• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Sinergi KPK dan OJK Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan

Redaksi oleh Redaksi
12 Oktober 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi untuk meningkatkan efektivitas pencegahan tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan dengan menggelar Workshop Kolaboratif OJK dan KPK bertema “Penegakan Hukum di Bidang Pasar Modal” selama 2 hari, tanggal 11 dan 12 Oktober 2022.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE., dalam sambutannya menjelaskan bahwa tantangan ke depan yang harus dihadapi oleh KPK semakin luas dan berkembang, termasuk didalamnya perkembangan kejahatan di sektor jasa keuangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Alex, dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mendukung upaya pencegahan korupsi pada sektor ini.

RelatedPosts

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

“Peran OJK sangat signifikan dalam membantu tugas pemberantasan korupsi. Kejahatan di pasar modal itu dampaknya luar biasa. Bisa ribuan bahkan ratusan ribu orang para pemegang saham yang akan merasakan dampaknya. Tentunya hal ini akan mempengaruhi kehidupan masyarakat,” kata Alex.

Lebih lanjut, Alex menyampaikan bahwa OJK sendiri memiliki peran yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Apabila industri jasa keuangan berlangsung secara sehat, kata Alex, dan bebas korupsi maka pertumbuhan ekonomi dapat meningkat karena pendapatan dan belanja masyarakat juga mengalami peningkatan.

“Hal yang harus diketahui adalah financial crime atau kejahatan keuangan yang saat ini terjadi di Indonesia semakin beragam, dan berkembang sesuai dengan kemajuan teknologi digital,” jelasnya.

Karena itu, lembaga jasa keuangan saat ini telah mengeksplorasi sumber data baru bagi solusi penipuan dan kebijakan termasuk kecerdasan perangkat dari ponsel, pencocokan identitas, media sosial, dan jaringan profesional serta data telekomunikasi yang bersifat realtime.

Baca Juga  KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM

“Melihat semakin canggihnya sistem yang dibuat oleh lembaga keuangan dalam mencegah dan mengimbangi fraud yang masif dilakukan dalam sektor keuangan, maka dari sisi penegakan hukum perlu memahami sistem pencegahan yang ada tersebut, serta memiliki kompetensi dalam mendalami modus-modus yang dilakukan dalam fraud yang terjadi,” kata Alex. 

Selain Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, juga hadir dalam pembukaan Workshop Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi, Plt. Deputi Komisioner Sumber Daya Manusia dan Manajemen Strategis OJK Aditya Jayaantara.

Selain itu turut hadir, Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Imansyah, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Rizal Ramdhani, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Yunita Linda Sari, jajaran pejabat di lingkungan KPK dan OJK serta peserta workshop.

Peran Strategis Pasar Modal Indonesia

Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara, SE, M.App. Fin., mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan Workshop Kolaboratif ini karena dapat menjadi sarana untuk berdiskusi, serta saling memberikan masukan dalam mewujudkan koordinasi dalam rangka penegakan hukum sektor jasa keuangan yang optimal, khususnya di bidang Pasar Modal.

“Tepat  sekali  bahwa OJK dan Aparat  Penegak Hukum termasuk KPK berkolaborasi dan bersinergi untuk melakukan upaya-upaya yang secara serius membersihkan Pasar Modal Indonesia dari para pelaku  kejahatan finansial, yang dapat merugikan kepentingan industri Pasar Modal maupun perekonomian Indonesia,” kata Mirza.

Mirza memaparkan, Mengingat perannya yang sangat strategis dan beragamnya jenis investasi maka  Pasar Modal Indonesia tidak luput dari incaran/sasaran pelaku  kejahatan  terutama  kejahatan  finansial.

Undang- Undang  nomor  8 tahun 1995  tentang  Pasar  Modal  (UU  PM)  mengatur berbagai  tindak  pidana  di  Pasar  Modal  yang  mungkin terjadi.

Baca Juga  Tahanan Korupsi Meningkat, KPK Tambah Kapasitas Rutan di Mako Puspomal TNI

Mirza menyebut, Diantaranya terkait dengan tindak pidana Insider Trading, Manipulasi Pasar, misleading information dan beberapa tindak pidana lain terkait dengan kewajiban perizinan/persetujuan/pendaftaran.

“Bahwa perkembangan Pasar Modal Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan tren peningkatan yang cukup menggembirakan. Dari  sisi  pemodal,  terdapat peningkatan  pemodal  retail  domestik  yang  sangat  signifikan  dalam  satu tahun  terakhir,” terangnya. 

Lanjut Mirza, Sampai  dengan  7  Oktober  2022,  jumlah  investor  yang tercatat di PT KSEI sebanyak lebih dari 9,8  juta investor.

Sementara itu, Demografi investor retail domestik juga dilihat sangat menggembirakan karena didominasi oleh para investor usia muda.

“Hal ini memberikan sinyal positif dan optimisme yang tinggi  bahwa  pasar modal Indonesia akan terus  tumbuh dan berkembang mengingat Indonesia jumlah penduduk usia muda Indonesia yang sangat besar,” paparnya.

“Dan diperkirakan di tahun 2045, sekitar 70% dari penduduk Indonesia adalah  pada  usia  produktif  yang  merupakan  potensi  sangat  besar  sebagai investor Pasar Modal,” tambah Mirza.

KPK dan OJK berharap melalui kegiatan ini, dapat  mempererat  jalinan kerjasama antara kedua  lembaga, serta membangun sebuah community of practice antara OJK dan KPK, untuk mengawal proses penegakan hukum di industri pasar modal dengan tetap menjaga kepercayaan masyarakat.***

Red/K.101

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriCegah Korupsi di Sektor Jasa KeuanganKomisi Pemberantasan KorupsiOtoritas Jasa Keuangan (OJK)Sinergi KPK dan OJKWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemkab Garut Perkuat Penerapan Core Value BerAKHLAK dan Survei Keterikatan Pegawai ASN

Post Selanjutnya

Polres Garut Mengikuti Diskusi “Transformasi Persepakbolaan Indonesia Ditengah Dinamika Fanatisme Suporter” di Polda Jabar

RelatedPosts

Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

10 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo

KPK Dukung Reformasi Yudisial MA: Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Tutup Celah KKN

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Tak Bersaing dengan Kejagung di Kasus Izin Tambang Konawe Utara

8 Januari 2026
Post Selanjutnya

Polres Garut Mengikuti Diskusi "Transformasi Persepakbolaan Indonesia Ditengah Dinamika Fanatisme Suporter" di Polda Jabar

Keabsahan Ijazah Presiden Jokowi, Peneliti Pusat Riset Politik BRIN: Ini Upaya Oknum Mencari Perhatian

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya

Seskab Teddy Hadiri Rakor: Satgas Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatra Dikebut

10 Januari 2026
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

10 Januari 2026
Gelandang PERSIB, Thom Haye

PERSIB vs Persija di GBLA, Thom Haye Antusias Sambut Laga Sarat Gengsi

10 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

9 Januari 2026

Mukab VIII KADIN Garut Diikuti Satu Calon, Panitia Tegaskan Komitmen Rekonsiliasi Organisasi

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Sandri Rumanama paparkan peran strategis Polri dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Ist)

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com