• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Dalami Fakta Sidang Sejumlah Pejabat Titip Maba untuk Masuk Unila. Ini Daftarnya!

Redaksi oleh Redaksi
2 Desember 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan politikus PDI Perjuangan Utut Adianto, dua dari dua puluh tiga yang disebut dalam daftar nama yang menitipkan mahasiswa baru (maba) untuk masuk Universitas Lampung (Unila).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, SH., menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami fakta sidang yang menyebut sejumlah pejabat menitipkan mahasiswa baru (maba) untuk masuk Unila.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami. Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, Jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi,” kata Ali Fikri. Kamis (1/12/2022).

RelatedPosts

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Dalami Dana HPT Kasus Korupsi Bupati Suhardiman Amby 

Siaga 98 Desak Raja Juli Kooperatif, Dukung KPK Usut Rangkaian Korupsi Bupati Kuansing 

Sebagai informasi, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Utut sempat diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik KPK. Sedangkan Zulkifli belum pernah dipanggil.

Ali menyampaikan langkah selanjutnya adalah KPK akan menganalisis keterangan yang disampaikan oleh para saksi.

“Berikutnya akan dianalisis lebih lanjut untuk menilai dan memastikan apakah fakta sidang ada keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga membentuk sebuah fakta hukum,” terang Ali.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu (30/11/2022), Jaksa KPK membeberkan sejumlah nama yang menitipkan maba ke Unila lewat cara yang tidak sah.

Nama Mendag, Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Utut Adianto diungkapkan oleh Rektor non-aktif Unila Karomani pada saat bersaksi di sidang perkara kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru untuk terdakwa Andi Desfiandi, pada Rabu (30/11/2022) lalu.

Baca Juga  Malam Anugerah Festival Film ACFFEST 2024, KPK Umumkan 9 Karya Terbaik

Karomani mengatakan, sejumlah tokoh yang menitipkan anak maupun saudara mereka kepadanya untuk diterima sebagai mahasiswa Unila. Ia mengaku berkomunikasi langsung dengan sejumlah wali calon maba yang meminta bantuannya agar diterima di kampus tersebut.

“Yang langsung ke saya menitipkan sanak saudaranya untuk masuk ke Unila ada Polda Joko, temennya Kadisdikbud (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Lampung Sulpakar, dan Mahfud Suroso, pemilik saham RS Urip Sumoharjo,” kata Karomani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Bandar Lampung, dikutip dari Antara, Kamis (01/12/2022).

“Untuk Pak Utut (Adianto), yang bersangkutan langsung (kirim pesan) WhatsApp saya,” lanjut Karomani.

Karomani juga menyebutkan, nama Mendag Zulhas yang ikut menitipkan seseorang untuk dimasukkan sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran di Unila.

“Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung,” ujar Karomani.

Ia mengaku tidak pernah memaksa dengan menetapkan nominal tertentu untuk berinfak apabila calon mahasiswa itu diterima di Unila.

“Saya tidak pernah memaksakan untuk mereka berinfak. Kalau mereka mau berinfak, silahkan, karena dari nama-nama tersebut juga ada yang masuk tapi tidak memberikan infak,” ucapnya.

Lebih lanjut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa tulisan tangan Karomani yang terdapat daftar 23 nama calon maba hasil titipan dari beberapa pihak.

Berikut nama-nama calon mahasiswa titipan beserta nama pejabat/tokoh yang menitipkan:

  1. ZA titipan Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan;
  2. NZ titipan Utut Adianto, Anggota DPR;
  3. AQ titipan Thomas Aziz Rizka, Bos Tegal Mas Lampung;
  4. NP titipan Thomas Aziz Rizka;
  5. KDA titipan Tamanuri, Anggota DPR;
  6. SNA titipan Joko, Polda Lampung;
  7. NA titipan Sulpakar,Kadisdikbud Lampung;
  8. RAR titipan Musa Ahmad, Bupati Lamteng;
  9. FM titipan Asep, Pendekar Banten;
  10. ZAP titipan terdakwa Andi Desfiandi, Dosen IBI Darmajaya;
  11. RRA titipan Khadafi, Anggota DPR RI;
  12. AR titipan keluarga Banten,
  13. FSW titipan Asep Sukohar, Wakil Rektor II Unila;
  14. M titipan Asep Banten;
  15. AYP titipan Alzier Dianis Thabranie, Politikus Lampung;
  16. NA titipan Alzier Dianis Thabranie;
  17. NT titipan Zam;
  18. RBS titipan Mahfud Suroso, pemegang Saham RS Urip Sumoharjo;
  19. AF titipan Mahfud Suroso pemegang Saham RS Urip Sumoharjo;
  20. M titipan Budi Sutomo, Karo Perencanaan Unila;
  21. MZ titipan Budi Sutomo, Karo Perencanaan Unila;
  22. CP (masih tahap penyelidikan), dan
  23. VP (masih tahap penyelidikan).
Baca Juga  KPK Bersama LAN Menutup Rangkaian Kegiatan Orientasi Pegawai ASN

Sebagai informasi, dalam persidangan untuk terdakwa Andi Desfiandi, JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi, yakni Karomani, Helmi Setiawan, dan Ary Meizari.

Diketahui, Andi Desfiandi menjadi terdakwa perkara dugaan suap terhadap Karomani dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung tahun 2022.

Selain Andi Desfiandi, KPK juga menetapkan Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai tersangka.***

Red/K.000

Berita Terkait: Rektor Universitas Lampung Terjaring Tangkap Tangan KPK Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDPR RI Fraksi PDI PerjuanganKomisi Pemberantasan KorupsiMendag Zulkifli HasanUniversitas Lampung (Unila)Warta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Serahkan DIPA 2023, Presiden Jokowi Imbau Penggunaan Anggaran Fokus pada Enam Kebijakan 

Post Selanjutnya

Ayo Gabung! Rekrutmen Bersama BUMN BATCH 2 ‘Belajar, Bertumbuh dan Berkontribusi untuk Indonesia’

RelatedPosts

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

7 Juli 2026

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Dalami Dana HPT Kasus Korupsi Bupati Suhardiman Amby 

6 Juli 2026
Foto : Istimewa

Siaga 98 Desak Raja Juli Kooperatif, Dukung KPK Usut Rangkaian Korupsi Bupati Kuansing 

6 Juli 2026

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

3 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026
Post Selanjutnya

Ayo Gabung! Rekrutmen Bersama BUMN BATCH 2 'Belajar, Bertumbuh dan Berkontribusi untuk Indonesia'

Konsolidasi Nasional Kesiapan Pemilu Serentak Tahun 2024, Berikut Lima Arahan Presiden Jokowi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Comeback Sensasional! Argentina Balik Kalahkan Mesir 3-2, Tiket Perempat Final Diamankan

8 Juli 2026

Terungkap! Begini Kronologi TNI AL Gagalkan Dugaan Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang di Batam 

7 Juli 2026

Gubernur Andra-PU Tancap Gas! Jalan Serdang–Bojonegara Dilebarkan Jadi 4 Lajur

7 Juli 2026

Luncurkan SiTaskin Pesisir di Batam, Wakil BP Taskin Iwan Sumule : Kecamatan Galang Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan

7 Juli 2026

Temani Setiap Langkah Perjuangan Keluarga Prasejahtera, PNM Serahkan Beasiswa Anak Nasabah

7 Juli 2026
Kortas Tipikor Polri mengusut dugaan korupsi pasokan batu bara yang diduga menjadi penyebab blackout di sejumlah wilayah Indonesia.(Ist)

Terungkap! Manipulasi Pasokan Batu Bara Diduga Sebabkan Blackout Listrik, Polri Selidiki Kerugian Rp5 Triliun

7 Juli 2026

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Nasional atas Inovasi Layanan Publik Berbasis Teknologi Digital

7 Juli 2026

Bupati Masinton Pasaribu Tegaskan Pemkab Tapteng Berkomitmen Proses Pemulihan Menyentuh Kebutuhan Masyarakat

7 Juli 2026

Rp174 Triliun Belum Cukup, Saatnya Menata Ulang Tata Kelola SPPG Nasional

7 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com