Pengucapan Janji sebagai Wakil Ketua, Johanis Tanak Lengkapi Komposisi Lima Pimpinan KPK

Jakarta, Kabariku Dr. Johanis Tanak,  SH., M.Hum., melakukan Pengucapan Janji sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2023, menggantikan posisi Lili Pantauli.

Pengucapan Janji tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

“Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga. Saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” janji jabatan yang diucapkan Johanis.

Turut hadir dalam acara tersebut Pimpinan KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango; Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris; Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa.

Juga dihadiri Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Jaksa Agung Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Berita Terkait ‘Johanis Tanak Terpilih sebagai Calon Pimpinan KPK Gantikan Lili Pantauli’

Firli menyambut baik pengangkatan ini, yang menandai kembali lengkapnya komposisi lima Pimpinan KPK.

“Kehadiran Bapak Johanis Tanak akan menambah energi dan melengkapi tenaga pemberantasan korupsi. Saya berpendapat bahwa komposisi Pimpinan KPK saat ini lebih lengkap dan diharapkan akan lebih berenergi untuk tugas-tugas pemberantasan korupsi,” kata Firli.

Hal tersebut, imbuh Firli, mengingat Johanis Tanak berlatar belakang sebagai Jaksa; Nurul Gufron sebagai akademisi dari Universitas Negeri Jember; Alexander Marwata sebagai Auditor BPKP dan mantan Hakim Adhoc Pengadilan Tipikor; Nawawi Pomolango dari hakim, sedangkan Firli Bahuri berlatar belakang Penyidik dari POLRI.

“Selamat datang dan selamat bergagung dalam barisan KPK. Mari kita bersihkan negeri ini dari praktik2 korupsi,” pesan Firli.

Diketahui, pengangkatan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Pimpinan KPK berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Oktober 2022.

Dalam kesempatan ini, Firli juga menyampaikan terima kasihnya kepada Presiden RI dan Pimpinan DPR RI.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Presiden RI dan Pimpinan DPR RI. Sedangkan untuk Saudara Johanis Tanak saya mengucapkan selamat atas pengucapan sumpah jabatan guna melanjutkan pengabdian pemberantasan korupsi di KPK sebagai Wakil Ketua,” tutup Firli. 

Setelah acara tersebut, Johanis Tanak melakukan pertemuan dengan seluruh Pejabat Struktural KPK. Pertemuan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta.***

*Siaran Pers KPK: 88/HM.01.04/KPK/56/10/2022
Jakarta, 28 Oktober 202

Red/K.000

BACA juga Berita WartaPemilu  KLIK disini

Tinggalkan Balasan