• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

‘Makloemat Sunda 2022’ Gubernur Jawa Barat dan Para Inohong Tidak Setujui Usulan Provinsi Sunda

Redaksi oleh Redaksi
6 Februari 2022
di News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

BANDUNG, Kabariku- Gubernur Jawa Barat, Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D., menyampaikan ditolaknya usulan berdirinya Provinsi Sunda. Ia menuturkan dalam pertemuan silaturahmi dengan tokoh Sunda, disepakati bahwa para sesepuh Sunda menyatakan sikap tidak menyetujui usulan berdirinya Provinsi Sunda. Pertemuan dilaksanakan di aula Pasca Sarjana Universitas Pasundan, Kota Bandung. Sabtu (5/2/2011).

“Dan ada deklarasi usulan oleh sebagian elemen yang mengatasnamakan Sunda yang mengusulkan penggabungan tiga provinsi, dengan ini para Inohong (tokoh atau sesepuh) juga para ketua organisasi masyarakat (ormas) tidak menyetujui (penggabungan tiga provinsi menjadi Provinsi Sunda),” kata Ridwan Kamil.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam pertemuan tersebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pendapatnya tentang ‘Makloemat Sunda 2022’ yang diprakarsai oleh Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan. Dalam pengumuman tersebut, salah satu poinnya adalah usulan untuk menggabungkan Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten menjadi Provinsi Sunda.
Menurut Ridwan Kamil yang diperjuangkan oleh Pemda Provinsi Jabar kepada pemerintah pusat adalah pemekaran kota/kabupaten di Jawa Barat. Hal ini untuk mendapatkan keadilan fiskal seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

“Yang ingin lebih kami perjuangkan adalah pemekaran kota/kabupaten di Jabar yang jumlahnya terlalu sedikit, sehingga terjadi ketidakadilan fiskal dalam dana bagi hasil dari pusat ke daerah,” ujar Kang Emil, sapaan akrabnya.

Kang Emil menambahkan, para tokoh Sunda pun menentang kelompok yang mengatasnamakan Islam dengan tujuan memecah belah bangsa. Ini menjawab isu deklarasi Negara Islam Indonesia (NII) yang terjadi di Kabupaten Garut.

“Kedua, kami sangat menentang kelompok yang mengatasnamakan Islam dengan tujuan memecah belah, seperti ada deklarasi NII di Garut. Oleh karenanya kami mendukung upaya dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) dan Polri untuk menangkap oknum-oknum yang merusak nama baik Islam dan kesundaan di tanah Jawa Barat,” ujarnya.

Baca Juga  Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia Gelar Diskusi Bertajuk 'Konstitusi di Ujung Tanduk'

Pada kesempatan itu pula Kang Emil menyampaikan, para tokoh Sunda sepakat untuk membuat satu forum komunikasi, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan kesundaan cukup keluar dari satu pintu.

“Seperti kejadian baru-baru ini dari salah seorang anggota DPR terkait dengan kesundaan, gairah dari tokoh-tokoh Sunda saat ini sedang semangat sekali untuk bersatu, menyamakan irama dan suara, sehingga insya Allah, nanti akan lahir organisasi forum komunikasi supaya isu-isu kesundaan cukup keluar dari satu pintu,” kata Kang Emil.

Langkah-langkah tersebut sebagai upaya untuk menjaga kondusivitas di Jabar karena empat pilar, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika harus dijunjung tinggi.

“Jadi sikap saya sebagai Gubernur, Provinsi Jawa Barat harus terus dijaga kondusivitasnya dari dinamika dan narasi-narasi disintegrasi terhadap kesepakatan yang sudah kita sepakati bersama dari Tatar Sunda untuk menjunjung tinggi empat pilar, yaitu Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika,” kata Kang Emil.

Pada kesempatan itu juga, Gubernur Jawa Barat menyampaikan apresiasi jajaran Polres Garut, Polda Jabar, dan BNPT yang telah menangkap tiga petinggi organisasi terlarang Negara Islam Indonesia atau NII.

“Saya apresiasi BNPT dan Polda Jabar, serta Polres Garut yang telah menangkap tiga orang petinggi NII,” ujar Gubernur.

Diketahui, Sodikin, Jajang, dan Ujer, warga Kabupaten Garut yang mengaku sebagai jenderal NII itu ditangkap kepolisian dan dihadirkan dalam jumpa pers di Mako Polres Garut, Kamis (3/2/2022). Ketiganya berperan besar dalam menyebarkan paham radikal di media sosial, maupun secara langsung.

“Tiga orang ini mengaku jenderal NII. Mereka sudah melakukan banyak baiat di pesantren dan masyarakat awam,” kata Kang Emil.

Baca Juga  Ketum GPII Masri Ikoni: Pemuda Harus Terlibat Aktif Mengawal Demokrasi

Gubernur Jabar berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak main-main dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI yang sudah menjadi landasan negara.

“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran dan memberi efek jera,” ujar Kang Emil.

Pancasila sudah sangat akomodatif, lanjut Kang Emil, terhadap keberagaman Indonesia, termasuk dalam dakwah Islam. Dengan demikian tak perlu lagi ada konsep-konsep diluar kepancasilaan.

“Pancasila sudah sangat akomodatif, maka tak perlu lagi ada konsep-konsep lain diluar itu,” ucapnya.

Pihaknya pun mendorong kepolisian untuk terus mencari pihak-pihak yang hendak merongrong kewibawaan Pancasila dan NKRI.

“Saya dukung kepolisian untuk terus mencari seluas-luasnya mereka yang hendak merongrong kewibawaan Pancasila dan NKRI,” tutup Kang Emil.***

*Humas: Pemprov.Jabar

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ditolaknya usulan berdirinya Provinsi SundaGubernur JabarLembaga Adat Kratwan Galuh PakuanMakloemat Sunda 2022ridwan kamil
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kades dan Anggota DPRD Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Lakukan Gugatan Praperadilan Terhadap Polres Sumedang

Post Selanjutnya

Surat Keputusan Bersama Terkait PTM Terbatas 50%. Ini Penjelasan Sesjen Kemendikbudristek

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Surat Keputusan Bersama Terkait PTM Terbatas 50%. Ini Penjelasan Sesjen Kemendikbudristek

Kemendagri Antisipasi Dini Potensi Konflik Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com