• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Stop Salah Kaprah! DKN Urgensi Bagi Eksistensi Bangsa Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
4 September 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Ketua Bidang Intelijen dan Sandi Negara DPP KNPI, Yayat Dinar, menilai saat ini ada banyak yang salah kaprah. Khususnya soal rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas/DKN).

Akibat salah kaprah segelintir pihak yang direalisasikan dalan narasi pemberitaan  seakan mengarahkan publik untuk semakin terseret dalam bayang-bayang ketakutan masa lalu atau era orde baru.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jadi sesungguhnya, narasi DKN bakal kembali mengaktifkan Dwifungsi ABRI era orde , yakni ABRI tidak hanya menjalankan peran sebagai kekuatan pertahanan saja, namun juga menjalankan peran sebagai pengatur negara adalah salah kaprah.

RelatedPosts

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

DKN Urgensi Bagi Eksistensi Indonesia

Yayat mengatakan, rencana pembentukan DKN digencarkan lantaran Wantannas tidak memiliki tugas dan wewenang secara khusus menyusun kebijakan dan strategi keamanan nasional.

Padahal Indonesia telah memasuki era globalisasi, yang secara otomatis baik positif dan negatif globalisasi bisa menghipnotis tatanan kehidupan yang ada. Sehingga perlu merevitalisasi Wantannas menjadi Dewan Keamanan Nasional.

Struktur DKN pun bakal digawangi Presiden sebagai Ketua, Sekjen DKN anggota tetap Menkopolhukam, Menko Perekonomian, Menko Bidang Pembangunan Manusia, Menko Maritim dan Investasi, Mendagri, Menteri Luar Negeri, Menkominfo, Menteri Keuangan, Menteri Pertahanan, Mempan RB, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BIN. Lalu anggota tidak tetap disesuaikan dengan kebutuhan.

“Ruang lingkup DKN terkait dengan pertahanan dalam negara maupun luar negara, keamanan publik soal keamanan masyarakat. Lalu keamanan manusia seperti ekonomi, kesehatan, individu, komunitas, dan politik. Lalu  keamanan siber dan ruang angkasa,” kata Yayat dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (4/9/2022).

Baca Juga  Hari Ibu 2022, Institut dan Rampak Sarinah: Sahkan UU PPRT sebagai Amanat Konggres Perempuan 1928

Fungsi Krusial DKN

Menurut Yayat, banyak yang belum memahami fungsi penting DKN dalam menjaga eksistensi bangsa ini ke depan lewat pertimbangan dan rekomendasi kepada presiden.

Diantaranya seperti penetapan kebijakan dan strategi keamanan nasional baik dalam bidang diplomasi intelijen, informasi siber, dan militer.

Kemudian, memperkokoh kekuatan nasional bidang hukum, HAM dan kamtibnas. Seperti bidang iptek, ekonomi  infrastruktur, sumber daya manusia, dan lingkungan hidup.

Lalu memberikan pertimbangan dan rekomendasi penetapan kebijakan dan strategi pencegahan serta penanggulangan krisis nasional.

“Jadi DKN ini harus dicermati dulu urgensinya. Jangan karena minim sosialiasasi, lalu sengaja ditarik ke arah negatif dan menakutkan rakyat. Padahal DKN ini sangat dibutuhkan Bangsa Indonesia ke depan,” jelas Yayat.

Polemik Penolakan Bentuk DKN

Yayat menekankan, sejauh ini informasi yang dipasok ke masyarakat hanyalah narasi menghantui bayang-bayang era ordebaru.

Jadi, wajar bila rencana pembentukan DKN banyak dikritik publik. Sebab, mayoritas masyarakat tidak memahami soal tugas dan fungsi DKN bagi Bangsa Indonesia ke depan.

“Penolakan itu wajar. Tapi kalau sudah pada tahu fungsinya dan orang-orang di DKN terdiri dari semua unsur termasuk Polri, maka bisa saya yakin padradigma publik bisa berubah menjadi dukungan penuh ke rencana pembentukan DKN,” tandas Yayat.

Diketahui, beberapa waktu lalu, Kepala Biro Persidangan, Sisfo, dan Pengawasan Internal Wantannas Brigjen TNI I Gusti Putu Wirejana mengaku sudah mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait perubahan Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas/DKN).

Bersamaan muncul narasi penolakan dari segelintir kalangan. Mereka menggiring narasi, bahwa pembentukan DKN tidak begitu diperlukan. Justru bila salah Revisi UU TNI maka akan mengancam Demokrasi.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bidang Intelijen dan Sandi Negara DPP KNPIPolemik Penolakan Bentuk DKNrencana pembentukan Wankamnas/DKNWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pengrajin Tahu Tempe di Garut Berharap Subsidi Kedelai untuk Bantu Pengusaha Kecil

Post Selanjutnya

Polres Garut Tetapkan Sopir Minibus Terbakar Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

RelatedPosts

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026
Post Selanjutnya

Polres Garut Tetapkan Sopir Minibus Terbakar Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Tiga Skenario Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Dalam Mengantisipasi Penyesuaian Harga BBM

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Yuda Puja Turnawan Perjuangkan Hunian Layak bagi Pahlawan Lingkungan Copong

27 Februari 2026

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com