• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 31, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Kabar Istana

Keabsahan Ijazah Presiden Jokowi, Peneliti Pusat Riset Politik BRIN: Ini Upaya Oknum Mencari Perhatian

Redaksi oleh Redaksi
13 Oktober 2022
di Kabar Istana, Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku– Keabsahan dokumen terkait kebenaran identitas Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) menjadi perbincangan dan dipertanyakan sejumlah pihak, meski pelurusan sudah dilakukan.

Seperti diketahui, Bambang Tri Mulyono didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sidang gugatan Ijazah Palsu itu akan digelar PN Jakpus pada Selasa (18/10/2022) mendatang. Dikutip dari situs resmi PN Jakarta Pusat, sidang dijadwalkan berlangsung pukul 09.40 WIB.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sambangi Rumah Duka Affan Kurniawan

Presiden Jamin Kehidupan Keluarga Ojol Korban Demo, Tegaskan Proses Hukum Transparan

Pengemudi Ojol Diduga Tewas Terlindas Rantis, Istana Angkat Bicara

Empat pihak yang menjadi tergugat dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi ini, antara lain Jokowi selaku Presiden dalam kapasitas sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan (Presiden RI).

Lalu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek yang saat itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

Dalam surat gugatannya itu, Bambang meminta agar PN Jakarta Pusat menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum karena telah memberikan dokumen palsu berupa ijazah Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

Dokumen palsu menurut Bambang, dipergunakan sebagai kelengkapan syarat pencalonan untuk memenuhi ketentuan pasal 9 ayat (1) huruf r PER-KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses Pilpres 2019-2024.

Terkait hal itu, Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof Ova Emilia yang meyakinkan seluruh pihak bahwa presiden benar-benar lulusan Kampus Biru.

“Bapak Insinyur Joko Widodo adalah mahasiswa Prodi (program studi -red) S1 di Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980, dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985, sesuai ketentuan dan bukti kelulusan, berdasarkan dokumen yang kami miliki,” kata Ova di Yogyakarta, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga  Tujuh Tantangan Besar Indonesia 2023, Catatan Akhir Tahun Dr. Syahganda Nainggolan

UGM merasa perlu memberikan penjelasan khusus terkait hal ini, karena apa yang berkembang dalam perbincangan publik dan upaya hukum pihak tertentu terkait ijazah Jokowi. UGM memastikan, dokumen kelulusan Jokowi tersimpan baik.

Berita Terkait Sebelumnya ‘Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., Tegaskan Presiden Jokowi Alumnus Fakultas Kehutanan UGM 1985’

Pernyataan itu dikuatkan Wakil Rektor UGM, Dr Arie Sujito, klarifikasi UGM berlaku bagi siapapun bermaksud mendudukkan masalah agar clear, tidak over spekulasi.

“Respons UGM bukan karena posisi Jokowi sebagai Presiden, melainkan karena statusnya sebagai alumni universitas ini,” ujarnya.

Terkait format ijazah yang bertuliskan tangan, UGM memastikan ketika Jokowi lulus pada 1985, universitas belum memiliki sistem komputerisasi. Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta menguatkan pernyataan itu.

“Kami sudah mencoba melihat mengenai fotmat ijazah yang diterima Pak Jokowi dengan teman satu angkatan yang kebetulan lulus pada saat bersamaan. Di mana, di situ persis formatnya, untuk Fakultas Kehutanan sama, ditulis dengan tulisan tangan halus,” kata Sigit.

Gugatan di Pengadilan

Keriuhan terakhir dipicu oleh postingan sejumlah pemengaruh di media sosial, terkait keaslian ijazah Jokowi dari UGM.

Kabariku merangkum dari berbagai sumber, Bambang Tri Mulyono penulis ‘Jokowi Undercover’ membuat namanya menjadi pusat perhatian, karena berani menuliskan hal yang bertentangan.

Dalam buku tersebut Bambang menuliskan sisi negatif Presiden ketujuh Indonesia. Tak lama setelah buku itu beredar, pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan dan mengatakan jika Buku Jokowi Undercover hanya berisikan dugaan dari Bambang Tri saja atau tidak berdasarkan fakta.

Polisi juga menyebut buku tidak memenuhi syarat untuk disebut buku akademik karena penulis tidak memiliki sumber yang jelas yang dijadikan sebagai referensi penulisan. 

Tahun 2016, Bambang ditangkap polisi dan divonis penjara tiga tahun oleh pengadilan karena isi buku yang dianggap tidak sesuai kenyataan.

Bebas pada 2019, Bambang meneruskan upaya menyudutkan Jokowi, dengan menggandeng pengacara Ahmad Khozinudin.

Baca Juga  Presiden Jokowi Tetapkan Perpres 108/2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional

Sementara itu, Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum Bambang Tri menyampaikan pernyataan, Selasa (11/10/2022) petang.

Menurut Ahmad, materi gugatan Perbuatan Melawan Hukum adalah Memberikan Keterangan Yang Tidak Benar dan/atau Memberikan Dokumen Palsu berupa Ijazah (Bukti Kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Atas Nama Joko Widodo Dalam Proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024.

“Jadi, kami tidak pernah mempersoalkan ijazah yang dikeluarkan UGM. Kami juga tidak menarik UGM menjadi pihak dalam berperkara,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan perdebatkan persoalan ijazah bernilai intelektual dan tidak boleh dikriminalisasi.

“Saya juga ingin tegaskan kepada seluruh aparat penegak hukum, bahwa kedudukan hukum klien kami dan seluruh rakyat Indonesia, yang saat ini sedang memperdebatkan persoalan ijazah dari saudara Joko Widodo, adalah perdebatan yang bernilai intelektual dan tidak boleh dikriminalisasi,” kata dia.

Ahmad menolak penerapan pasal terkait hoaks, menyebar kebencian, permusuhan dan SARA, serta pasal pencemaran nama baik, ataupun pasal lain yang tidak relevan.

“Karena ini terkait materi gugatan, yang sudah disampaikan oleh klien kami lewat pengadilan,” tambahnya.

Gugatan ini bahkan mempersoalkan ijazah Jokowi sejak bangku sekolah dasar. PN Jakarta Pusat sendiri, menurut jadwal akan menyelenggarakan sidang perdana kasus ini pada 18 Oktober 2022.

Sebaiknya Tutup Polemik

Peneliti Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, SIP, MA., dalam wawancaranya bersama VOAIndonesia meminta publik berpikir cerdas.

“Saya pikir, publik perlu cerdas dan rasional dalam menghadapi polemik. Seharusnya kalau soal ijazah, apalagi itu disangkutpautkan dengan nama perguruan tinggi ternama, publik seharusnya sudah paham nama besar dan kredibilitas perguruan tinggi yang bersangkutan,” ujar Wasisto. Rabu (12/10/2022).

Wasisto setuju, kemungkinan kasus ini muncul terkait dengan tahun politik 2024. Dia menilai, isu seputar identitas Jokowi adalah isu klasik yang terus diputar kembali menjelang masuk tahun politik.

“Pada sisi lain, gugatan hukum terhadap keabsahan data seseorang, apalagi pejabat publik, adalah ekspresi aspirasi yang wajar. Upaya itu merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Baca Juga  Resmikan Pembukaan PON XXI, Presiden: Pegang Teguh Sportivitas dan Fair Play

Dokumen Jokowi, sebenarnya sudah menjalani pengecekan berulang ketika mendaftar sebagai calon Wali Kota Solo dua kali, Gubernur DKI Jakarta, dan dua kali mencalonkan diri sebagai Presiden.

“Namun demikian, tergantung pula level demokrasi suatu negara. Kalau demokrasi negara maju, saya pikir hal itu sebenarnya sudah selesai di tingkat penyelenggara Pemilu, karena ada logika meritokrasi dan level of trust yang dipegang,” tandasnya.

Dalam posisi demokrasi di negara berkembang, Wasisto melihat polemik semacam ini kadang menjadi alat politisasi.

“Terlebih lagi kalau grup pemilih di negara itu, tidak punya pembilahan jelas, antara kanan maupun kiri,” tambahnya.

Warsisto mengungkap polemik serupa terjadi pada Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Barrack Obama.

“Sekelompok orang mempertanyakan apakah benar Obama lahir di wilayah AS, karena itu menjadi syarat dalam pencalonan sebagai Presiden,” ungkapnya.

Dalam kasus Obama, kata Wasisto, polemik itu menjadi ekspresi perang urat syaraf politik, di mana pihak Republika yang beraliran konservatif lebih menghendaki Presiden yang kelahiran continental.

“Ini lebih pada sentimen ideologi. Nah dalam kasus Indonesia, itu memperlihatkan bagian dari polarisasi sehingga ujungnya adalah sentimen personal,” terang Wasisto.

Polemik di Indonesia saat ini, menurut Warsisto, berhubungan dengan level kedewasaan dalam berpolitik, selain soal kebebasan berekspresi yang dilindungi serta kepercayaan terhadap penyelenggara pemerintahan.

“Namun, jika mengacu pada indikator kedewasaan politik itu, sebenarnya demokrasi Indonesia belum dewasa,” tukasnya.

Wasisto pun meminta seluruh pihak berhenti berpolemik soal jati diri Presiden Joko Widodo.

“Karena kalau tidak menyudahi kedengkian itu, maka yang ada sentimen personal. Itu tidak akan selesai di ruang publik. Ini lebih pada upaya oknum tertentu yang mau menjadi pusat perhatian dengan menjatuhkan pihak lain,” kata dia memberi alasan.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ‘Jokowi Undercover’Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)Bambang Tri MulyonoKeabsahan dokumen terkait kebenaran identitas Presiden RIPeneliti Pusat Riset PolitikPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polres Garut Mengikuti Diskusi “Transformasi Persepakbolaan Indonesia Ditengah Dinamika Fanatisme Suporter” di Polda Jabar

Post Selanjutnya

Mahasiswa PKN STAN Office Tour di Gedung Merah Putih KPK Pahami Kerja Pemberantasan Korupsi

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin (kedua kiri) berbincang dengan keluarga mendiang Affan Kurniawan di rumah duka, Menteng, Jakarta, Jumat (29/8/2025). ANTARA FOTO/HO/Setpres-Cahyo/wpa/rwa/am.

Presiden Prabowo Sambangi Rumah Duka Affan Kurniawan

30 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto/Setneg

Presiden Jamin Kehidupan Keluarga Ojol Korban Demo, Tegaskan Proses Hukum Transparan

30 Agustus 2025
Seorang pengmudi ojol terlindas mobil Barracuda saat demo 28 Agustus 2025. Istana angkat bicara/tangkapan layar

Pengemudi Ojol Diduga Tewas Terlindas Rantis, Istana Angkat Bicara

29 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto mengunjungi stan pada Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo Tahun 2025 di Nusantara Hall, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis, 28 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Prabowo: Pembangunan Harus Berlandaskan Pasal 33 demi Kemakmuran Rakyat

28 Agustus 2025
Presiden Prabowo memberikan sambutannya saat membuka Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo Tahun 2025 yang berlangsung di Nusantara Hall, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis, 28 Agustus 2025. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Di Hadapan APKASI, Prabowo Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Daerah yang Adil dan Bersih

28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto secara resmi membuka Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo Tahun 2025 yang berlangsung di Nusantara Hall, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis, 28 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres)

APKASI Expo 2025 Resmi Dibuka, Prabowo Dorong Produk Daerah Go Global

28 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Mahasiswa PKN STAN Office Tour di Gedung Merah Putih KPK Pahami Kerja Pemberantasan Korupsi

Polres Garut Berikan Penghargaan kepada Bobotoh Persib Wilayah Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Nilai ijazah SMP Ahmad Sahroni kini ramai berseliweran di jagat maya usai rumahnya habis dijarah massa/Screenshot video warga

Nilai Ijazah SMP Crazy Rich Ahmad Sahroni Berseliweran di Jagat Maya, Usai Rumahnya Habis Dijarah Massa

30 Agustus 2025

Demi Tingkatkan Kompetensi Bidang Kerja Sama, Kemenimipas Gandeng Kemenlu

30 Agustus 2025

Beras SPHP di Koperasi Merah Putih Bisa Digunakan untuk Makan Bergizi Gratis

30 Agustus 2025

KDM Akan Bantu Korban Terdampak Kerusuhan Unjuk Rasa di Kota Bandung

30 Agustus 2025
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta, Puji Hartoyo/Dok. KPID Jakarta

Puji Hartoyo Tegas Membantah KPID Jakarta Keluarkan Edaran Pembatasan Liputan Demo

30 Agustus 2025
Wamenpar Ni Luh Puspa berkesempatan mencoba proses menenun Sekomandi dengan alat tenun tradisional gedogan, Dalam kunjungan kerja ke Rumah Tenun Sekomandi, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (27/8/2025)./Kemenpar

Wamenpar Dorong Pelestarian Tenun Sekomandi, Ikon Budaya Sulawesi Barat

30 Agustus 2025
Tindakan Aparat Kepolisian pada massa aksi buruh 28 Agustus (dok Institute for Criminal Justice Reform)

Polisi Superpower: Brutalitas Berulang, Presiden Harus Distribusikan Berbagai Fungsi Polri Sekarang!

30 Agustus 2025
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel sesaat setelah ditetapkan tersangka bersama 10 orang lainnya dalam dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker

Jadi Tersangka Korupsi K3 Kemnaker, Immanuel Ebenezer Dicopot dari Komisaris PT Pupuk Indonesia

30 Agustus 2025
Bentuk Solidaritas, GOTO Tanggung Biaya dan Bantu Pendidikan Adik Affan/GOTO

GOTO Dampingi Keluarga Mitra Driver Gojek Affan Kurniawan

30 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Ricuh di Bandung, Rumah Aset MPR Dihantam Molotov hingga Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Ijazah SMP Crazy Rich Ahmad Sahroni Berseliweran di Jagat Maya, Usai Rumahnya Habis Dijarah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Xiaomi 15T Series Siap Meluncur di Indonesia, Usung Performa Kencang dan Kamera Leica 50 MP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.