JAKARTA, Kabariku- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto, S.I.P., terus melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan beberapa pimpinan kementerian/lembaga Dalam upaya penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut Menteri ATR/Kepala BPN usai mendapat arahan dari Presiden Jokowi terkait percepatan sertifikasi tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, serta penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia.
Kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN melanjutkan langkah koordinasinya dengan melakukan pertemuan bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko pada Jumat 8 Juli 2022, lalu.

Dalam pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan RI, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan yang terkait dengan aset PTPN serta menjelaskan mekanisme Kerja Sama Operasional (KSO) terkait permintaan lahan garapan oleh masyarakat.
Tidak hanya permasalahan tanah yang beririsan dengan aset PTPN, Kepala Staf Kepresidenan RI dan Menteri ATR/Kepala BPN juga akan berkolaborasi untuk memberi perhatian terhadap penanganan permasalahan tanah lainnya, yaitu; permasalahan Surat Ijo di Surabaya, permasalahan tanah warga eks Timtim di Desa Sumberklampok yang berada di dalam kawasan hutan, dan kepastian Hak atas Tanah masyarakat pesisir.
Adapun dalam pertemuan ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati.
Menteri ATR/Kepala BPN mengutarakan, Pertemuan tersebut sebagai langkah percepatan penyelesaian konflik pertanahan yang terkait dengan aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Bersama dengan Kementerian BUMN dan KSP, Kementerian ATR/BPN telah menyusun langkah-langkah strategis serta skema untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan yang terkait dengan aset PTPN.
Menteri Hadi kepada Menteri BUMN mengatakan, Salah satu upaya dalam menghindari terjadinya sengketa dan konflik pertanahan.
“Agar aset-aset BUMN bisa dikelola dengan baik sesuai peruntukannya dan dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menjaga asetnya di lapangan. Penjagaan aset bisa dengan kerja sama antara Polri, TNI (Tentara Nasional Indonesia, red) termasuk Babinsa (Bintara Pembina Desa–red),” tutur Hadi Tjahjanto, dikutip Senin (11/7/2022).
Kedepan, sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian BUMN akan terus ditingkatkan dalam rangka penyelesaian persoalan pertanahan yang berkaitan dengan aset BUMN.
“Kami sepakat ke depan akan dilakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding, red) dua kementerian mengenai skema penyelesaian permasalahan pertanahan yang terkait dengan aset PTPN,” tutup Menteri ATR/Kepala BPN.***
*Sumber: Siaran Pers/Kementerian ATR/BPN
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post