Kabariku- Dampak Penanganan Minyak Goreng, Saatnya Presiden Jokowi Tempatkan Dirut Bulog, Budi Waseso sebagai Menteri Perdagangan
Kasus “Minyak Goreng” yang terjadi menandaskan negara tidak mampu mengendalikan kepentingan masyarakat, disebabkan oleh ketidakmampuan Menteri Perdagangan dalam kebijakan harga dan kondisi pasar.
Akibatnya pasar berjalan diluar kendali pemerintah, terkait suplai minyak goreng dan harga.
Ironisnya ini berlanjut hingga beberapa lama.
Situasi ini mengindikasikan pada hal yang terkendali saja (produksi minyak goreng yang surplus) dapat berdampak kelangkaan dan ketidakpastian harga.
Apalagi pada hal strategis lainnya.
Kami, PPJNA ’98 ((Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis ’98) dan Aktifis 98 Jawa Barat berpendapat sudah saatnya Presiden Jokowi mengganti Menteri Perdagangan dengan orang yang tepat, memiliki integritas, kompetensi, komitmen dan berani bertindak demi bangsa dan negara.
“Orang tersebut adalah Dirut Bulog, Budi Waseso”.
Jakarta, 10 Maret 2022,
Ketua Umum PPJNA ’98, Anto Kusumayuda, dan
Koordinator Aktifis ’98 Wilayah Jawa Barat, Hasanuddin
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post