• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ratusan Usaha Tak Berizin di Lahan Hijau, PT JIEP Kembalikan Fungsi Hutan Kota Kawasan Industri Pulogadung

Redaksi oleh Redaksi
11 Juni 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Ratusan usaha tidak berizin di lahan hijau kawasan management PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) dikembalikan ke fungsi Hutan Kota di kawasan industri Pulogadung.

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) selaku pengelola sekaligus pengembang dari kawasan industri Pulogadung secara berkala terus melakukan berbagai upaya dalam pengamanan aset di dalam Kawasan Industri Pulogadung.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Adapun pengamanan aset yang dilakukan oleh JIEP terdiri dari dua aspek, yaitu legalitas aset dengan program sertifikasi dan pengembalian fungsi lahan terhadap bangunan dan lapak ilegal yang berdiri di atas tanah bersertifikat milik JIEP serta hutan kota di Kawasan Industri Pulogadung.

RelatedPosts

Wakapolri di Rakernis 2026: Korlantas Etalase Polri, Pelayanan Humanis Berbasis Teknologi Digital

Rupiah Melemah, Obor Rakyat Reborn Soroti Kebocoran SDA hingga Beban Ekonomi Rakyat

Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

Pada hari Kamis (9/6/2022) jajaran manajemen JIEP bersama unsur 3 pilar (TNI, Polri, Pemerintah Kota) melaksanakan pengembalian fungsi hutan kota Kawasan Industri Pulogadung terhadap bangunan, lapak, hingga pedagang kaki lima ilegal yang terletak di Jalan Rawa Sumur, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung.

Corporate Secretary JIEP, Purwati, menyampaikan bahwa sesuai dengan SK Gubernur Nomor 1b/3/2/35/1969 tentang penetapan lahan seluas +/- 500 Ha di Kawasan Industri Pulogadung sebagai Kawasan Industri yang dikelola oleh PT JIEP.

Untuk itu JIEP diwajibkan untuk melakukan pengamanan atas lahan-lahan yang dikuasainya agar terciptanya iklim investasi di DKI Jakarta yang kondusif.

“Sudah menjadi komitmen dari manajemen PT JIEP untuk menjaga aset serta lahan milik negara yang salah satunya ialah hutan kota. Sebagaimana fakta yang terjadi di lapangan, bahwa hutan kota Kawasan Industri Pulogadung saat ini dijadikan lokasi usaha tidak berizin oleh beberapa oknum,” kata Purwati. Jum’at (10/6/2022) malam.

Baca Juga  Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

Untuk itu, lanjutnya, dalam rangka upaya normalisasi terhadap usaha-usaha ilegal yang tidak sesuai peruntukkan dan berdiri di atas tanah milik Negara maka proses eksekusi untuk pengembalian fungsi Hutan Kota pun kami laksanakan dengan menggandeng Instansi TNI, Polri, serta Pemerintah Kota.

Pihaknya mengaku, Sebelum melakukan eksekusi pengembalian fungsi Hutan Kota Kawasan Industri Pulogadung manajemen PT JIEP telah melakukan berbagai upaya persuasif agar seluruh pelaku usaha tidak berizin dapat meninggalkan hutan kota.

“Adapun langkah-langkah tersebut mulai dari pemasangan spanduk himbauan, sosialisasi kepada setiap penghuni, hingga somasi 1 dan 2,” jelasnya.

Namun, karena langkah tersebut tidak digubris oleh para penghuni maka dari itu manajemen mengambil langkah tegas dengan melaksanakan normalisasi terhadap hutan kota.

Lebih jauh Purwati menjelaskan, Sebagai perusahaan yang sahamnya 100 % milik negara, PT JIEP taat serta tunduk atas segala putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri.

Oleh karena itulah sebagaimana Putusan PN Jakarta Timur Nomor 257 Tahun 2016 tentang Merehabilitasi, Memulihkan, Mengembalikan Fungsi Hutan Kota Kawasan Industri Pulogadung sebagaimana dimaksud pada SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 870/2004 maka seluruh lahan hijau atau dalam hal ini Hutan Kota yang berada di Kawasan Industri Pulogadung harus dikembalikan fungsinya sebagaimana mestinya.

“Apalagi di lokasi Hutan Kota yang saat ini tengah di normalisasi oleh JIEP banyak sekali kegiatan-kegiatan yang melawan hukum seperti prostitusi, pembuangan limbah beracun, hingga berbagai macam kegiatan usaha yang tidak berizin dan beroperasi di lahan hijau Kawasan Industri Pulogadung,” tambahnya.

Sebagai informasi, JIEP memiliki hutan kota seluas 5,9 Hektar yang terletak di Rawasumur Pulogadung Jakarta Timur. Dari total jumlah tersebut, 3,81 Hektar diantaranya dialihfungsikan sebagai pemukiman warga, lokalisasi, hingga tempat usaha yang dimana hal tersebut tidak sesuai peruntukkan hutan kota dan merupakan kegiatan melanggar hukum.

Baca Juga  MBI Jakarta Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Antar Komunitas Motor Besar

“Parahnya lagi, karena Hutan Kota di Kawasan Industri Pulogadung tidak sepenuhnya berfungsi dengan baik karena diduduki oleh penduduk ilegal, hampir di setiap musim penghujan beberapa titik di Kawasan Industri Pulogadung banjir,” tutup Purwati.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kawasan Industri PulogadungKembalikan Fungsi Hutan KotaPT Jakarta Industrial Estate PulogadungRatusan usaha tidak berizin
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tahanan Korupsi Meningkat, KPK Tambah Kapasitas Rutan di Mako Puspomal TNI

Post Selanjutnya

KSP Akui Kinerja KPK Tidak Pernah Surut

RelatedPosts

Wakapolri di Rakernis 2026: Korlantas Etalase Polri, Pelayanan Humanis Berbasis Teknologi Digital

23 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti pelemahan rupiah, kebocoran SDA, hingga ekonomi rakyat yang dinilai makin tertekan. (Bemby/kabariku.com)

Rupiah Melemah, Obor Rakyat Reborn Soroti Kebocoran SDA hingga Beban Ekonomi Rakyat

23 Mei 2026

Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

23 Mei 2026

RUPST PGN Ujian Reformasi BUMN, FSP BUMN IRA Ingatkan Danantara Prioritaskan Profesional Internal

22 Mei 2026
Steven Kondoy minta Komisi Kepolisian Nasional awasi Polda Sulawesi Utara soal penghentian kasus Henny Kondoy.(Istimewa)

Penghentian Kasus Dipersoalkan, Steven Kondoy Minta Kompolnas Awasi Polda Sulut

22 Mei 2026

Wapres Gibran Ajak Pemuda Muhammadiyah Bersatu dan Berperan Aktif untuk Indonesia Maju

22 Mei 2026
Post Selanjutnya

KSP Akui Kinerja KPK Tidak Pernah Surut

Korps Brimob Resmi Dipimpin Jenderal Bintang Tiga, Habib Syakur: "Terimakasih Pak Presiden"

Discussion about this post

KabarTerbaru

PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

24 Mei 2026

PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar

24 Mei 2026

Presiden Prabowo: Prioritaskan Proyek Produktif yang Berdampak Langsung bagi Rakyat

24 Mei 2026

Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

23 Mei 2026

Wakapolri di Rakernis 2026: Korlantas Etalase Polri, Pelayanan Humanis Berbasis Teknologi Digital

23 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti pelemahan rupiah, kebocoran SDA, hingga ekonomi rakyat yang dinilai makin tertekan. (Bemby/kabariku.com)

Rupiah Melemah, Obor Rakyat Reborn Soroti Kebocoran SDA hingga Beban Ekonomi Rakyat

23 Mei 2026
Persib Bandung resmi juara Super League 2025/2026 usai bermain imbang 0-0 melawan Persijap Jepara.(Istimewa)

Persib Juara Super League 2025/2026 Usai Tahan Imbang Persijap 0-0

23 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Garut Dorong Lahirnya Bibit Atlet Lewat Invitasi Atletik Jawa Barat 2026

23 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com