Jakarta, Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan melakukan kunjungan ke Papua.
Tujuan kedatangan tim KPK bersama IDI adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaannya sebagai tersangka.
Penegasan itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE., usai rapat koordinasi (rakor) dengan beberapa Kementerian Lembaga terkait perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi berupa dugaan suap di Provinsi Papua,
Rakor tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (24/10/2022) pagi.

Alex menyampaikan hasil rakor tersebut, KPK meminta aparat kewilayahan untuk menyampaikan ke masyarakat Papua bahwa kedatangannya bukan untuk jemput paksa LE.
“KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan LE dan pemeriksaan LE sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa,” tegas Alex.
Alex mennyampaikan, Hasil pemeriksaan kesehatan akan menentukan tindak lanjut kedepan, KPK meminta bantuan kepada IDI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Papua.
“Pemerintah harus memastikan bahwa tata pemerintahan dan pelayanan publik di Papua harus berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Dijelaskannya, Kehadiran KPK di Papua, sesuai dengan amanat Pasal 113 Hukum Acara Pidana UU No. 8 Tahun 1981, bahwa Jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya.
“Kunjungan KPK dan IDI ke Papua akan dijadwalkan segera, dengan turut serta Pimpinan KPK guna melakukan tugas pokok dan fungsi KPK dengan memperhatikan ketentuan UU,” tutur Alex.
KPK memastikan penegakan hukum ini tetap berjalan sesuai ketentuan dan perundang-undangan, dengan menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK; Kepastian Hukum, Keterbukaan, Akuntabilitas, Kepentingan Umum, Proporsionalitas, dan Menjunjung Tinggi HAM.
“Pemeriksaan kesehatan LE ini menjadi wujud penghormatan HAM sekaligus pertanggungjawaban penegakan hukum tindak pidana korupsi. KPK juga mengajak seluruh masyarakat Papua untuk membangun spirit kebangsaan demi menjaga kondisi tetap aman dan kondusif,” tandasnya.
Kementerian Lembaga yang hadir dalam rakor tersebut, diantaranya: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD; Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo; Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, serta TNI, Polri, Polda Papua, Pangdam Cendrawasih, dan tim dokter IDI.***
*SIARAN PERS/84/HM.01.04/KPK/56/10/2022/Jakarta, 24 Oktober 2022.
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post