• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan Tersangka Baru Pengembangan Korupsi Proyek Tulungagung 2013- 2018

Redaksi oleh Redaksi
11 Maret 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Tersangka baru atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji kepada Penyelenggara Negara terkait dengan proyek pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun 2013- 2018.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE., mengatakan Penetapan TP selaku pihak swasta sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan KPK pada tahun 2018.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka,” ujar Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).

RelatedPosts

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

Alex mengatakan, perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 2018. Dalam OTT itu, KPK menjerat mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung Sutrisno, serta dua pihak swasta Agung Prayitno dan Susilo Prabowo.

Diketahui, Tigor banyak mengerjakan berbagai proyek di Dinas PUPR Tulungagung. Untuk mendapatkan proyek-proyek tersebut, Tigor mendekati Syahri Mulyo selaku Bupati Tulungagung periode 2013-2018.

Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/10/2021). Syahri diperiksa sebagai tersangka terkait proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Disebutkan, sebagai bentuk komitmen atas diberikannya sejumlah proyek, Tigor memberikan uang fee proyek pada Syahri Mulyo dengan nilai besaran bervariasi menyesuaikan dengan nilai kontrak pekerjaan.

“Pemberian fee proyek tersebut, diduga disepakati baik sebelum maupun setelah proyek dikerjakan,” kata Alex.

Baca Juga  KPK Beri Penguatan Integritas kepada 12 PJ Bupati-Walikota dan Ketua DPRD

Adapun beberapa proyek yang dikerjakan Tigor yakni, pada 2016 mengerjakan beberapa proyek dengan total nilai proyek sekitar 64 miliar. Sementara fee yang diberikan diduga sejumlah sekitar Rp 8,6 miliar.

Kemudian pada 2017 mengerjakan beberapa proyek dengan total nilai proyek sekitar Rp 26 miliar dan fee yang diberikan diduga sejumlah sekitar Rp 3,9 miliar.

“Pada 2018 mengerjakan beberapa proyek dengan total nilai proyek sekitar Rp 24 miliar dengan fee yang diberikan diduga sejumlah sekitar Rp 2 milliar,” kata Alex.

Atas perbuatannya tersebut, Tigor disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Untuk proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan bagi tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 11 Maret 2022 sampai 30 Maret 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1,” tutup Alex dalam siaran persnya.***

*Sumber: SiaranPers/Biro Hubungan Masyarakat/KPK

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kadis PUPR Kabupaten Tulungagungmantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyotindak pidana korupsi pemberian hadiah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Semai, Program TJSL Jamkrindo Garut

Post Selanjutnya

Latpelnas, Mendes PDTT Ajak Gen Z Berperan Aktif Percepat Kemandirian Desa di Tanah Air

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026
dok KPK

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya di Sidang Korupsi Jalur Kereta Api Medan

2 April 2026

Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

2 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026
Post Selanjutnya

Latpelnas, Mendes PDTT Ajak Gen Z Berperan Aktif Percepat Kemandirian Desa di Tanah Air

Aset LPEI Senilai Rp 2 Triliun Lebih Disita Tim Asset Tracing Penyidikan JAMPidsus Kejagung

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Musda XI Golkar Jabar Tetapkan Daniel Muttaqien sebagai Ketua DPD Secara Aklamasi

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

2 April 2026
Kondisi Harimau, Kebun Binatang Kota Bandung

Pemprov Jabar Pastikan Gaji Petugas Bandung Zoo Dibayar Lunas, Mulai April 2026

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026

Optimalkan ETLE, Korlantas Polri: Tilang Manual Hanya 5 Persen Bersifat Situasional

2 April 2026
dok KPK

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya di Sidang Korupsi Jalur Kereta Api Medan

2 April 2026

Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

2 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com