Kabariku- Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta.Tim mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS) dalam operasi senyap tersebut, Kamis (2/6/2022)
Wakil Ketua KPK, Dr. Nurul Ghufron, SH., Mh., membenarkan hal tersebut, bahwa KPK melakukan operasi senyap di DIY dan Jakarta, hari ini.
“Benar kami hari ini 2 Juni 2022 telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta,” kata Nurul Ghufron, Kamis (2/6/2022) malam.
KPK belum menjelaskan secara detail terkait giat penindakan di Jakarta dan Yogyakarta tersebut. Kendati demikian, pihaknya memastikan sedang memeriksa para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini.
“Kami mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dollar yang masih kami hitung, dokumen serta sejumlah orang. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” kata Ghufron.
Ghufron menambahkan, Tim KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan awal untuk kemudian membawa para pihak yang diamankan beserta barang bukti ke Kantor KPK.
“Mohon bersabar untuk terangnya kasus yang sedang kami tangani. Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci,” jelasnya.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini.
Diketahui dari laman e-LHKPN, Haryadi melaporkan harta kekayaan Rp 10,5 miliar pada 31 Maret 2021. Total hartanya adalah Rp 10.551.200.000.
Harta itu terdiri dari: 7 bidang tanah dan bangunan di Yogyakarta, Bantul, dan Sleman senilai Rp 6.327.000.000. Dia turut mencatatkan kepemilikan 4 unit motor Piaggio, 1 mobil Toyota Alphard, 1 mobil Ford Fiesta, 1 motor Honda CB, 1 motor Honda PCX, 1 motor Yamaha X-Max, dan 1 motor Honda Forza yang keseluruhannya senilai Rp 399.600.000.
Selain itu, Haryadi juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 4,8 miliar serta kas dan setara kas Rp 180 juta dan harta lainnya Rp 5,7 juta. Disisi lain, Haryadi memiliki utang Rp 1.183.200.000.
Dihari yang sama, KPK melakukan penyegelan ruang Wali Kota di komplek Wali Kota DIY.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post