• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Desember 11, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Universitas BINUS Cabut Gelar Sarjana Alumni Jika Terlibat Korupsi, Nurul Ghufron: “Rektor Mana yang Mau Nyusul?”

Redaksi oleh Redaksi
22 Mei 2022
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Bentuk komitmen dalam upaya memerangi koruptor yang berasal dari lulusan perguruan tinggi, dibuktikan Universitas Bina Nusantara (BINUS) dengan mencabut Gelar Sarjana alumni jika terbukti terlibat kasus korupsi.

Sejak 2021, BINUS sudah berencana mencabut gelar sarjana bagi alumninya yang terbukti melakukan korupsi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kebijakan ini menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkoplhukam) Mahfud MD yang menyebutkan ada 86 persen koruptor di Indonesia merupakan lulusan universitas dan penyandang gelar sarjana.

RelatedPosts

OTT KPK Lampung Tengah: Bupati Ardito Wijaya dan 4 Pihak Jadi Tersangka Aliran Dana Proyek Rp5,75 Miliar

Di Istana Kremlin, Presiden Prabowo Apresiasi dan Undang Putin ke Indonesia

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman Tegaskan Urgensi Status Bencana Nasional untuk Sumatera

“Ijazah itu simbolisasi dari Ilmu, Keterampilan dan Integritas,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., mengapresiasi ketegasan Universitas BINUS. Minggu (22/5/2022).

“Bila salah satunya berkurang (hilang) maka ijazahnya memang sudah tak lagi dapat dipertahankan,” ujarnya.

Diketahui, Pihak kampus Universitas Bina Nusantara (BINUS) tegas kepada alumnus yang terlibat korupsi atau kriminal. Sanksi berupa pencabutan ijazah bisa dilakukan jika alumnus terbukti kriminal.

Mantan Dekan Fakultas Hukun Univesitas Jember ini menyebut, Jika berbuat korupsi tanda tidak lagi berintegritas, pantas ijazahnya dicabut.

“Ini babak baru memastikan pendidikan sebagai pencetak kader bangsa berotak berintegritas,” cetus Nurul Ghufron.

“Rektor mana yang mau nyusul?,” tandasnya

Diketahui sebelumnya, Rektor Univesitas BINUS, Prof. Dr. Ir. Joseph Stanislaus Harjanto Prabowo, M.M., mengatakan mahasiswa BINUS diajari integritas. Bahkan jika dalam perkuliahan ketahuan melakukan kecurangan maka akan dikeluarkan.

Di BINUS itu jaga integritas, kata dia, kalau ada cheating akan di-drop. Kalau lulusannya korupsi, terbukti di KPK atau pengadilan ditetapkan, ijazahnya dicabut.

Baca Juga  Indonesia Jadi Negara Pertama Perjalanan Apostolic, Paus Fransiskus Diagendakan Bertemu Prabowo Subianto

“Kalau wisuda selalu saya umumkan itu, Kalau dia (mahasiswa) lulus, lalu melakukan korupsi, ijazah dan gelarnya akan saya cabut. Ini bentuk komitmen kami,” kata Harjanto, Senin (16/5/2022) mengutip detik.com/edu.

Oleh sebab itu sampai ini tidak ada lulusan BINUS yang dicabut ijazahnya. Ia menjelaskan kini BINUS memiliki 12 kampus yang tersebar di berbagai kota di Indonesia serta memiliki lebih dari 130.000 alumni dan lebih dari 45.000 mahasiswa aktif.

Binus University sudah mengeluarkan kebijakan ini sejak 2012. Rektor Binus kala itu mengatakan, kebijakan ini adalah upaya dan komitmen universitas untuk memerangi korupsi. Kebijakan tersebut akan selalu diingatkan setiap wisuda sarjana.

Perguruan tinggi, buat dia, tidak sekadar mengajarkan ilmu. Tapi juga mendidik karakter mahasiswa.

Karena itu, selain pendidikan ilmu pengetahuan, ditanamkan juga kedisiplinan, kejujuran, dan pendidikan antikorupsi selama perkuliahan yang harus diimplementasikan di masyarakat.

“Karena itu, jika terbukti melakukan korupsi, berarti sarjana gagal mengimplementasikan nilai-nilai perguruan tinggi sehingga ijazah kesarjanannya pantas dicabut,” tandas Harjanto.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #KawanAksicabut Gelar Sarjana alumni jika terbukti terlibat kasus korupsiFakultas Hukun Univesitas JemberNurul GufronUniversitas Bina Nusantara (BINUS)Wakil Ketua KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Tahan Tersangka Korupsi Rp 12,9 Miliar Pengadaan Pupuk Hayati di Kementerian Pertanian TA 2013

Post Selanjutnya

24th Reformasi ‘Puncaknya Oligharkys Kuasa’

RelatedPosts

OTT KPK Lampung Tengah: Bupati Ardito Wijaya dan 4 Pihak Jadi Tersangka Aliran Dana Proyek Rp5,75 Miliar

11 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Vladimir Putin di Istana Kremlin, Moskow, Rusia pada Rabu, 10 Desember 2025

Di Istana Kremlin, Presiden Prabowo Apresiasi dan Undang Putin ke Indonesia

11 Desember 2025
Tampak Udara Dampak Kerusakan Kascabanjir Bandang di Aceh Tamiang Selasa (2/12/2025)

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman Tegaskan Urgensi Status Bencana Nasional untuk Sumatera

11 Desember 2025
Qodrat Pratama Putra dan Damar Rizal Marzuki Putra Putra dari Alm. Epy Kusnandar di TPU Jeruk Purut (dok Ist Kabariku)

Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

11 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto tiba di Moskow, Rusia pada Rabu, 10 Desember 2025, setelah menempuh perjalanan dari Islamabad, Pakistan

Dari Islamabad, Presiden Prabowo Mendarat di Moskow untuk Bertemu Presiden Putin

11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Foto:Istimewa)

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

10 Desember 2025
Post Selanjutnya

24th Reformasi 'Puncaknya Oligharkys Kuasa'

Kolaborasi Geografi UI-Faperta Uniga dalam Kuliah Kerja Lapang sebagai Proses/Program MBKM

Discussion about this post

KabarTerbaru

OTT KPK Lampung Tengah: Bupati Ardito Wijaya dan 4 Pihak Jadi Tersangka Aliran Dana Proyek Rp5,75 Miliar

11 Desember 2025
Wakil Presiden Gibran Rakabuming menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/12/2025)

Wapres Gibran Gandeng IKAPPI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Revitalisasi Pasar dan Penjualan Online

11 Desember 2025

Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01: Belasan Siswa dan Guru Terluka, BGN Turun Tangan

11 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Vladimir Putin di Istana Kremlin, Moskow, Rusia pada Rabu, 10 Desember 2025

Di Istana Kremlin, Presiden Prabowo Apresiasi dan Undang Putin ke Indonesia

11 Desember 2025
Tampak Udara Dampak Kerusakan Kascabanjir Bandang di Aceh Tamiang Selasa (2/12/2025)

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman Tegaskan Urgensi Status Bencana Nasional untuk Sumatera

11 Desember 2025
Qodrat Pratama Putra dan Damar Rizal Marzuki Putra Putra dari Alm. Epy Kusnandar di TPU Jeruk Purut (dok Ist Kabariku)

Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

11 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto tiba di Moskow, Rusia pada Rabu, 10 Desember 2025, setelah menempuh perjalanan dari Islamabad, Pakistan

Dari Islamabad, Presiden Prabowo Mendarat di Moskow untuk Bertemu Presiden Putin

11 Desember 2025

Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Lima Orang Diamankan KPK

10 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Foto:Istimewa)

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

10 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com