• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Komisi II DPRD Garut Minta PTPN VIII Cabut Perkara Kriminalisasi Petani Cisaruni

Redaksi oleh Redaksi
10 Januari 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Ratusan orang yang tergabung dalam Solidaritas Petani Cisaruni Garut pekan lalu mendatangi gedung DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kedatangan para petani ini untuk menyampaikan kepada pimpinan DPRD terkait adanya kriminalisasi di lahan perkebunan PTPN VIII Cisaruni, Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sekretaris Komisi II DPRD Garut, Riki Muhamad Sidik, S.Sos., yang saat itu turut hadir dalam audiensi, mengatakan, Pemerintah mendorong Program Strategis Nasional Reforma Agraria yang juga berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Program tersebut berkontribusi melalui penataan aset dengan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebagai modal usaha produktif, dan penataan akses atau kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memberikan bantuan permodalan, bantuan sarana produksi, akses pemasaran, serta pelatihan dan pendampingan usaha kepada masyarakat.

“Dalam pelaksanaannya, melalui Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk mendukung percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional Reforma Agraria,” terang Riki. Selasa (10/1/2023).

GTRA Kabupaten Garut sendiri, salah satu fungsinya adalah menarik isu permasalahan yang ada di Kabupaten Garut khususnya mengenai pertanahan.

Seperti diketahui,  GTRA sendiri diketuai oleh Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., MP., dan Wakil Ketua adalah Sekda Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH.

Dan isu yang menarik perhatian disini, Anggota DPRD Fraksi Demorat ini menjelaskan, adanya empat orang petani dikriminalisasi lantaran kedapatan bercocok tanam di lahan PTPN VIII Cisaruni, Garut.

Baca Juga  Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal untuk Raih Kepercayaan Publik

Riki pun menyebut, Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1598/SK-HK.02.01/XII/2021.

“Karena dalam medukung ketahanan pangan pun memang seharusnya para petani dan lahan pertanian dilindungi,” ungkapnya.

Adanya konflik hingga petani harus keranah hukum ini, menurutnya, seharusnya bisa diatasi dengan koordinasi pihak terkait secara vertikal dengan pemerintah daerah.

“Jadi bisa bersama-sama dan kita bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Garut dalam rangka menuju kesejahteraan masyarakat Garut,” harapnya.

Rikipun menegaskan, Pihak PTPN VIII mencabut tuntutannya, karena tidak sebanding melihat kronologi perkaranya.

“Saya hanya menambahkan saja sebagai Komisi II. Intinya, saya harap pihak perkebunan mencabut tuntutannya karena ini para pihak yang dikriminalisasi ini menggantungkan hisupnya dari bertani. Mudah-mudahan ada titik terang dalam mengatasi masalah ini,” tandasnya.

Dalam audiensi pekan lalu disepakati 7 poin oleh DPRD Garut, Kepala BPN Garut, PLT Asda 1, Kepala Bappeda, Kepala Disperindag ESDM, Perhutani, BPKAD, Dinas Perkim, DPMD, dan Disnaker.

Dari kalangan aktivis, audiensi tersebut disepakati oleh Serikat Petani Badega, Siaga 98, Serikat Petani Cisaruni, Almisbat, LBH Padjajaran dan Gerakan Indonesia Kita.

Berikut tujuh poin hasil audiensi yang diterima Komisi I dan II DPRD Garut:

1. DPRD Garut dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menyatakan bahwa kasus yang terjadi di PTPN VIII Cisaruni termasuk konflik agraria.
2. DPRD Garut bersedia menyampaikan aspirasi kepada bupati Garut selaku ketua Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) untuk menangani dan menyelesaikan sengketa dan konflik agraria dalam lingkup tugas GTRA.
3. Mendorong hak petani atas tanah Cisaruni.
4. Menyepakati dan menghentikan kriminalisasi petani yang berjuang menuntut keadilan atas hak tanah yang selama ini terjadi ketimpangan penguasaannya oleh pihak perkebunan yang telah juga melahirkan kemiskinan struktural di dalam maupun di area sekitar perkebunan.
5. Akan mendorong dilakukannya audit investigatif terhadap PTPN VIII Kebun Cisaruni.
6. Lahan PTPN VIII Cisaruni menjadi prioritas pelaksanaan Tanah Objek Reformasi Agraria atau TORA.
7. GTRA siap ke lapangan untuk meninjau lokasi.***

Baca Juga  Ketum ALMAGARI: "Terus Berjuang dan Jaga Kedaulatan NKRI” 

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Berita Terkait:

https://www.kabariku.com/dukung-menteri-bumn-gandeng-kpk-bersih-bersih-dapen-ptpn-viii-ini-pesan-siaga-98/
https://www.kabariku.com/solidaritas-aktivis-dan-organisasi-tani-reforma-agraria-tanah-cisaruni-garut-tanah-untuk-petani/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPRD GarutGugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)Komisi II DPRD GarutKriminalisasi petani cisaruni garutPemkab GarutWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Terpilih Sebagai Exco PSSI Askab Garut, H. Cahyadi Siap Bersinergi Memajukan Sepak Bola Garut

Post Selanjutnya

Pengacara Garut Bentuk Kepengurusan BAI Chapter Garut ‘Law Ride & Rock n Roll’

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Pengacara Garut Bentuk Kepengurusan BAI Chapter Garut 'Law Ride & Rock n Roll'

Peduli Pendidikan Anak Pesisir, DPP PMI Gelar FGD 'Anak Lingga Menjemput Masa Depan'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com