Jakarta, Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh informasi beredarnya video tentang kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK pada salah satu rumah kediaman milik salah satu petinggi partai.
Dalam video tersebut mengutip pernyataan Juru Bicara KPK Ali Fikri secara tidak utuh dan digabungkan dengan potongan-potongan informasi lainnya.
Kepala Biro Pemberitaan sekaligus Juru Bicara Bidang Penegakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, SH., mengatakan, Editing video unggahan tersebut mengarahkan pada informasi yang tidak benar.
Video yang diunggah Kanal Youtube Agenda Politik tersebut berjudul “BERITA TERKINI ~KPK Temukan Tumpukan Uang Rp50 Miliar Hasil Korupsi H…~”.

“KPK menyatakan video tersebut Hoaks,” tegas Ali dalam pernyataan klarifikasinya, pada Rabu (28/9/2022).
“KPK tegas meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK ini untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya pada media sosial Youtube,” terang Ali.
KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut.
Ali pun mengingatkan, Masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id ataupun melalui akun resmi media-media sosial KPK.
Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact centre 198.
“KPK secara kontinyu menyampaikan informasi perkembangan pelaksanaan tugas-tugasnya sebagai prinisp keterbukaan informasi publik. Sekaligus bagian dari pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” Ali menutup.***
Red/K.000
Baca juga berita seputar PEMILU, KLIK DISINI
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post