• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Oktober 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Penanganan Kasus Klitih Yogyakarta, IPW: Perlakuan Kekerasan Oknum Polri Tidak Bisa Dibenarkan

Redaksi oleh Redaksi
23 Oktober 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku– Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso,SH., menyatakan, Reformasi kultural Polri sebagai Polisi sipil yang humanis dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) masih jauh dari harapan.

Sebab, aksi penyiksaan dengan menggunakan kekerasan masih dilakukan oleh anggota Polri untuk memperoleh pengakuan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sugeng mengungkapkan dalam sidang dengan nomor perkara 124/Pid.B/2022/PN Yyk di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kamis (20 Oktober 2022) dengan terdakwa FAS.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Segera Teken Perpres Tata Kelola MBG untuk Perkuat Keamanan dan Rantai Pasok

Sidang KKEP Polri: AIPDA MR Disanksi atas Kelalaian Penanganan Massa Aksi di Jakarta

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob: Adaptasi Pejabat Baru Hadapi Tantangan Keamanan

Saat menyampaikan pledoi, terdakwa menyatakan bahwa dirinya mendapat penganiayaan dari oknum aparat dan dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan.

“Saya telah didakwa melakukan penganiayaan, akan tetapi kenyataannya, sayalah yang teraniaya,” ungkapnya.

Diakuinya, dirinya dianiaya aparat secara fisik dengan dipukul, ditendang, dicambuk menggunakan selang air.

“Bahkan, saya dilempar asbak, kursi dan benda keras lainnya oleh banyak aparat penyidik Polsek Sewon,” tegasnya.

Dengan kenyataan ini, Indonesia Police Watch (IPW) menilai pengawasan di internal Polri sangat lemah.

“Sehingga kekerasan, penyalahgunaan wewenang oleh anggota Polri terjadi tanpa berdasarkan koridor hukum,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/10/2022).

Padahal, ditegaskan Sugeng, perlakuan kekerasan dan menyiksa seseorang di tingkat penyelidikan dan penyidikan oleh aparat Polri untuk memperoleh pengakuan tidak dapat dibenarkan secara peraturan perundang-undangan.

“Perlakuan kekerasan oleh aparat Polri tidak bisa dibenarkan, baik Undang-Undang tentang HAM, UU tentang Polri dan juga Peraturan Polri (Perpol) dan Peraturan Kapolri (Perkap),” jelasnya.

Baca Juga  Akui Sering Kedatangan Wartawan dan LSM, Kepala SMK PGRI Bungbulang: untuk Silaturahmi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memberikan pendapatnya pada sidang tanggal 6 Oktober 2022 yang menyatakan dugaan polisi telah melakukan kekerasan dan penyiksaan dalam masa penyidikan.

Bahkan Komnas HAM yang memantau perkara salah tangkap perkara klitih itu, telah menyurati Propam pada 2 Agustus 2022. Namun, surat mengenai adanya dugaan kekerasan dan penyiksaan oleh aparat kepolisian tersebut tidak pernah ditanggapi.

Diketahui, ‘Kasus klitih’ ini terjadi pada hari Minggu, 3 April 2022 di Jalan Gedong Kuning, Kotagede, Yogyakarta yang menewaskan Daffa Adzin Albazith.

Pada 9 dan 10 April 2022, pihak Kepolisian menangkap lima orang yakni A, H, F, R, dan D yang kemudian dijadikan tersangka.

Namun, dalam persidangan, banyak saksi-saksi fakta yang mencabut keterangan dalam BAP-nya dan menyatakan bahwa isi BAP cenderung diarahkan oleh penyidik.

Para saksi yang dihadirkan juga tidak melihat pelaku sebenarnya dan juga tidak melihat plat nomor kendaraan yang digunakan pelaku.

Sementara, para pelaku sejak awal sidang digelar secara konsisten tidak mengakui tindakan pidana yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Indonesia Police Watch (IPW)Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKepolisian Republik IndonesiaReformasi kultural PolriWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Paripurna DPRD Kabupaten Garut Sahkan 11 Raperda, Enan: Perda Pesantren Kado Terindah di Hari Santri Nasional

Post Selanjutnya

Resmi Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Berikut Penjelasan Hotman Paris Hutapea

RelatedPosts

BGN Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi IX DPR RI di Senayan Jakarta, Rabu (1/10/2025)

Presiden Prabowo Segera Teken Perpres Tata Kelola MBG untuk Perkuat Keamanan dan Rantai Pasok

1 Oktober 2025
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago

Sidang KKEP Polri: AIPDA MR Disanksi atas Kelalaian Penanganan Massa Aksi di Jakarta

1 Oktober 2025
Kapolri Memimpin Upacara Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob di Rupattama Mabes Polri, Selasa (30/9/2025)

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob: Adaptasi Pejabat Baru Hadapi Tantangan Keamanan

1 Oktober 2025
Launching dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025/2026 di Sekolah Rakyat Rintisan, UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Kabupaten Garut, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Samarang, Selasa (30/9/2025).
(Foto: Moch Ahdiansyah/Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Sekolah Rakyat Mulai Berjalan di Garut, Fokus Buka Akses Pendidikan untuk Keluarga Miskin

1 Oktober 2025
Siswa dirawat di UGD Puskesmas Kadungora diduga keracunan MBG/Kabariku

Garut: 131 Siswa Diduga Keracunan MBG, Satu Balita Dirawat Intensif di RSU

1 Oktober 2025

Revitalisasi Ribuan Gedung Madrasah Dipercepat Kemenag

30 September 2025
Post Selanjutnya
foto dok @hotmanparis official

Resmi Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Berikut Penjelasan Hotman Paris Hutapea

Kondisi Gawat Darurat, Seluruh Pihak Diminta Bersama Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Satgas PKH melakukan kunjungan kerja lapangan ke wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/09/2025)

Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

2 Oktober 2025

130 Personel Komponen Cadangan Berkuda Matra Darat Tahun 2025 Ditetapkan Kemhan

2 Oktober 2025
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu. Foto: KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB hingga ke Keluarga Ridwan Kamil

2 Oktober 2025
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Memberikan Keterangan Usai Rakortas di kantor Danantara Indonesia, Jakarta, Rabu (1/10/2025)

Rakortas di Danantara: Pemerintah Matangkan Stimulus Ekonomi dan Evaluasi Penyerapan Anggaran

2 Oktober 2025
BGN Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi IX DPR RI di Senayan Jakarta, Rabu (1/10/2025)

Presiden Prabowo Segera Teken Perpres Tata Kelola MBG untuk Perkuat Keamanan dan Rantai Pasok

1 Oktober 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

1 Oktober 2025

Perkuat Karakter Pancasilais Aparatur Negara, BNN – BPIP Bersinergi

1 Oktober 2025

Gerakan Selamatkan Pangan Melalui Platform Digital Diperkuat Badan Pangan Nasional

1 Oktober 2025

Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Global, Pangan Lokal Jadi Strategi Nasional

1 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mutasi 60 Perwira Tinggi, Jabatan Strategis Kabaintelkam dan Dankorbrimob Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.