• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Oktober 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Resmi Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Berikut Penjelasan Hotman Paris Hutapea

Redaksi oleh Redaksi
24 Oktober 2022
di Kabar Terkini
A A
0
foto dok @hotmanparis official

foto dok @hotmanparis official

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., LL.M., M.Hum., dikabarkan resmi akan menggantikan posisi pengacara Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya yaitu Henry Yosodiningrat.

Hotman mengatakan, diminta menjadi kuasa hukum Teddy sejak awal kasus ini bergulir. Namun saat itu sedang di Bali merayakan ulang tahun sehingga dan baru bisa bisa menjawab saat ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Baru saya jawabnya kemarin. Jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari Senin dan sudah ditandatangani,” kata Hotman, Minggu (23/10/2022).

RelatedPosts

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

Perkuat Karakter Pancasilais Aparatur Negara, BNN – BPIP Bersinergi

147 Warga Dirawat, Pemkab Garut Tetapkan Keracunan Massal sebagai Kejadian Luar Biasa

Sebelumnya, secara de facto ia sudah menjadi kuasa hukum sejak, Sabtu, 22 Oktober 2022, sebab sudah teken suratnya. 

“Selama ini asisten saya yang temui Teddy, tapi yang jelas aku kenal TM jauh sebelum Corona, sewaktu dia masih menjadi Karo Paminal Div Propam Polri,” tuturnya.

Hotman mengatakan pihaknya bakal mempelajari terlebih dulu kasus yang menimpa Irjen Teddy untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Ya langkah pertama saya pelajari dulu kasusnya. Anak buah saya sih sudah pelajari, sudah bertemu,” terangnya.

Hotman mengklaim semua pihak yang terbelit kasus-kasus besar kerap memintanya menjadi pengacara. termasuk kasus yang menimpa mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo.

“Jujur aja waktu kasus besar di Tanah Air datangnya ke saya. Sambo juga udah nunjuk saya pertama kali malah, udah tandatangan surat kuasa, tetapi saya mundur,” akunya.

Pengacara papan atas ini mengungkapkan alasan dirinya mantap dengan keputusan tersebut karena Teddy Minahasa sering menolong Hotman Paris sejak masih menjabat sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri.

Baca Juga  IPW Soroti Ketidakprofesionalan dan Diskriminasi Polresta Bogor Kota Tangani Perkara

Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara.

Teddy diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram. Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi terkait peredaran narkoba.

Teddy dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Berita Sebelumnya ‘Polda Metro Jaya Tetapkan 11 Tersangka Terkait Bisnis Narkoba yang Dikendalikan Teddy Minahasa’

Sebelumnya, Pengacara Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, mengatakan Teddy Minahasa tahu soal penyisihan 1 persen dari total 41,4 persen barang bukti Polres Bukittinggi.

Namun Teddy mengklaim penyisihan barang bukti itu untuk keperluan operasi narkoba dengan ‘teknik undercover control delivery’.

Henry Yosodiningrat mengatakan Teddy Minahasa sebelumnya penyisihan barang bukti itu hendak digunakan untuk menjebak Linda melalui teknik undercover.

Lewat sebuah keterangan tertulis, Teddy membantah dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Dia juga menegaskan tidak pernah mengonsumsi narkoba.

Sebagai informasi, Hotman Paris kerap menjadi pengacara kalangan pejabat, pengusaha, hingga para artis. Kasus-kasus yang diselesaikannya juga merupakan kasus papan atas. Tak heran jika ia memiliki bayaran yang sangat fantastis. 

Dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun TV swasta, Hotman Paris sempat mengungkapkan bayarannya untuk setiap kasus yang ditanganinya.

Untuk satu kali kasus, Hotman Paris Hutapea rupanya bisa meraup bayaran mencapai USD100 ribu setara dengan Rp1,4 miliar.

Bahkan Hotman mengaku bahwa ia sempat mendapatkan kasus besar yang honornya mencapai Rp170 miliar. Honor fantastis tersebut didapatkan Hotman saat dirinya menangani sebuah kasus pertambangan dari salah satu pengusaha Indonesia.***

Baca Juga  KPK Resmi Tetapkan Syahrul Yasin Limpo dan Dua Lainnya Tersangka Korupsi di Kementerian Pertanian

Red/K.000

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hotman Paris HutapeaIrjen Tedy MinahasaKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKepolisian Republik IndonesiaWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penanganan Kasus Klitih Yogyakarta, IPW: Perlakuan Kekerasan Oknum Polri Tidak Bisa Dibenarkan

Post Selanjutnya

Kondisi Gawat Darurat, Seluruh Pihak Diminta Bersama Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

1 Oktober 2025

Perkuat Karakter Pancasilais Aparatur Negara, BNN – BPIP Bersinergi

1 Oktober 2025
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau kondisi terkini penyintas keracunan makanan di Puskesmas Kadungora, Puskesmas Leles, dan RSUD dr. Slamet Kabupaten Garut, Selasa malam (30/9/2025).
(Foto: Moch Ahdiansyah/Diskominfo Kab. Garut)

147 Warga Dirawat, Pemkab Garut Tetapkan Keracunan Massal sebagai Kejadian Luar Biasa

1 Oktober 2025
Siswa dirawat di UGD Puskesmas Kadungora diduga keracunan MBG/Kabariku

Garut: 131 Siswa Diduga Keracunan MBG, Satu Balita Dirawat Intensif di RSU

1 Oktober 2025

KPK Sita Barang Bukti dari Rumah Gubernur Kalbar dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah

1 Oktober 2025

Sekjen MUI : Ukuran Kebenaran Dai di Era Digital Bukan Viral, Tapi Ini

29 September 2025
Post Selanjutnya

Kondisi Gawat Darurat, Seluruh Pihak Diminta Bersama Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

364 MX Official Ramaikan Dunia Otomotif Nasional Khususnya Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Satgas PKH melakukan kunjungan kerja lapangan ke wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/09/2025)

Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

2 Oktober 2025

130 Personel Komponen Cadangan Berkuda Matra Darat Tahun 2025 Ditetapkan Kemhan

2 Oktober 2025
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu. Foto: KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB hingga ke Keluarga Ridwan Kamil

2 Oktober 2025
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Memberikan Keterangan Usai Rakortas di kantor Danantara Indonesia, Jakarta, Rabu (1/10/2025)

Rakortas di Danantara: Pemerintah Matangkan Stimulus Ekonomi dan Evaluasi Penyerapan Anggaran

2 Oktober 2025
BGN Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi IX DPR RI di Senayan Jakarta, Rabu (1/10/2025)

Presiden Prabowo Segera Teken Perpres Tata Kelola MBG untuk Perkuat Keamanan dan Rantai Pasok

1 Oktober 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

1 Oktober 2025

Perkuat Karakter Pancasilais Aparatur Negara, BNN – BPIP Bersinergi

1 Oktober 2025

Gerakan Selamatkan Pangan Melalui Platform Digital Diperkuat Badan Pangan Nasional

1 Oktober 2025

Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Global, Pangan Lokal Jadi Strategi Nasional

1 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mutasi 60 Perwira Tinggi, Jabatan Strategis Kabaintelkam dan Dankorbrimob Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.