JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil Seleksi Penyusunan Makalah/Policy Brief dan Bahan Presentasi pada proses rekrutmen terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di Lingkungan KPK tahun 2022.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa menyampaikan sejumlah 153 (Seratus Lima Puluh Tiga) orang dinyatakan lulus seleksi Administrasi dan memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Penyusunan Makalah/Policy Brief dan Bahan Presentasi.
“Dari sejumlah 149 (seratus empat puluh sembilan) kandidat yang kemudian mengikuti tes Penyusunan Makalah/Policy Brief dan Bahan Presentasi ini, dinyatakan 64 (enam puluh empat) orang lulus ke tahap berikutnya,” kata Cahya. Jakarta, (18/3/2022).
Hadir juga dalam pengumuman tersebut Koordinator Ketua Pansel Supranawa Yusuf S.H., M.P.A., secara daring dan Anggota Pansel Prof. Drs. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D., hadir secara langsung di Gedung Merah Putih KPK.
Supranawa melanjutkan, bahwa sejumlah 64 (enam puluh empat) kandidat yang lulus ini untuk mengisi 11 jabatan, yakni 2 posisi JPT Madya dan 9 posisi JPT Pratama.
“Bagi kandidat yang telah dinyatakan lulus, selanjutnya diwajibkan mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu Asesmen Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural,” terang Supranawa.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi jabatan untuk mengisi 11 posisi yang kosong diinternalnya. Pembukaan seleksi ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang belum memiliki pejabat definitif hingga saat ini.
Kegiatan seleksi terbuka ini akan diawali dari tahap pendaftaran yang akan dilakukan sejak 14 Februari hingga 28 Februari 2022. KPK memastikan seluruh rangkaian kegiatan ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
Adapun Kegiatan Asesmen Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural akan dilaksanakan secara luring pada tanggal 21 s/d 24 Maret 2022, bertempat di Pusat Penilaian Komptensi ASN Badan Kepegawaian Negara.
Informasi selengkapnya mengenai tahapan dan hasil proses rekrutmen terbuka JPT Madya dan Pratama di lingkungan KPK dapat diakses melalui www.kpk.go.id dan/atau https://jpt.kpk.go.id.
*Sumber: Siaran Pers/Biro Hubungan Masyarakat/KPK
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post