• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Universitas BINUS Cabut Gelar Sarjana Alumni Jika Terlibat Korupsi, Nurul Ghufron: “Rektor Mana yang Mau Nyusul?”

Redaksi oleh Redaksi
22 Mei 2022
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Bentuk komitmen dalam upaya memerangi koruptor yang berasal dari lulusan perguruan tinggi, dibuktikan Universitas Bina Nusantara (BINUS) dengan mencabut Gelar Sarjana alumni jika terbukti terlibat kasus korupsi.

Sejak 2021, BINUS sudah berencana mencabut gelar sarjana bagi alumninya yang terbukti melakukan korupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kebijakan ini menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkoplhukam) Mahfud MD yang menyebutkan ada 86 persen koruptor di Indonesia merupakan lulusan universitas dan penyandang gelar sarjana.

RelatedPosts

Rapat Perdana Board of Peace, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perdamaian Gaza

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

“Ijazah itu simbolisasi dari Ilmu, Keterampilan dan Integritas,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., mengapresiasi ketegasan Universitas BINUS. Minggu (22/5/2022).

“Bila salah satunya berkurang (hilang) maka ijazahnya memang sudah tak lagi dapat dipertahankan,” ujarnya.

Diketahui, Pihak kampus Universitas Bina Nusantara (BINUS) tegas kepada alumnus yang terlibat korupsi atau kriminal. Sanksi berupa pencabutan ijazah bisa dilakukan jika alumnus terbukti kriminal.

Mantan Dekan Fakultas Hukun Univesitas Jember ini menyebut, Jika berbuat korupsi tanda tidak lagi berintegritas, pantas ijazahnya dicabut.

“Ini babak baru memastikan pendidikan sebagai pencetak kader bangsa berotak berintegritas,” cetus Nurul Ghufron.

“Rektor mana yang mau nyusul?,” tandasnya

Diketahui sebelumnya, Rektor Univesitas BINUS, Prof. Dr. Ir. Joseph Stanislaus Harjanto Prabowo, M.M., mengatakan mahasiswa BINUS diajari integritas. Bahkan jika dalam perkuliahan ketahuan melakukan kecurangan maka akan dikeluarkan.

Di BINUS itu jaga integritas, kata dia, kalau ada cheating akan di-drop. Kalau lulusannya korupsi, terbukti di KPK atau pengadilan ditetapkan, ijazahnya dicabut.

Baca Juga  KPK Pastikan Tak Berhenti Mencari Harun Masiku

“Kalau wisuda selalu saya umumkan itu, Kalau dia (mahasiswa) lulus, lalu melakukan korupsi, ijazah dan gelarnya akan saya cabut. Ini bentuk komitmen kami,” kata Harjanto, Senin (16/5/2022) mengutip detik.com/edu.

Oleh sebab itu sampai ini tidak ada lulusan BINUS yang dicabut ijazahnya. Ia menjelaskan kini BINUS memiliki 12 kampus yang tersebar di berbagai kota di Indonesia serta memiliki lebih dari 130.000 alumni dan lebih dari 45.000 mahasiswa aktif.

Binus University sudah mengeluarkan kebijakan ini sejak 2012. Rektor Binus kala itu mengatakan, kebijakan ini adalah upaya dan komitmen universitas untuk memerangi korupsi. Kebijakan tersebut akan selalu diingatkan setiap wisuda sarjana.

Perguruan tinggi, buat dia, tidak sekadar mengajarkan ilmu. Tapi juga mendidik karakter mahasiswa.

Karena itu, selain pendidikan ilmu pengetahuan, ditanamkan juga kedisiplinan, kejujuran, dan pendidikan antikorupsi selama perkuliahan yang harus diimplementasikan di masyarakat.

“Karena itu, jika terbukti melakukan korupsi, berarti sarjana gagal mengimplementasikan nilai-nilai perguruan tinggi sehingga ijazah kesarjanannya pantas dicabut,” tandas Harjanto.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #KawanAksicabut Gelar Sarjana alumni jika terbukti terlibat kasus korupsiFakultas Hukun Univesitas JemberNurul GufronUniversitas Bina Nusantara (BINUS)Wakil Ketua KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Tahan Tersangka Korupsi Rp 12,9 Miliar Pengadaan Pupuk Hayati di Kementerian Pertanian TA 2013

Post Selanjutnya

24th Reformasi ‘Puncaknya Oligharkys Kuasa’

RelatedPosts

Presiden Prabowo menegaskan Indonesia tetap konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat Palestina. Bersama negara-negara Muslim lainnya,(Foto:Biro Presiden)

Rapat Perdana Board of Peace, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perdamaian Gaza

20 Februari 2026

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

20 Februari 2026
Enam pejabat baru KPK saat disumpah dan resmi dilantik di Gedung Merah Putih KPK. (Tangkapan layar YouTube KPK official)

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Post Selanjutnya

24th Reformasi 'Puncaknya Oligharkys Kuasa'

Kolaborasi Geografi UI-Faperta Uniga dalam Kuliah Kerja Lapang sebagai Proses/Program MBKM

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo menegaskan Indonesia tetap konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat Palestina. Bersama negara-negara Muslim lainnya,(Foto:Biro Presiden)

Rapat Perdana Board of Peace, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perdamaian Gaza

20 Februari 2026
Kepala Lembaga Perguruan Taman Taruna Nusantara (LPTTN) Sugiono, MBA. memberi arahan dan penjelasan mengenai keberadaan SMA Taruna Nusantara Terintegrasi kepada seluruh Orangtua Calon Siswa Kelas X yang diundang hadir pada hari ini, Selasa tgl. 9 Juli 2024 di Balairung Pancasila SMA Taruna Nusantara

Kontribusi Alumni SMA Taruna Nusantara

20 Februari 2026

GT World Challenge Asia 2026 Resmi Digelar di Mandalika, Berikut Jadwal Lengkapnya

20 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

20 Februari 2026

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

20 Februari 2026
Enam pejabat baru KPK saat disumpah dan resmi dilantik di Gedung Merah Putih KPK. (Tangkapan layar YouTube KPK official)

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

20 Februari 2026
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Umumkan 8.000 Prajurit TNI Akan Bertugas Bersama ISF di Gaza

20 Februari 2026

Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com