• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Uncategorized

FPLP Dorong Anggota Dewan dan APH Tindak Tegas Galian C Ilegal Beserta Stone Crusher Pakenjeng Garut

Redaksi oleh Redaksi
13 Februari 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT SELATAN, Kabariku- Maraknya praktik galian C di wilayah Pakenjeng, kabupaten Garut beserta stone crusher menjadi perhatian warga setempat, termasuk salah satunya Forum Peduli Lingkungan Pakenjeng.

Ade Burhan, kerap disapa Adbur selaku kordintor FPLP mengatakan, praktik galian C di wilayahnya harusnya dapat perhatian dari Anggota Dewan (DPRD) asal Pakenjeng (Dapil 3) beserta APH kabupaten Garut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami sudah sampaikan ini kepada pemerintah Daerah Kecamatan Pakenjeng perihal perlu dan pentingnya pengawasan akan praktik galian C maupun stune crusher, apalagi kita punya keterwakilan anggota DPRD sebanyak 3 Orang,” ujar Adbur selaku kordintor FPLP. Minggu (13/2/2022).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Adbur menambahkan bahwa jika kegiatan penambangan ilegal ini tidak segera ditertibkan maka dikhawatirkan mereka akan semakin berani mengeksploitasi serta liar.

“Mungkin karena mereka merasa nyaman, dan tak ada tindakan serta pengawasan dari aparat maupun pemerintah, di khawatirkan mereka akan meremehkan sisi regulasi yang pada akhirnya mereka akan terus menerus merusak lingkungan,” sambung Adbur

FPLP mendesak APH, beserta anggota DPRD kabupaten Garut asli daerah Pakenjeng perihal maraknya Galian C dan stune crusher di Pakenjeng, untuk segera melakukan langkah hukum.

“Kami mengapresiasi kinerja APH beberapa pekan ke belakang karena telah mampu menindak tegas penampang Galian C yang diduga ilegal, dan kami ingin terus di lakukan kajian terhadap penambang lainnya,” tegas Adbur

Tidak hanya itu saja, Adbur pun menegaskan bahwa Anggota Dewan harus peduli terhadap daerahnya dengan cara kordinasi bersama pemerintah daerah kecamatan, guna menghitung keberadaan penambang galian C.

Baca Juga  Kemiskinan Dibalik Megahnya PLTP Geothermal. Ini Tuntutan Warga Desa Padaawas Garut ke PT Star Energy

“Jadi ketika ada dugaan kegiatan penambangan ilegal, secepatnya pula kordinasi dengan APH,” tandasnya.

Pihaknya pun meminta kepada semua pihak untuk turut aktif, secara kompak, untuk mengawasi berbagai kegiatan yang ada di wilayah Pakenjeng baik pada kegiatan tambang legal maupun yang ilegal.

“Pengawasan merupakan tugas semua warga, dan jangan sampai semisal kejadian longsor di wilayah Gunung Angsana kembali terulang,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Forum Peduli Lingkungan Pakenjeng telah melaksanakan audensi di kantor Kecamatan Pakenjeng pada Kamis, 10 Februari 2022.

“Kami rasa ini audensi rasa silaturahmi, kami minta hadirkan pihak perusahaan dan pihak-pihak terkait namun hanya camat yang hadir,” ujar Adbur saat audiensi.

Kegiatan audensi dengan tema mempertanyakan dugaaan perijinan pendirian penggilingan batu (Stune Crush) atau masyrakat lebih mengenal galian C di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Pakenjeng diduga ilegal. Hingga saat ini diketahui aktivitas penggilingan batu di 3 lokasi yakni; desa Jayamekar, Tanjungjaya dan Talagawangi.

Selain itu pada kesempatan itu pihaknya mempertanyakan perihal sikap daripada Pemda kecamatan Pakenjeng diduga lemah dalam hal pengawasan serta ada indikasi melakukan pembiaran.

Pada saat audeinsi tersebut Camat Pakenjeng, Doni Adam MR, S.STP., mengatakan untuk dijadwal ulang satu minggu lagi, untuk kordinasi dengn pihak terkait.

Menurut aktivis asal Pakenjeng ini, bahwa aktivitas Galian C dan Stune Crusher sangat merugikan, bukan hanya pada lingkungan melainkan bagi warga sekitar.

“Saya mengalami sendiri, melihat dan menyaksikan abainya pihak perusahaan terhadap keselamatan warga khususnya pengguna jalan raya, dimana jalan tergenang air, serta licin, di musim hujan, namun tak ada tanggungjawabnya untuk membenarkan saluran air, dan bukan hanya itu saja, debunya ketika panas, sangat luar biasa, belum bising,” ujar Adbur dengan penuh semangat.

Baca Juga  Usai Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Kecamatan Mekarmukti Garut Panen Perdana Budidaya Tanaman Sorgum

Persoalan perihal tambang ilegal dan stune crusher (Penggilingan batu) ini harus disikapi secara serius oleh semua pihak.

“Bukan kami tak butuh pembangunan dan kemajuan, namun tolong perhatikan aspek-aspek regulasi hukumnya, utamanya perijinam dan kajian dampak lingkunganya, meskipun itu sementara,” tutup adbur.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivitas Galian C ilegalForum Peduli Lingkungan PakenjengKecamatan Pakenjeng Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

DIM RUU TPKS Rampung Disusun, Wamenkumham: “Saya Berani Jamin 100 Persen Tidak Akan Terjadi Overlapping”

Post Selanjutnya

Wabup Garut dr. Helmi Budiman: “Saat Ini Kasus Aktif di Garut Menyentuh Angka 400”

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Wabup Garut dr. Helmi Budiman: "Saat Ini Kasus Aktif di Garut Menyentuh Angka 400"

FSPPB Bersama BIN dan Pemkot Madiun Lakukan Vaksin Massal untuk Masyarakat Lansia, Anak Usia 6-11 Tahun dan Booster

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tanggapi Isu Diskriminasi Bimtek, Nurul Ghufron: Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan

18 Agustus 2025
Motor Besar Indonesia (MBI) DKI Jakarta menggelar Kirab Merah Putih pada Minggu, 17 Agustus 2025 untuk merayakan HUT RI ke-80/Kabariku/Bembeng

Semarak Kemerdekaan RI ke-80, MBI DKI Jakarta Gelar Kirab Merah Putih dan Lomba 17 Agustus

18 Agustus 2025
Tim gabungan Satpol PP dan BPBD Blora memadamkan api akibat kebakaran sumur minyak di desa Gandu Kecamatan Bogorejo/Dok. Info Publik

Kebakaran Sumur Minyak Mengguncang Blora: 3 Tewas, 2 Kritis, 50 Warga Mengungsi, Kementerian ESDM Perketat Pengawasan

18 Agustus 2025
Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. (HC) I Gusti Kompyang Manila, S.I.P atau akrab disapa IGK Manila, meninggal dunia pada Senin (18/8/2025) di RS Bunda, Jakarta Pusat/Partai NasDem

IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

18 Agustus 2025

Semarak Kemerdekaan RI ke-80: Jeep Merah Putih Sapa Pasukan Oranye Lewat Aksi Sosial

18 Agustus 2025

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.