• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Uncategorized

Komisi II DPRD Garut Minta PTPN VIII Cabut Perkara Kriminalisasi Petani Cisaruni

Redaksi oleh Redaksi
10 Januari 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Ratusan orang yang tergabung dalam Solidaritas Petani Cisaruni Garut pekan lalu mendatangi gedung DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kedatangan para petani ini untuk menyampaikan kepada pimpinan DPRD terkait adanya kriminalisasi di lahan perkebunan PTPN VIII Cisaruni, Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekretaris Komisi II DPRD Garut, Riki Muhamad Sidik, S.Sos., yang saat itu turut hadir dalam audiensi, mengatakan, Pemerintah mendorong Program Strategis Nasional Reforma Agraria yang juga berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Program tersebut berkontribusi melalui penataan aset dengan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebagai modal usaha produktif, dan penataan akses atau kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memberikan bantuan permodalan, bantuan sarana produksi, akses pemasaran, serta pelatihan dan pendampingan usaha kepada masyarakat.

“Dalam pelaksanaannya, melalui Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk mendukung percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional Reforma Agraria,” terang Riki. Selasa (10/1/2023).

GTRA Kabupaten Garut sendiri, salah satu fungsinya adalah menarik isu permasalahan yang ada di Kabupaten Garut khususnya mengenai pertanahan.

Seperti diketahui,  GTRA sendiri diketuai oleh Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., MP., dan Wakil Ketua adalah Sekda Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH.

Dan isu yang menarik perhatian disini, Anggota DPRD Fraksi Demorat ini menjelaskan, adanya empat orang petani dikriminalisasi lantaran kedapatan bercocok tanam di lahan PTPN VIII Cisaruni, Garut.

Baca Juga  Pj. Bupati Garut dan Yayasan Dewa Dewi Indonesia Bahas Pengembangan Kawasan Talaga Bodas

Riki pun menyebut, Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1598/SK-HK.02.01/XII/2021.

“Karena dalam medukung ketahanan pangan pun memang seharusnya para petani dan lahan pertanian dilindungi,” ungkapnya.

Adanya konflik hingga petani harus keranah hukum ini, menurutnya, seharusnya bisa diatasi dengan koordinasi pihak terkait secara vertikal dengan pemerintah daerah.

“Jadi bisa bersama-sama dan kita bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Garut dalam rangka menuju kesejahteraan masyarakat Garut,” harapnya.

Rikipun menegaskan, Pihak PTPN VIII mencabut tuntutannya, karena tidak sebanding melihat kronologi perkaranya.

“Saya hanya menambahkan saja sebagai Komisi II. Intinya, saya harap pihak perkebunan mencabut tuntutannya karena ini para pihak yang dikriminalisasi ini menggantungkan hisupnya dari bertani. Mudah-mudahan ada titik terang dalam mengatasi masalah ini,” tandasnya.

Dalam audiensi pekan lalu disepakati 7 poin oleh DPRD Garut, Kepala BPN Garut, PLT Asda 1, Kepala Bappeda, Kepala Disperindag ESDM, Perhutani, BPKAD, Dinas Perkim, DPMD, dan Disnaker.

Dari kalangan aktivis, audiensi tersebut disepakati oleh Serikat Petani Badega, Siaga 98, Serikat Petani Cisaruni, Almisbat, LBH Padjajaran dan Gerakan Indonesia Kita.

Berikut tujuh poin hasil audiensi yang diterima Komisi I dan II DPRD Garut:

1. DPRD Garut dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menyatakan bahwa kasus yang terjadi di PTPN VIII Cisaruni termasuk konflik agraria.
2. DPRD Garut bersedia menyampaikan aspirasi kepada bupati Garut selaku ketua Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) untuk menangani dan menyelesaikan sengketa dan konflik agraria dalam lingkup tugas GTRA.
3. Mendorong hak petani atas tanah Cisaruni.
4. Menyepakati dan menghentikan kriminalisasi petani yang berjuang menuntut keadilan atas hak tanah yang selama ini terjadi ketimpangan penguasaannya oleh pihak perkebunan yang telah juga melahirkan kemiskinan struktural di dalam maupun di area sekitar perkebunan.
5. Akan mendorong dilakukannya audit investigatif terhadap PTPN VIII Kebun Cisaruni.
6. Lahan PTPN VIII Cisaruni menjadi prioritas pelaksanaan Tanah Objek Reformasi Agraria atau TORA.
7. GTRA siap ke lapangan untuk meninjau lokasi.***

Baca Juga  Youtuber Prank Sampah Ferdian Ditetapkan Jadi DPO, Mobilnya Disita

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Berita Terkait:

https://www.kabariku.com/dukung-menteri-bumn-gandeng-kpk-bersih-bersih-dapen-ptpn-viii-ini-pesan-siaga-98/
https://www.kabariku.com/solidaritas-aktivis-dan-organisasi-tani-reforma-agraria-tanah-cisaruni-garut-tanah-untuk-petani/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPRD GarutGugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)Komisi II DPRD GarutKriminalisasi petani cisaruni garutPemkab GarutWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Terpilih Sebagai Exco PSSI Askab Garut, H. Cahyadi Siap Bersinergi Memajukan Sepak Bola Garut

Post Selanjutnya

Pengacara Garut Bentuk Kepengurusan BAI Chapter Garut ‘Law Ride & Rock n Roll’

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Pengacara Garut Bentuk Kepengurusan BAI Chapter Garut 'Law Ride & Rock n Roll'

Peduli Pendidikan Anak Pesisir, DPP PMI Gelar FGD 'Anak Lingga Menjemput Masa Depan'

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.