• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Wajib Memiliki Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Paling Lambat Desember 2022

Redaksi oleh Redaksi
3 September 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta setiap instansi pemerintah untuk segera menyusun arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 18 Tahun 2022 tentang Keterpaduan Layanan Digital Nasional Melalui Penerapan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE yang ditandatangani Plt. Menteri PANRB Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud, S.H., S.U., M.I.P., pada 19 Agustus 2022 yang lalu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah segera melakukan penyusunan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pusat dan kepala daerah paling lambat Desember Tahun 2022,” demikian tertuang dalam SE, dikutip Sabtu (3/9/2022).

RelatedPosts

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

Optimalkan ETLE, Korlantas Polri: Tilang Manual Hanya 5 Persen Bersifat Situasional

Dengan adanya arsitektur dan peta rencana SPBE, diharapkan layanan digital nasional yang terpadu segera terwujud.

“Dalam rangka percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, diperlukan percepatan reformasi birokrasi yang dilaksanakan melalui strategi pemanfaatan teknologi digital,” bunyi SE.

Mahfud menyatakan, saat ini terdapat berbagai aplikasi yang dimiliki serta dikelola oleh instansi pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan layanan digital.

Namun, pembangunan dan pengembangan aplikasi tersebut cenderung bersifat sektoral serta belum terintegrasi.

“Diperlukan upaya yang kuat untuk mengintegrasikan layanan tersebut yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik,” ujarnya.

Menteri PANRB menambahkan, pembangunan dan pengembangan aplikasi yang bersifat sektoral dan belum terintegrasi, juga berimplikasi dalam peningkatan risiko operasional dan keamanan informasi serta membebani keuangan negara.

Baca Juga  Wapres Gibran Kawal Instruksi Presiden, Tinjau Langsung Lokasi Terisolir Dampak Banjir Sumbar

“Berbagai inovasi digital untuk mendukung terwujudnya layanan digital nasional memerlukan keterpaduan pembangunan dan pengembangan SPBE baik instansi pusat maupun pemerintah daerah. Keterpaduan tersebut akan meningkatkan kualitas layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik yang lebih sistematis, sederhana, dan terpadu,” disebutkan dalam SE.

Pada SE juga dijelaskan bahwa arsitektur dan peta rencana SPBE menjadi dasar dalam penyusunan rencana dan anggaran SPBE serta pelaksanaan pembangunan dan pengembangan SPBE, seperti penyiapan aplikasi, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, serta pembentukan layanan digital pada instansi pusat dan pemerintah daerah.

Menteri PANRB pun meminta agar pemerintah provinsi mendorong dan melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap penyusunan dan pengelolaan arsitektur SPBE pada pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya.

“Penyusunan dan pengelolaan arsitektur dan peta rencana SPBE dilakukan menggunakan sistem informasi arsitektur SPBE,” bunyi SE.

Melalui SE ini, Mahfud juga mengingatkan instansi pusat dan daerah agar dalam penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE melakukan penyelarasan dengan arah kebijakan nasional.

“Perlu melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Tim Arsitek SPBE Nasional yang dikoordinasikan oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana pada Kementerian PANRB selaku Koordinator Kelompok Kerja Tim Koordinasi SPBE Nasional,” tandasnya.***

*Humas Kementerian PANRB,
dipublikasi 2 Seprember 2022

Red/K.101

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Arsitektur dan Peta Rencana SPBEInstansi PemerintahKemenPANRBPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Ajak Pelaku Usaha di NTB Bangun Iklim Usaha Kompetitif Tanpa Suap

Post Selanjutnya

Pemerintah Sesuaikan Harga BBM, Anggaran Subsidi Energi Tetap Naik. Berikut Penjelasan Menkeu

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026

Optimalkan ETLE, Korlantas Polri: Tilang Manual Hanya 5 Persen Bersifat Situasional

2 April 2026

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

1 April 2026
Post Selanjutnya

Pemerintah Sesuaikan Harga BBM, Anggaran Subsidi Energi Tetap Naik. Berikut Penjelasan Menkeu

Kritisi Subsidi BBM, Andi arief: Argumen Pemerintah Bohong, itu Fiksi!

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi

Membangun Solidaritas Negara Islam

3 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Musda XI Golkar Jabar Tetapkan Daniel Muttaqien sebagai Ketua DPD Secara Aklamasi

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

2 April 2026
Kondisi Harimau, Kebun Binatang Kota Bandung

Pemprov Jabar Pastikan Gaji Petugas Bandung Zoo Dibayar Lunas, Mulai April 2026

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026

Optimalkan ETLE, Korlantas Polri: Tilang Manual Hanya 5 Persen Bersifat Situasional

2 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com