JAKARTA, Kabariku- Serikat Buruh yang tergabung di KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) menggelar aksi didepan gedung DPR RI, Rabu (23/3/2022). Dalam aksinya, KSPSI menuntut adanya perbaikan UU Omnibuslaw.
Usai menyampaikan pidato Ketua Umum (Ketum) DPP KSPSI Jumhur Hidayat, dalam aksi ini, DPR RI membuka ruang untuk dilakukannya audiensi secara terbuka dengan KSPSI. Wakil Ketua DPR RI Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, SH, MH., menerima langsung audiensi, untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan.
“Tadi sudah saya terima beberapa hal dan kita sepakat akan melakukan komunikasi intens tentunya dengan kawan-kawan buruh untuk sama-sama mengurai dan mencari solusi terhadap beberapa permasalahan yang paling krusial yang tadi disampaikan,” kata Dasco usai menerima audiensi KSPSI di Jakarta. Rabu (23/3/2022).
Dua tuntutan yang disampaikan KSPSI, yakni; Pembatalan UU 11/2020 Tentang Cipta Kerja dan menolak revisi UU 12/2011 Tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan, telah diterima DPR RI.
Dikesempatan yang sama, Ketum DPP KSPSI Jumhur Hidayat menyambut baik sikap Pimpinan DPR RI yang diwakili Sufmi Dasco Ahmad.
“Kita senang bahwa hari ini bisa ada dialog yang terbuka dan jujur. Bahwa memang pada waktu itu ada suatu semacam deadlock lah antara yang mewakili pekerja dan juga teman-teman di DPR dan pemerintah, dan juga swasta,” kata Jumhur Hidayat.
Namun begitu, Jumhur menegaskan, kaum buruh harus mendapatkan jaminan perlindungan dari negara melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kira-kira itu. Jadi, Pak Sufmi Dasco sudah membuka peluang untuk kembali kita berdialog secara bermartabat, tidak ada lagi yang dianggap bodoh, dianggap yang paling berkuasa, kita sebenarnya punya niat baik, tapi memang de facto penguasa DPR yang membuat UU itu. Kan wakil dari kita semua, mendengarkan rakyat,” tandasnya.
Diketahui hasil dari audiensi tersebut disepakati;
1. Akan memfasilitasi dan mengakomodir point-point krusial dari Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (UU CILAKA) dengan membentuk Team Perumus.
2. Team perumus cukup ditunjuk perwakilan yang diserahkan kepada Ketum KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat untuk mensosialisasikan.***
Red.K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post