• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Universitas BINUS Cabut Gelar Sarjana Alumni Jika Terlibat Korupsi, Nurul Ghufron: “Rektor Mana yang Mau Nyusul?”

Redaksi oleh Redaksi
22 Mei 2022
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Bentuk komitmen dalam upaya memerangi koruptor yang berasal dari lulusan perguruan tinggi, dibuktikan Universitas Bina Nusantara (BINUS) dengan mencabut Gelar Sarjana alumni jika terbukti terlibat kasus korupsi.

Sejak 2021, BINUS sudah berencana mencabut gelar sarjana bagi alumninya yang terbukti melakukan korupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kebijakan ini menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkoplhukam) Mahfud MD yang menyebutkan ada 86 persen koruptor di Indonesia merupakan lulusan universitas dan penyandang gelar sarjana.

RelatedPosts

PDI Perjuangan Buka Data APBN Rp223 Triliun untuk MBG, Pemerintah: Anggaran Pendidikan Tak Dipangkas

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

Mobil Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Gunung Sahari, Warga Kepung Pelaku

“Ijazah itu simbolisasi dari Ilmu, Keterampilan dan Integritas,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., mengapresiasi ketegasan Universitas BINUS. Minggu (22/5/2022).

“Bila salah satunya berkurang (hilang) maka ijazahnya memang sudah tak lagi dapat dipertahankan,” ujarnya.

Diketahui, Pihak kampus Universitas Bina Nusantara (BINUS) tegas kepada alumnus yang terlibat korupsi atau kriminal. Sanksi berupa pencabutan ijazah bisa dilakukan jika alumnus terbukti kriminal.

Mantan Dekan Fakultas Hukun Univesitas Jember ini menyebut, Jika berbuat korupsi tanda tidak lagi berintegritas, pantas ijazahnya dicabut.

“Ini babak baru memastikan pendidikan sebagai pencetak kader bangsa berotak berintegritas,” cetus Nurul Ghufron.

“Rektor mana yang mau nyusul?,” tandasnya

Diketahui sebelumnya, Rektor Univesitas BINUS, Prof. Dr. Ir. Joseph Stanislaus Harjanto Prabowo, M.M., mengatakan mahasiswa BINUS diajari integritas. Bahkan jika dalam perkuliahan ketahuan melakukan kecurangan maka akan dikeluarkan.

Di BINUS itu jaga integritas, kata dia, kalau ada cheating akan di-drop. Kalau lulusannya korupsi, terbukti di KPK atau pengadilan ditetapkan, ijazahnya dicabut.

Baca Juga  KPK Tetapkan Status Tersangka Eks Wali Kota DIY Dugaan Suap Pengurusan Izin

“Kalau wisuda selalu saya umumkan itu, Kalau dia (mahasiswa) lulus, lalu melakukan korupsi, ijazah dan gelarnya akan saya cabut. Ini bentuk komitmen kami,” kata Harjanto, Senin (16/5/2022) mengutip detik.com/edu.

Oleh sebab itu sampai ini tidak ada lulusan BINUS yang dicabut ijazahnya. Ia menjelaskan kini BINUS memiliki 12 kampus yang tersebar di berbagai kota di Indonesia serta memiliki lebih dari 130.000 alumni dan lebih dari 45.000 mahasiswa aktif.

Binus University sudah mengeluarkan kebijakan ini sejak 2012. Rektor Binus kala itu mengatakan, kebijakan ini adalah upaya dan komitmen universitas untuk memerangi korupsi. Kebijakan tersebut akan selalu diingatkan setiap wisuda sarjana.

Perguruan tinggi, buat dia, tidak sekadar mengajarkan ilmu. Tapi juga mendidik karakter mahasiswa.

Karena itu, selain pendidikan ilmu pengetahuan, ditanamkan juga kedisiplinan, kejujuran, dan pendidikan antikorupsi selama perkuliahan yang harus diimplementasikan di masyarakat.

“Karena itu, jika terbukti melakukan korupsi, berarti sarjana gagal mengimplementasikan nilai-nilai perguruan tinggi sehingga ijazah kesarjanannya pantas dicabut,” tandas Harjanto.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #KawanAksicabut Gelar Sarjana alumni jika terbukti terlibat kasus korupsiFakultas Hukun Univesitas JemberNurul GufronUniversitas Bina Nusantara (BINUS)Wakil Ketua KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Tahan Tersangka Korupsi Rp 12,9 Miliar Pengadaan Pupuk Hayati di Kementerian Pertanian TA 2013

Post Selanjutnya

24th Reformasi ‘Puncaknya Oligharkys Kuasa’

RelatedPosts

PDI Perjuangan Buka Data APBN Rp223 Triliun untuk MBG, Pemerintah: Anggaran Pendidikan Tak Dipangkas

26 Februari 2026

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

26 Februari 2026
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung saat dimintai keterangan terkait insiden mobil ugal-ugalan di Gunung Sahari. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Mobil Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Gunung Sahari, Warga Kepung Pelaku

26 Februari 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026

Menuju Polri Bersih dan Profesional, Irwasum Apresiasi Pelatnas KPK untuk Transformasi Institusi

25 Februari 2026
Post Selanjutnya

24th Reformasi 'Puncaknya Oligharkys Kuasa'

Kolaborasi Geografi UI-Faperta Uniga dalam Kuliah Kerja Lapang sebagai Proses/Program MBKM

Discussion about this post

KabarTerbaru

PDI Perjuangan Buka Data APBN Rp223 Triliun untuk MBG, Pemerintah: Anggaran Pendidikan Tak Dipangkas

26 Februari 2026

Yayasan Kemala Bhayangkari Bangun SDM Unggul Lewat Sekolah Unggulan dan Program Gizi Nasional

26 Februari 2026

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

26 Februari 2026

Akselerasi Pembangunan Melalui Teknologi, Bupati Garut Gandeng BRIN Perkuat Riset dan Inovasi Daerah

26 Februari 2026

Bahas Pembangunan Pelabuhan Cilautereun, Bupati Garut Temui DKP Provinsi Jawa Barat

26 Februari 2026
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung saat dimintai keterangan terkait insiden mobil ugal-ugalan di Gunung Sahari. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Mobil Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Gunung Sahari, Warga Kepung Pelaku

26 Februari 2026

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

25 Februari 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com