepala Daerah itu.

“Dan memang kemudian harus dilakukan penangkapan. Sehingga kami lakukan upaya itu tadi,” tegasnya.

Selanjutnya, Lukas akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 10 Januari. Pemeriksaan dilakukan setelah dia tiba di Jakarta melalui jalur udara.

Baca Juga  IPW Laporkan Ganjar Pranowo, KPK: Aduan Menjadi Kewenangan KPK Tentu Ditindaklanjuti

“Proses selanjutnya kami sampaikan setelah hasil pemeriksaan seperti apa nantinya. Kemudian kami bisa melakukan proses penyidikan seperti halnya penahanan,” Ali menutup.***

Red/K.000

Berita Terkait:

https://www.kabariku.com/kpk-tetapkan-rijatono-lakka-dan-lukas-enembe-tersangka-suap-proyek-infrastruktur-provinsi-papua/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriGubernur Papua Lukas EnembeKomisi Pemberantasan KorupsiMabes PolriWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Peduli Pendidikan Anak Pesisir, DPP PMI Gelar FGD ‘Anak Lingga Menjemput Masa Depan’

Post Selanjutnya

Tanggapi Penangkapan Lukas Enembe, Presiden Jokowi: ‘KPK Sudah Punya Fakta dan Bukti’

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

KPK Bongkar Skema Suap Kuota Haji 2023-2024, Dua Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

31 Maret 2026

Mensesneg: BBM Belum Naik, Pemerintah dan Pertamina Pastikan Stok Nasional Aman

31 Maret 2026
Post Selanjutnya

Tanggapi Penangkapan Lukas Enembe, Presiden Jokowi: 'KPK Sudah Punya Fakta dan Bukti'

Harapan Ketua KONI H. Abdusy Syakur Amin untuk Jajaran PSSI Askab Garut Terpilih

Discussion about this post

KabarTerbaru

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com