Kabariku- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : Skep- 450/DPP/GOLKAR/III/2022 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Barat masa pimpinan 2020-2025.
Tertulis dalam SK tersebut, dalam rangka jabatan-jabatan definitif Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Jawa Barat, Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (MUSDALUB) Partai GOLKAR Provinsi Jawa Barat pada tanggal 27 Februari 2022 secara aman, tertib dan demokratis di Jakarta, selanjutnya tim formatur telah merumuskan komposisi dan personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan karya Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), memutuskan diantaranya; H. Iman Ali Rahman Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Garut yang sejak tahun 1986 telah menjadi kader Partai Golkar, menjabat sebagai Wakil Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jabar XIII (Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasik).
SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus, memutuskan;
- Mengesahkan komposisi dan personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Jawa Barat masa bakti 2020 – 2025 (Hasil MUSDALUB).
- Komposisi dan personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Jawa Barat masa bakti 2020 – 2025 (Hasil MUSDALUB) secara lengkap adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dari keputusan ini.
- Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal yang ditetapkan dan apabila ditemukan kesalahan dalam keputusan di kemudian hari, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan Pada tanggal : Jakarta 28 Maret 2022.***
Lampiran SK Pengurus DPD Golkar Jabar
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post