• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Sinergi KPK dan OJK Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan

Redaksi oleh Redaksi
12 Oktober 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi untuk meningkatkan efektivitas pencegahan tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan dengan menggelar Workshop Kolaboratif OJK dan KPK bertema “Penegakan Hukum di Bidang Pasar Modal” selama 2 hari, tanggal 11 dan 12 Oktober 2022.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE., dalam sambutannya menjelaskan bahwa tantangan ke depan yang harus dihadapi oleh KPK semakin luas dan berkembang, termasuk didalamnya perkembangan kejahatan di sektor jasa keuangan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Alex, dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mendukung upaya pencegahan korupsi pada sektor ini.

RelatedPosts

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

“Peran OJK sangat signifikan dalam membantu tugas pemberantasan korupsi. Kejahatan di pasar modal itu dampaknya luar biasa. Bisa ribuan bahkan ratusan ribu orang para pemegang saham yang akan merasakan dampaknya. Tentunya hal ini akan mempengaruhi kehidupan masyarakat,” kata Alex.

Lebih lanjut, Alex menyampaikan bahwa OJK sendiri memiliki peran yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Apabila industri jasa keuangan berlangsung secara sehat, kata Alex, dan bebas korupsi maka pertumbuhan ekonomi dapat meningkat karena pendapatan dan belanja masyarakat juga mengalami peningkatan.

“Hal yang harus diketahui adalah financial crime atau kejahatan keuangan yang saat ini terjadi di Indonesia semakin beragam, dan berkembang sesuai dengan kemajuan teknologi digital,” jelasnya.

Karena itu, lembaga jasa keuangan saat ini telah mengeksplorasi sumber data baru bagi solusi penipuan dan kebijakan termasuk kecerdasan perangkat dari ponsel, pencocokan identitas, media sosial, dan jaringan profesional serta data telekomunikasi yang bersifat realtime.

Baca Juga  KPK Terbitkan PerKPK 1/2026, Permudah Pelaporan Gratifikasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Aparatur Negara

“Melihat semakin canggihnya sistem yang dibuat oleh lembaga keuangan dalam mencegah dan mengimbangi fraud yang masif dilakukan dalam sektor keuangan, maka dari sisi penegakan hukum perlu memahami sistem pencegahan yang ada tersebut, serta memiliki kompetensi dalam mendalami modus-modus yang dilakukan dalam fraud yang terjadi,” kata Alex. 

Selain Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, juga hadir dalam pembukaan Workshop Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi, Plt. Deputi Komisioner Sumber Daya Manusia dan Manajemen Strategis OJK Aditya Jayaantara.

Selain itu turut hadir, Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Imansyah, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Rizal Ramdhani, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Yunita Linda Sari, jajaran pejabat di lingkungan KPK dan OJK serta peserta workshop.

Peran Strategis Pasar Modal Indonesia

Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara, SE, M.App. Fin., mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan Workshop Kolaboratif ini karena dapat menjadi sarana untuk berdiskusi, serta saling memberikan masukan dalam mewujudkan koordinasi dalam rangka penegakan hukum sektor jasa keuangan yang optimal, khususnya di bidang Pasar Modal.

“Tepat  sekali  bahwa OJK dan Aparat  Penegak Hukum termasuk KPK berkolaborasi dan bersinergi untuk melakukan upaya-upaya yang secara serius membersihkan Pasar Modal Indonesia dari para pelaku  kejahatan finansial, yang dapat merugikan kepentingan industri Pasar Modal maupun perekonomian Indonesia,” kata Mirza.

Mirza memaparkan, Mengingat perannya yang sangat strategis dan beragamnya jenis investasi maka  Pasar Modal Indonesia tidak luput dari incaran/sasaran pelaku  kejahatan  terutama  kejahatan  finansial.

Undang- Undang  nomor  8 tahun 1995  tentang  Pasar  Modal  (UU  PM)  mengatur berbagai  tindak  pidana  di  Pasar  Modal  yang  mungkin terjadi.

Baca Juga  Usai Diputus Dewas Melanggar Etik, Nurul Ghufron Tetap Optimis Ikuti Proses Seleksi Capim KPK

Mirza menyebut, Diantaranya terkait dengan tindak pidana Insider Trading, Manipulasi Pasar, misleading information dan beberapa tindak pidana lain terkait dengan kewajiban perizinan/persetujuan/pendaftaran.

“Bahwa perkembangan Pasar Modal Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan tren peningkatan yang cukup menggembirakan. Dari  sisi  pemodal,  terdapat peningkatan  pemodal  retail  domestik  yang  sangat  signifikan  dalam  satu tahun  terakhir,” terangnya. 

Lanjut Mirza, Sampai  dengan  7  Oktober  2022,  jumlah  investor  yang tercatat di PT KSEI sebanyak lebih dari 9,8  juta investor.

Sementara itu, Demografi investor retail domestik juga dilihat sangat menggembirakan karena didominasi oleh para investor usia muda.

“Hal ini memberikan sinyal positif dan optimisme yang tinggi  bahwa  pasar modal Indonesia akan terus  tumbuh dan berkembang mengingat Indonesia jumlah penduduk usia muda Indonesia yang sangat besar,” paparnya.

“Dan diperkirakan di tahun 2045, sekitar 70% dari penduduk Indonesia adalah  pada  usia  produktif  yang  merupakan  potensi  sangat  besar  sebagai investor Pasar Modal,” tambah Mirza.

KPK dan OJK berharap melalui kegiatan ini, dapat  mempererat  jalinan kerjasama antara kedua  lembaga, serta membangun sebuah community of practice antara OJK dan KPK, untuk mengawal proses penegakan hukum di industri pasar modal dengan tetap menjaga kepercayaan masyarakat.***

Red/K.101

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriCegah Korupsi di Sektor Jasa KeuanganKomisi Pemberantasan KorupsiOtoritas Jasa Keuangan (OJK)Sinergi KPK dan OJKWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pemkab Garut Perkuat Penerapan Core Value BerAKHLAK dan Survei Keterikatan Pegawai ASN

Post Selanjutnya

Polres Garut Mengikuti Diskusi “Transformasi Persepakbolaan Indonesia Ditengah Dinamika Fanatisme Suporter” di Polda Jabar

RelatedPosts

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
Post Selanjutnya

Polres Garut Mengikuti Diskusi "Transformasi Persepakbolaan Indonesia Ditengah Dinamika Fanatisme Suporter" di Polda Jabar

Keabsahan Ijazah Presiden Jokowi, Peneliti Pusat Riset Politik BRIN: Ini Upaya Oknum Mencari Perhatian

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

1 Juli 2026

Dihadapan Prabowo, Kapolri Beberkan Keberhasilan SPPG Polri Pertahankan Zero Accident

1 Juli 2026

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

1 Juli 2026

Gubernur Pramono: Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jakarta Demi Wujudkan Kota Global

1 Juli 2026
ilustrasi

“Triangle Fail”: Saat Indonesia Memburu Dana Besar, Eko B. Supriyanto Ingatkan Risiko Tata Kelola

1 Juli 2026

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)  Kabupaten Cianjur Senantiasa Menolak Gratifikasi

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com