• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Sinergi KPK dan OJK Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan

Redaksi oleh Redaksi
12 Oktober 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi untuk meningkatkan efektivitas pencegahan tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan dengan menggelar Workshop Kolaboratif OJK dan KPK bertema “Penegakan Hukum di Bidang Pasar Modal” selama 2 hari, tanggal 11 dan 12 Oktober 2022.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE., dalam sambutannya menjelaskan bahwa tantangan ke depan yang harus dihadapi oleh KPK semakin luas dan berkembang, termasuk didalamnya perkembangan kejahatan di sektor jasa keuangan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Alex, dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mendukung upaya pencegahan korupsi pada sektor ini.

RelatedPosts

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

“Peran OJK sangat signifikan dalam membantu tugas pemberantasan korupsi. Kejahatan di pasar modal itu dampaknya luar biasa. Bisa ribuan bahkan ratusan ribu orang para pemegang saham yang akan merasakan dampaknya. Tentunya hal ini akan mempengaruhi kehidupan masyarakat,” kata Alex.

Lebih lanjut, Alex menyampaikan bahwa OJK sendiri memiliki peran yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Apabila industri jasa keuangan berlangsung secara sehat, kata Alex, dan bebas korupsi maka pertumbuhan ekonomi dapat meningkat karena pendapatan dan belanja masyarakat juga mengalami peningkatan.

“Hal yang harus diketahui adalah financial crime atau kejahatan keuangan yang saat ini terjadi di Indonesia semakin beragam, dan berkembang sesuai dengan kemajuan teknologi digital,” jelasnya.

Karena itu, lembaga jasa keuangan saat ini telah mengeksplorasi sumber data baru bagi solusi penipuan dan kebijakan termasuk kecerdasan perangkat dari ponsel, pencocokan identitas, media sosial, dan jaringan profesional serta data telekomunikasi yang bersifat realtime.

Baca Juga  Penyidikan Lengkap, Rektor Unila dan Dua Lainnya Segera Disidang

“Melihat semakin canggihnya sistem yang dibuat oleh lembaga keuangan dalam mencegah dan mengimbangi fraud yang masif dilakukan dalam sektor keuangan, maka dari sisi penegakan hukum perlu memahami sistem pencegahan yang ada tersebut, serta memiliki kompetensi dalam mendalami modus-modus yang dilakukan dalam fraud yang terjadi,” kata Alex. 

Selain Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, juga hadir dalam pembukaan Workshop Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi, Plt. Deputi Komisioner Sumber Daya Manusia dan Manajemen Strategis OJK Aditya Jayaantara.

Selain itu turut hadir, Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Imansyah, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Rizal Ramdhani, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Yunita Linda Sari, jajaran pejabat di lingkungan KPK dan OJK serta peserta workshop.

Peran Strategis Pasar Modal Indonesia

Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara, SE, M.App. Fin., mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan Workshop Kolaboratif ini karena dapat menjadi sarana untuk berdiskusi, serta saling memberikan masukan dalam mewujudkan koordinasi dalam rangka penegakan hukum sektor jasa keuangan yang optimal, khususnya di bidang Pasar Modal.

“Tepat  sekali  bahwa OJK dan Aparat  Penegak Hukum termasuk KPK berkolaborasi dan bersinergi untuk melakukan upaya-upaya yang secara serius membersihkan Pasar Modal Indonesia dari para pelaku  kejahatan finansial, yang dapat merugikan kepentingan industri Pasar Modal maupun perekonomian Indonesia,” kata Mirza.

Mirza memaparkan, Mengingat perannya yang sangat strategis dan beragamnya jenis investasi maka  Pasar Modal Indonesia tidak luput dari incaran/sasaran pelaku  kejahatan  terutama  kejahatan  finansial.

Undang- Undang  nomor  8 tahun 1995  tentang  Pasar  Modal  (UU  PM)  mengatur berbagai  tindak  pidana  di  Pasar  Modal  yang  mungkin terjadi.

Baca Juga  Kekayaan Tak Wajar RAT. SIAGA 98 Sebut Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Sudah Tak Kompeten

Mirza menyebut, Diantaranya terkait dengan tindak pidana Insider Trading, Manipulasi Pasar, misleading information dan beberapa tindak pidana lain terkait dengan kewajiban perizinan/persetujuan/pendaftaran.

“Bahwa perkembangan Pasar Modal Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan tren peningkatan yang cukup menggembirakan. Dari  sisi  pemodal,  terdapat peningkatan  pemodal  retail  domestik  yang  sangat  signifikan  dalam  satu tahun  terakhir,” terangnya. 

Lanjut Mirza, Sampai  dengan  7  Oktober  2022,  jumlah  investor  yang tercatat di PT KSEI sebanyak lebih dari 9,8  juta investor.

Sementara itu, Demografi investor retail domestik juga dilihat sangat menggembirakan karena didominasi oleh para investor usia muda.

“Hal ini memberikan sinyal positif dan optimisme yang tinggi  bahwa  pasar modal Indonesia akan terus  tumbuh dan berkembang mengingat Indonesia jumlah penduduk usia muda Indonesia yang sangat besar,” paparnya.

“Dan diperkirakan di tahun 2045, sekitar 70% dari penduduk Indonesia adalah  pada  usia  produktif  yang  merupakan  potensi  sangat  besar  sebagai investor Pasar Modal,” tambah Mirza.

KPK dan OJK berharap melalui kegiatan ini, dapat  mempererat  jalinan kerjasama antara kedua  lembaga, serta membangun sebuah community of practice antara OJK dan KPK, untuk mengawal proses penegakan hukum di industri pasar modal dengan tetap menjaga kepercayaan masyarakat.***

Red/K.101

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriCegah Korupsi di Sektor Jasa KeuanganKomisi Pemberantasan KorupsiOtoritas Jasa Keuangan (OJK)Sinergi KPK dan OJKWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemkab Garut Perkuat Penerapan Core Value BerAKHLAK dan Survei Keterikatan Pegawai ASN

Post Selanjutnya

Polres Garut Mengikuti Diskusi “Transformasi Persepakbolaan Indonesia Ditengah Dinamika Fanatisme Suporter” di Polda Jabar

RelatedPosts

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

20 Februari 2026

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

20 Februari 2026
Enam pejabat baru KPK saat disumpah dan resmi dilantik di Gedung Merah Putih KPK. (Tangkapan layar YouTube KPK official)

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Post Selanjutnya

Polres Garut Mengikuti Diskusi "Transformasi Persepakbolaan Indonesia Ditengah Dinamika Fanatisme Suporter" di Polda Jabar

Keabsahan Ijazah Presiden Jokowi, Peneliti Pusat Riset Politik BRIN: Ini Upaya Oknum Mencari Perhatian

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com