• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Harapan dan Pesan BeaThor Suryadi untuk Hadi Tjahjanto dan Bro Antoni

Redaksi oleh Redaksi
16 Juni 2022
di News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Presiden Jokowi resuffle kabinet, salah satunya posisi Sofyan kini diganti mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

BeaThor Suryadi, Penasehat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) mengikuti prosesi serah terima jabatan yang digelar di Aula Prona Lt7 Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/6/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Setelah menonton video sertijab Menteri ATR BPN dari Pak Sofyan ke Pak Hadi, kesan pencapaian targetnya adalah ratusan juta sertifikat tanah milik warga, lalu mempermudah untuk disekolahkan,” kata BeaThor Suryadi. Kamis (16/6/2022).

RelatedPosts

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

Usai serah terima, Hadi mengatakan, penerbitan sertifikat itu sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.

“Ada sedikit kalimat tentang sengketa, konflik tanah, sayang tidak dilanjutkan dengan kalimat perampasan tanah warga, baik oleh K/L Negara atau dengan Koperasi swasta baik di perkebunan, tambang dan properti,” ujar BeaThor Suryadi.

Penasehat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia ini menyebut, Kasus kasus tanah bermunculan seiring derasnya pemodal untuk berinvestasi di berbagai proyek bisnis juga atas kemajuan pendapatan masyarakat.

“Sebagai Menteri dan WaMen yang baru di BPN ATR, harus dipahami juga bahwa berlarut-larutnya kasus tanah juga sebagai akibat kedekatan Presiden dengan Pengusaha Hitam yang menunggangi Aparat hukum disemua lini, dari Polsek hingga Mahkamah Agung,” tukasnya.

Ia mencontohkan, Perusahaan property raksasa dengan lebel agung ini itu, mengembangkan pembangunan di sekitar Jagodetabek adalah syarat dengan perampasan tanah.

Baca Juga  Punahnya Demokrasi Jika Polisi Teledor Periksa Arteria Tanpa Menunggu MKD

“Warga di paksa jual lahan murah di bawa NJOP oleh perusahaan perantara, lalu dijual kepada pengembang Agung Agung tersebut,” jelasnya.

Bahkan yang miris, kata BeaThor, warga ikut mendaftar dan mensukseskan program PTSL ke banggaan Presiden Jokowi.

“Saat sertifikat keluar dari BPN ATR, koq bisa atas nama orang lain, terjadi di Teluk Naga Tangerang. Ini yang disebut perampasan tanah itu, Pak,” tuturnya.

Selain itu Eks Staf KSP ini mengatakan, Ada juga kasus SHM warga masih tercantum di BPN, tiba-tiba berganti nama tanpa AJB kepada pemilik lahan.

“SHM yang pernah dapat kredit bank pun tiba tiba menjadi milik PT pengembang tersebut, semakin cerdas aja Mafia merebut tanah warga yang dibutuhkannya tanpa membeli,” terangnya.

Kasus lain, ungkapnya, Proyek PLTU PLN juga merampas tanah warga, hanya membayar 20% dari yang disepakati.

“Lalu Pejabatnya menghilang tanpa rimba, warga pemilik hanya menonton proyek itu dibangun,” ujar BeaThor.

Selain itu Ia menyebut, Kasus-kasus lahan warga di perkebunan juga mirip, lahan yang jelas-jelas tidak masuk HGU PTPN atau swasta tetap di rampas dari warga dan berpuluh tahun warga menjadi miskin.

“Saatnya era Pak Hadi dan Wamen Antoni menggunakan fasilitas peranti GeoSpaSial, yang menyajikan koordinat bidang tanah, yang menyajikan hamparan tanah dengan nomor HGU dan memiliki Display Kontrol terhadap tanah-tanah HGU yang menyangkut masa HGU,” sarannya.

Dijelaskannya, Kapan berakhir HGU, bidang HGU yang dikembalikan kepada Negara sebagai penerapan UU Pertanahan, serta penerapan pemetaan bidang rincikan dengan menggunakan teknologi Drone sebagai upaya percepatan program PTSL melanjutkan program menteri sebelumnya.

Saatnya juga BPN terbuka, tandas BeaThor Surayadi, untuk menerapkan Adu Data antar para pihat yang memiliki surat2 tanah, jangan membiarkan warga di tembak polisi, ditangkap dan dipenjara, begitu bebas lahannya hilang

Baca Juga  Beathor Suryadi: "Bangsa Ini Semakin Aneh !"

“Trobosan ini harus Pak Menteri mulai dari kualitas aparat BPN ATR, jangan lagi ada Jabatan karena sogok. Selamat bekarya dalam Pelayanan Publik kebanggaan Presiden Jokowi,” tukasnya.

Terakhir BeaThor mengatakan sarannya terkait eksekusi pelaksanaan terkait pernjian bagi hasil sebagai realisasi reformasi agraria,

“Semoga Menteri ATR/BPN bisa mengeksekusi pelaksanaan UUPA No 5/1960 dan UU No 2/1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil sebagai realisasi Reformasi Agraria, dan tidak hanya sertifikasi. Salam Juang,” tandasnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aparat BPN ATRBeaThor SuryadiPenasehat Forum Korban Mafia Tanah IndonesiaPresiden Jokowi resuffle kabinetsertijab Menteri ATR BPN
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Modus Tipikor Makin Canggih, KPK Bersinergi Tingkatkan Komitmen dan Profesionalitas APH

Post Selanjutnya

Reshuflle Kabinet, Ketua Gerpol: “Kocok Ulang Bernuansa Politis Bukan Perbaiki Kinerja”

RelatedPosts

Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
Post Selanjutnya

Reshuflle Kabinet, Ketua Gerpol: "Kocok Ulang Bernuansa Politis Bukan Perbaiki Kinerja"

Aktivis Pergerakan Camping Bersama di Garut "Menjaga Reformasi dan Merawat Kebersamaan"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com