Kabariku- Presiden Jokowi resuffle kabinet, salah satunya posisi Sofyan kini diganti mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
BeaThor Suryadi, Penasehat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) mengikuti prosesi serah terima jabatan yang digelar di Aula Prona Lt7 Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/6/2022).
“Setelah menonton video sertijab Menteri ATR BPN dari Pak Sofyan ke Pak Hadi, kesan pencapaian targetnya adalah ratusan juta sertifikat tanah milik warga, lalu mempermudah untuk disekolahkan,” kata BeaThor Suryadi. Kamis (16/6/2022).
Usai serah terima, Hadi mengatakan, penerbitan sertifikat itu sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.
“Ada sedikit kalimat tentang sengketa, konflik tanah, sayang tidak dilanjutkan dengan kalimat perampasan tanah warga, baik oleh K/L Negara atau dengan Koperasi swasta baik di perkebunan, tambang dan properti,” ujar BeaThor Suryadi.
Penasehat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia ini menyebut, Kasus kasus tanah bermunculan seiring derasnya pemodal untuk berinvestasi di berbagai proyek bisnis juga atas kemajuan pendapatan masyarakat.
“Sebagai Menteri dan WaMen yang baru di BPN ATR, harus dipahami juga bahwa berlarut-larutnya kasus tanah juga sebagai akibat kedekatan Presiden dengan Pengusaha Hitam yang menunggangi Aparat hukum disemua lini, dari Polsek hingga Mahkamah Agung,” tukasnya.
Ia mencontohkan, Perusahaan property raksasa dengan lebel agung ini itu, mengembangkan pembangunan di sekitar Jagodetabek adalah syarat dengan perampasan tanah.
“Warga di paksa jual lahan murah di bawa NJOP oleh perusahaan perantara, lalu dijual kepada pengembang Agung Agung tersebut,” jelasnya.
Bahkan yang miris, kata BeaThor, warga ikut mendaftar dan mensukseskan program PTSL ke banggaan Presiden Jokowi.
“Saat sertifikat keluar dari BPN ATR, koq bisa atas nama orang lain, terjadi di Teluk Naga Tangerang. Ini yang disebut perampasan tanah itu, Pak,” tuturnya.
Selain itu Eks Staf KSP ini mengatakan, Ada juga kasus SHM warga masih tercantum di BPN, tiba-tiba berganti nama tanpa AJB kepada pemilik lahan.
“SHM yang pernah dapat kredit bank pun tiba tiba menjadi milik PT pengembang tersebut, semakin cerdas aja Mafia merebut tanah warga yang dibutuhkannya tanpa membeli,” terangnya.
Kasus lain, ungkapnya, Proyek PLTU PLN juga merampas tanah warga, hanya membayar 20% dari yang disepakati.
“Lalu Pejabatnya menghilang tanpa rimba, warga pemilik hanya menonton proyek itu dibangun,” ujar BeaThor.
Selain itu Ia menyebut, Kasus-kasus lahan warga di perkebunan juga mirip, lahan yang jelas-jelas tidak masuk HGU PTPN atau swasta tetap di rampas dari warga dan berpuluh tahun warga menjadi miskin.
“Saatnya era Pak Hadi dan Wamen Antoni menggunakan fasilitas peranti GeoSpaSial, yang menyajikan koordinat bidang tanah, yang menyajikan hamparan tanah dengan nomor HGU dan memiliki Display Kontrol terhadap tanah-tanah HGU yang menyangkut masa HGU,” sarannya.
Dijelaskannya, Kapan berakhir HGU, bidang HGU yang dikembalikan kepada Negara sebagai penerapan UU Pertanahan, serta penerapan pemetaan bidang rincikan dengan menggunakan teknologi Drone sebagai upaya percepatan program PTSL melanjutkan program menteri sebelumnya.
Saatnya juga BPN terbuka, tandas BeaThor Surayadi, untuk menerapkan Adu Data antar para pihat yang memiliki surat2 tanah, jangan membiarkan warga di tembak polisi, ditangkap dan dipenjara, begitu bebas lahannya hilang
“Trobosan ini harus Pak Menteri mulai dari kualitas aparat BPN ATR, jangan lagi ada Jabatan karena sogok. Selamat bekarya dalam Pelayanan Publik kebanggaan Presiden Jokowi,” tukasnya.
Terakhir BeaThor mengatakan sarannya terkait eksekusi pelaksanaan terkait pernjian bagi hasil sebagai realisasi reformasi agraria,
“Semoga Menteri ATR/BPN bisa mengeksekusi pelaksanaan UUPA No 5/1960 dan UU No 2/1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil sebagai realisasi Reformasi Agraria, dan tidak hanya sertifikasi. Salam Juang,” tandasnya.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post