Kabariku- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Nurul Ghufron, SH., MH., menyebutkan, orang yang melakukan korupsi adalah orang yang tidak amanah terhadap apa yang sudah dititipkan atau dipercayakan.
“Maka, orang-orang korupsi itu memanfaatkan jabatan ataupun uang yang diamanahkan kepada dirinya hanya untuk kepentingan pribadi, dan ini sudah tentu tidak sesuai dengan amanah Al Amien,” kata Ghufron, dikutip Sabtu (28/5/2022).
Sebelumnya disebutkan bahwa seluruh tanah, bangunan, dan gedung-gedung Al Amien sudah diwakafkan untuk umat Islam.
“Maka setiap santriwan santriwati Al Amien juga harus bersedia mewakafkan dirinya untuk alam raya, orang lain dan tentunya kebahagiaan orang lain,” tutur Ghufron.
Hal tersebut disampaikan Nurul Ghufron saat menghadiri Seminar Nasional Anti Korupsi, bertajuk ‘Peran Perguruan Tinggi Pesantren Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi’, pada Senin (23/5/2022) lalu, di Pondok Pesantren Al Amien Prenduan, Sumenep Madura.
Ghufron menyebut contoh lain dari korupsi adalah ketika pemerintah akan membuat pasar, sekolah, atau puskesmas, harapannya bisa mempunyai kontraktor yang jasanya bagus.
Akan tetapi, lanjutnya, jika sudah melakukan tindak pidana korupsi, walapun kualitas pekerjaannya buruk akan tetap diterima.
“Jadi, sekali lagi saya jelaskan bahwa korupsi adalah menyalahgunakan, baik berupa uang, wewenang, dan juga fasilitas. Dimana awalnya semua itu harusnya bisa digunakan untuk kepentingan umum, namun disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan jelas itu tidak fair,” jelas Ghufron.
Ghufron berpesan agar pondok pesantren Al Amien selalu ingat bahwa yang berkuasa adalah Allah SWT, bukan uang.
“Oleh karena itu, saatnya pondok pesantren menguatkan tauhid Laa Ilaha Illallah, bahwa pencipta langit dan bumi adalah yang berkuasa dan harus selalu bergantung pada Allah SWT,” Ghufron menutup.
Seminar Nasional Anti Korupsi turut dihadiri Rektor Idia Prenduan Dr. KH. Muhtadi Abdul Mun’im, MA., Ketua Prodi Ilmu Qur’an dan Tafsir Idia Prenduan Moh. Jufriyadi Sholeh, Lc., M.Th.I., Para Dosen, dan tamu undangan lainnya.
Sementara itu, KH. Muhtadi Abdul Mun’im mengatakan, Dalam pencegahan tindak pidana korupsi, harus mengetahui bahwa ada lembaga transparansi internasional yang setiap tahunnya mengungkap data rangking setiap negara.
Indonesia dari 180 negara yang disurvei berada diperingkat 96, dengan nilai dari skala 0-100 nilainya 38 yang menunjukkan naik 1 point dari tahun sebelumnya berdasarkan survei tahun 2021
Pihaknya berharap dalam acara syukuran ke-70 Al Amien, selalu diberi kesempatan belajar untuk bagaimana caranya memberantas korupsi dalam kehidupan sehari-hari.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post