• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

‘Makloemat Sunda 2022’ Gubernur Jawa Barat dan Para Inohong Tidak Setujui Usulan Provinsi Sunda

Redaksi oleh Redaksi
6 Februari 2022
di News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

BANDUNG, Kabariku- Gubernur Jawa Barat, Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D., menyampaikan ditolaknya usulan berdirinya Provinsi Sunda. Ia menuturkan dalam pertemuan silaturahmi dengan tokoh Sunda, disepakati bahwa para sesepuh Sunda menyatakan sikap tidak menyetujui usulan berdirinya Provinsi Sunda. Pertemuan dilaksanakan di aula Pasca Sarjana Universitas Pasundan, Kota Bandung. Sabtu (5/2/2011).

“Dan ada deklarasi usulan oleh sebagian elemen yang mengatasnamakan Sunda yang mengusulkan penggabungan tiga provinsi, dengan ini para Inohong (tokoh atau sesepuh) juga para ketua organisasi masyarakat (ormas) tidak menyetujui (penggabungan tiga provinsi menjadi Provinsi Sunda),” kata Ridwan Kamil.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam pertemuan tersebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pendapatnya tentang ‘Makloemat Sunda 2022’ yang diprakarsai oleh Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan. Dalam pengumuman tersebut, salah satu poinnya adalah usulan untuk menggabungkan Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten menjadi Provinsi Sunda.
Menurut Ridwan Kamil yang diperjuangkan oleh Pemda Provinsi Jabar kepada pemerintah pusat adalah pemekaran kota/kabupaten di Jawa Barat. Hal ini untuk mendapatkan keadilan fiskal seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

RelatedPosts

Tom Lembong dan Miftah Sabri Kupas Bahaya AI dan Waspadai Dominasi Algoritma

Sandri Rumanama Desak Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Segera Definitif

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

“Yang ingin lebih kami perjuangkan adalah pemekaran kota/kabupaten di Jabar yang jumlahnya terlalu sedikit, sehingga terjadi ketidakadilan fiskal dalam dana bagi hasil dari pusat ke daerah,” ujar Kang Emil, sapaan akrabnya.

Kang Emil menambahkan, para tokoh Sunda pun menentang kelompok yang mengatasnamakan Islam dengan tujuan memecah belah bangsa. Ini menjawab isu deklarasi Negara Islam Indonesia (NII) yang terjadi di Kabupaten Garut.

“Kedua, kami sangat menentang kelompok yang mengatasnamakan Islam dengan tujuan memecah belah, seperti ada deklarasi NII di Garut. Oleh karenanya kami mendukung upaya dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) dan Polri untuk menangkap oknum-oknum yang merusak nama baik Islam dan kesundaan di tanah Jawa Barat,” ujarnya.

Baca Juga  Catat, Mulai 1 November 2023, Pemrov DKI Jakarta akan Merazia Kendaraan Berusia Lebih 3 Tahun

Pada kesempatan itu pula Kang Emil menyampaikan, para tokoh Sunda sepakat untuk membuat satu forum komunikasi, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan kesundaan cukup keluar dari satu pintu.

“Seperti kejadian baru-baru ini dari salah seorang anggota DPR terkait dengan kesundaan, gairah dari tokoh-tokoh Sunda saat ini sedang semangat sekali untuk bersatu, menyamakan irama dan suara, sehingga insya Allah, nanti akan lahir organisasi forum komunikasi supaya isu-isu kesundaan cukup keluar dari satu pintu,” kata Kang Emil.

Langkah-langkah tersebut sebagai upaya untuk menjaga kondusivitas di Jabar karena empat pilar, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika harus dijunjung tinggi.

“Jadi sikap saya sebagai Gubernur, Provinsi Jawa Barat harus terus dijaga kondusivitasnya dari dinamika dan narasi-narasi disintegrasi terhadap kesepakatan yang sudah kita sepakati bersama dari Tatar Sunda untuk menjunjung tinggi empat pilar, yaitu Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika,” kata Kang Emil.

Pada kesempatan itu juga, Gubernur Jawa Barat menyampaikan apresiasi jajaran Polres Garut, Polda Jabar, dan BNPT yang telah menangkap tiga petinggi organisasi terlarang Negara Islam Indonesia atau NII.

“Saya apresiasi BNPT dan Polda Jabar, serta Polres Garut yang telah menangkap tiga orang petinggi NII,” ujar Gubernur.

Diketahui, Sodikin, Jajang, dan Ujer, warga Kabupaten Garut yang mengaku sebagai jenderal NII itu ditangkap kepolisian dan dihadirkan dalam jumpa pers di Mako Polres Garut, Kamis (3/2/2022). Ketiganya berperan besar dalam menyebarkan paham radikal di media sosial, maupun secara langsung.

“Tiga orang ini mengaku jenderal NII. Mereka sudah melakukan banyak baiat di pesantren dan masyarakat awam,” kata Kang Emil.

Baca Juga  Jadi Pembicara di Acara The Assisi and Roma Roundtable 2022 Italia, Berikut Penjelasan Gubernur Jawa Barat

Gubernur Jabar berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak main-main dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI yang sudah menjadi landasan negara.

“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran dan memberi efek jera,” ujar Kang Emil.

Pancasila sudah sangat akomodatif, lanjut Kang Emil, terhadap keberagaman Indonesia, termasuk dalam dakwah Islam. Dengan demikian tak perlu lagi ada konsep-konsep diluar kepancasilaan.

“Pancasila sudah sangat akomodatif, maka tak perlu lagi ada konsep-konsep lain diluar itu,” ucapnya.

Pihaknya pun mendorong kepolisian untuk terus mencari pihak-pihak yang hendak merongrong kewibawaan Pancasila dan NKRI.

“Saya dukung kepolisian untuk terus mencari seluas-luasnya mereka yang hendak merongrong kewibawaan Pancasila dan NKRI,” tutup Kang Emil.***

*Humas: Pemprov.Jabar

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ditolaknya usulan berdirinya Provinsi SundaGubernur JabarLembaga Adat Kratwan Galuh PakuanMakloemat Sunda 2022ridwan kamil
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kades dan Anggota DPRD Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Lakukan Gugatan Praperadilan Terhadap Polres Sumedang

Post Selanjutnya

Surat Keputusan Bersama Terkait PTM Terbatas 50%. Ini Penjelasan Sesjen Kemendikbudristek

RelatedPosts

Tom Lembong dan Miftah Sabri membahas dampak AI, dominasi algoritma, hingga tantangan pendidikan Indonesia (Istimewa)

Tom Lembong dan Miftah Sabri Kupas Bahaya AI dan Waspadai Dominasi Algoritma

10 Mei 2026
Sandri Rumanama mendesak percepatan Polda definitif di Papua Selatan dan Papua Pegunungan demi penguatan keamanan dan layanan hukum di DOB Papua.(istimewa)

Sandri Rumanama Desak Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Segera Definitif

10 Mei 2026
PLN bahas risiko pidana korporasi, Chorinus Eric Nerokou tekankan kepatuhan dan tata kelola.(Istimewa)

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

8 Mei 2026

GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

8 Mei 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Gunakan “Maung” Karya Anak Bangsa di KTT ASEAN Filipina

8 Mei 2026
Sandri Rumanama meminta publik tidak berlebihan mendukung calon Kapolda di tengah rotasi jabatan Polri.(Istimewa)

Kursi Kapolda Malut, Sulteng, Sultra hingga Aceh Kosong, Rumanama Minta Publik Tak Tekan Kapolri

8 Mei 2026
Post Selanjutnya

Surat Keputusan Bersama Terkait PTM Terbatas 50%. Ini Penjelasan Sesjen Kemendikbudristek

Kemendagri Antisipasi Dini Potensi Konflik Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tom Lembong dan Miftah Sabri membahas dampak AI, dominasi algoritma, hingga tantangan pendidikan Indonesia (Istimewa)

Tom Lembong dan Miftah Sabri Kupas Bahaya AI dan Waspadai Dominasi Algoritma

10 Mei 2026
Sandri Rumanama mendesak percepatan Polda definitif di Papua Selatan dan Papua Pegunungan demi penguatan keamanan dan layanan hukum di DOB Papua.(istimewa)

Sandri Rumanama Desak Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Segera Definitif

10 Mei 2026

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

9 Mei 2026
PLN bahas risiko pidana korporasi, Chorinus Eric Nerokou tekankan kepatuhan dan tata kelola.(Istimewa)

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

8 Mei 2026

GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

8 Mei 2026

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

8 Mei 2026

Pemkab dan Masyarakat Tadisi Launching Wisata Air Terjun Sarambu Liawan, Dongkrak PAD dan Ekonomi Warga

8 Mei 2026

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

9 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com