• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, November 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Tersangka Curanmor di Garut Dominan Gunakan Kunci Letter T Lakukan Aksinya

Redaksi oleh Redaksi
21 Februari 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Satuan Reskrim ( Satreskrim) Polres Garut bongkar dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau tindak pidana pertolongan jahat (Tadah). Terkait dengan hal itu, Polres Garut Polda Jabar menggelar konferensi Pers yang dipimpin langsung Kapolres Garut Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., yang bertempat di Mapolres Garut, Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Senin (21/2/2022)

Dalam konferensi Persnya, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi menjelaskan, bahwa pada hari ini Polres Garut menggelar konferensi pers terkait dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau tindak pidana pertolongan jahat (Tadah) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dan atau pasal 480 KUHP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami tangkap para pelaku dan Penadah dalam rangka kegiatan Ops Jaran Tahun 2022, dan ada beberapa TKP yakni di Wanaraja, Leuwigoong, Banjarwangi, bungbulang, dan Caringin, dan para tersangka dan Penadah kami amankan dari TKP masing-masing,” ungkapnya.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Kapolres menambahkan, bahwa para tersangka ini modus operandinya yaitu dengan cara mengambil kendaraan R2 milik korban yang tersimpan di pekarangan rumah dengan membongkar atau merusak kunci kontak, dan salah satu tersangka lain mengawasi keadaan TKP, kemudian tersangka menjual barang hasil curiannya itu dengan harga Rp. 3.100.000,- tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang sah.

”Di TKP lain modusnya berbeda, tersangka menghampiri kendaraan yang terparkir lalu merusak/menjebol kunci kontak menggunakan kunci letter T, sementara tersangka lain mengawasi sekitar TKP, kurang lebih modusnya seperti itu,” jelas Kapolres.

Baca Juga  Kadiv Humas Polri Sampaikan Instruksi Kapolri 'Tetap Humanis Tidak Reaktif dan Siapkan Ruang Aspirasi untuk Warga'

Dari hasil penangkapan tersebut, Satreskrim Polres Garut mengamankan sejumlah Barang Bukti kendaraan berikut dengan kunci letter T yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksinya.

“Atas perbuatannya, para tersangka terancam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 sampai 7 Tahun Penjara,” tutup AKBP Wirdhanto.***

*sat.res_grt

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: CuranmorKapolres AKBP Wirdhanto HadicaksonoMapolres GarutPolres Garut Polda Jabar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Melek Terhadap Toleransi Beragama, Cangkir Opini Ajak Eks Napiter dan Cendekiawan Diskusi

Post Selanjutnya

Euforia Jalur Baru Kereta Api, KAMMI Garut: ‘Ada Anomali di Otak Pemerintah’

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Euforia Jalur Baru Kereta Api, KAMMI Garut: 'Ada Anomali di Otak Pemerintah'

Putusan Pembunuhan Advokat Jurkani Dijatuhkan, Tim Advokasi: 'Tugas Aparat Belum Selesai'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Komplek Senayan Jakarta

Ketua Umum Projo Budi Arie Isyaratkan Bergabung ke Gerindra, Ini Respon Ahmad Muzani

4 November 2025

Dorong Pendampingan Berkelanjutan, Kementerian Ekraf Tutup Bootcamp Fesyen

4 November 2025

Dampak Mikroplastik pada Air Hujan, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada

4 November 2025

Revisi Perpres Gugus Tugas Pornografi untuk Lindungi Anak dari Kejahatan Digital Didukung Wamen PPA

4 November 2025

KKP Bekali Pengelola SPPG Cara Penanganan dan Pengolahan Ikan

4 November 2025

Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur, Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka

4 November 2025

Antrian Online dalam Sentuh Tanahku Mudahkan Warga Urus Sertipikat Tanah, Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket

4 November 2025

Munaslub PB PSTI Tuai Polemik, Menpora Sarankan Selesaikan dengan Sportif Melalui Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia

4 November 2025

Wamendikdasmen Himbau Siswa Untuk Jujur dan Gembira Saat Tinjau Pelaksanaan TKA SMA di Bogor

4 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres BEM PTAI di Palembang Ricuh, Diduga Terjadi Pemukulan hingga Sidang Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPR RI Puan Maharani Soroti 110 WNI Korban Penipuan Online: “Negara Harus Lindungi Warga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com