• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Istana

Serahkan DIPA 2023, Presiden Jokowi Imbau Penggunaan Anggaran Fokus pada Enam Kebijakan 

Redaksi oleh Redaksi
1 Desember 2022
di Kabar Istana
A A
0
foto dok BPMI Setpres

foto dok BPMI Setpres

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) agar penggunaan anggaran Tahun 2023 berfokus pada enam kebijakan.

Adapun enam kebijakan tersebut antara lain: penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), akselerasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas khususnya pendukung transformasi ekonomi, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, revitalisasi industri, serta pemantapan reformasi birokrasi serta penyederhanaan regulasi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dikatakan Presiden Jokowi, fokus kebijakan tersebut membutuhkan pengawalan yang ketat di lapangan. Oleh karena itu, Presiden meminta seluruh K/L dan Pemda untuk mengendalikan serta mengikuti secara detail belanja yang ada.

RelatedPosts

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Teknologi dan AI: Aspirasi Warga Lewat TikTok Langsung Direspons

“Jangan sampai terjebak rutinitas, serta perbesar pembelian produk-produk dalam negeri khususnya produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” jelas Presiden saat pidato Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa tahun 2023 adalah tahun keempat pelaksanaan tugas Kabinet Indonesia Maju.

Selama tiga tahun terakhir, Indonesia dan dunia dihadapkan pada tantangan Pandemi Covid-19 yang sungguh luar biasa.

“Indonesia dapat menangani pandemi dan mengelola dampak secara sangat baik dibandingkan banyak negara di dunia, dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen yang sangat penting dan diandalkan,” tutur Presiden Jokowi.

Lanjut Presiden Jokowi, Saat ini keadaan ekonomi global sedang tidak berada pada posisi yang normal, tidak sedang dalam keadaan yang baik-baik saja.

Baca Juga  Stafsus Istana: Presiden Terbuka Bertemu Siapa Saja, Termasuk Pimpinan KPK

“Oleh sebab itu, kita semuanya harus memiliki sense of crisis, betul-betul siap atas segala berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi tanpa kita prediksi, tanpa kita hitung, semuanya kita harus siap. Bukan hanya untuk mampu bertahan tetapi juga bisa memanfaatkan setiap peluang yang ada. Oleh karena itu, strategi besar, rencana besar yang kita siapkan betul-betul harus secara konsisten kita kerjakan di lapangan,” tegas Presiden Joko Widodo.

Menkeu: Defisit APBN 2023 Semakin Mengecil

Menanggapi itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D., mengungkapkan selama tiga tahun berturut-turut APBN diprioritaskan dalam penanganan pandemi Covid-19 dan mampu melindungi perekonomian masyarakat.

“Oleh karena itu, sejalan dengan kenaikan inflasi global yang menimbulkan tiga potensi krisis yaitu krisis pangan, energi, dan keuangan di tahun 2023 maka Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan berbagai resiko tersebut,” terang Menkeu Sri.

Dijelaskan Menkeu, belanja negara yang disepakati dalam APBN tahun 2023 adalah sebesar Rp3.061,2 triliun dengan alokasi melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,5 triliun serta transfer ke daerah sebesar Rp814,7 triliun.

Sementara itu, pendapatan negara dalam APBN Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp2.463 triliun.

“Defisit APBN tahun 2023 semakin mengecil, yaitu sebesar Rp598,2 triliun atau 2,84 persen. Hal ini secara konsisten telah melaksanakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 atau Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 yaitu konsolidasi fiskal, dimana pada tahun 2023 defisit harus dijaga dibawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB),” jelas Menkeu.

Untuk penggunaan APBN 2023 sesuai arahan Presiden, Menkeu menyampaikan dalam belanja program akselerasi sistem sosial juga difokuskan pada penyelesaian proyek-proyek strategis nasional infrastruktur untuk mendukung transformasi pengembangan ekonomi termasuk pembangunan Ibu Kota Negara baru Nusantara.

Baca Juga  Presiden Jokowi Pimpin Upacara Ziarah Nasional Dalam Rangka Peringatan Hari Pahlawan tahun 2021

“Kita juga terus memperluas, memperkuat, dan mereformasi jaring pengaman sosial seperti yang disampaikan oleh bapak presiden dengan memperbaiki dan memperbarui data-data kemiskinan masyarakat rentan melalui survei register ekonomi dan sosial,” ujar Menkeu.

Selanjutnya, Menkeu menjelaskan pada APBN tahun 2022, realisasi belanja sampai akhir November sebesar 78,2 persen atau Rp876 triliun dari anggaran sejumlah Rp1.119,5 triliun.

“Kami akan terus mendukung Kementerian/Lembaga melaksanakan APBN 2022 sebagai cara untuk terus meningkatkan momentum pemulihan ekonomi kita namun tetap harus akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian,” imbuh Menkeu.

Untuk tahun 2023, Menkeu berharap kepada seluruh K/L dan Pemda sudah bisa menyiapkan pelaksanaan anggaran secara dini.

“Dengan demikian APBN pada awal tahun dapat langsung dilaksanakan dan akan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mengurangi resiko global yang cenderung melemahkan perekonomian secara keseluruhan,” ujar Sri Mulyani.

Program Prioritas Kemendikbudristek

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A., menjelaskan postur anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2023 sebesar Rp80,22 triliun.

Dijelaskan Nadiem, komponen terbesar alokasi anggaran tahun 2023 adalah pada pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun.

“Didalamnya terdiri dari berbagai macam tunjangan dan bantuan untuk memastikan akses pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, aneka tunjangan guru, tunjangan dosen, dan lain-lain,” jelas Nadiem.

Sedangkan untuk program Merdeka Belajar, dialokasikan sebesar Rp4,57 triliun, untuk berbagai macam pengembangan program prioritas, antara lain Kurikulum Merdeka, pelaksanaan Asesmen Nasional, Program Guru Penggerak yang akan menghadirkan pengawas sekolah dan kepala sekolah masa depan.

Serta pendampingan Kepala Sekolah Penggerak di berbagai daerah, khususnya 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) sehingga dapat menjadi sekolah yang lebih merdeka dan memberi pengimbasan bagi sekolah di sekitarnya.

Baca Juga  Daftar Segera! PPKHI Selenggarakan 'Pendidikan Khusus Profesi Advokat 2022'

“Selain itu, pemanfaatan anggaran tahun dalam Program Merdeka Belajar juga digunakan untuk melanjutkan program penguatan literasi, pencegahan dan penanganan tiga dosa pendidikan, yaitu intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual. Serta untuk penyelenggaraan Badan Layanan Umum (BLU) Museum,” paparnya.

Tentunya, kata Nadiem, dalam melaksanakan program digitalisasi pendidikan, platform-platform teknologi gratis untuk guru dan kepala sekolah juga akan terus ditingkatkan pada tahun 2023.

“Hal ini untuk memastikan bahwa semua guru punya kemampuan untuk meningkatkan kapasitas mereka,” Mendikbudristek menutup.***

*Sumber : Siaran Pers Kemendikbudristek-Nomor: 759/sipers/A6/XI/2022

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DIPA 2023mendikbud nadiem makarimMenkeu Sri MulyaniPenggunaan Anggaran Fokus pada Enam KebijakanPresiden JokowiWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Gandeng Muralist Lokal TUTU ‘Back To Da Wall’ YELLO Hotel Manggarai Hadirkan Kamar Urban Xtra untuk Milenial

Post Selanjutnya

KPK Dalami Fakta Sidang Sejumlah Pejabat Titip Maba untuk Masuk Unila. Ini Daftarnya!

RelatedPosts

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Teknologi dan AI: Aspirasi Warga Lewat TikTok Langsung Direspons

28 Juni 2026

Presiden Prabowo Ajak Anak Bangsa Perkuat Persatuan Ditengah Perbedaan dan Keberagaman

27 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026
Post Selanjutnya

KPK Dalami Fakta Sidang Sejumlah Pejabat Titip Maba untuk Masuk Unila. Ini Daftarnya!

Ayo Gabung! Rekrutmen Bersama BUMN BATCH 2 'Belajar, Bertumbuh dan Berkontribusi untuk Indonesia'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mardani Ali Sera Soroti Isu PHK Tokopedia, Usul Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PHK

4 Juli 2026

AHY Dorong Wali Kota Perkuat Inovasi dan Daya Saing Daerah untuk Tarik Investasi

4 Juli 2026

Perseteruan FP3EM-Garsel Berlanjut, Dugaan Persekusi terhadap Abdul Rokib Tuai Sorotan Sejumlah Advokat

4 Juli 2026

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Garut, Langkah Nyata Lindungi Hak Perempuan dan Anak

4 Juli 2026

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com