• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

FPLP Dorong Anggota Dewan dan APH Tindak Tegas Galian C Ilegal Beserta Stone Crusher Pakenjeng Garut

Redaksi oleh Redaksi
13 Februari 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT SELATAN, Kabariku- Maraknya praktik galian C di wilayah Pakenjeng, kabupaten Garut beserta stone crusher menjadi perhatian warga setempat, termasuk salah satunya Forum Peduli Lingkungan Pakenjeng.

Ade Burhan, kerap disapa Adbur selaku kordintor FPLP mengatakan, praktik galian C di wilayahnya harusnya dapat perhatian dari Anggota Dewan (DPRD) asal Pakenjeng (Dapil 3) beserta APH kabupaten Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami sudah sampaikan ini kepada pemerintah Daerah Kecamatan Pakenjeng perihal perlu dan pentingnya pengawasan akan praktik galian C maupun stune crusher, apalagi kita punya keterwakilan anggota DPRD sebanyak 3 Orang,” ujar Adbur selaku kordintor FPLP. Minggu (13/2/2022).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Adbur menambahkan bahwa jika kegiatan penambangan ilegal ini tidak segera ditertibkan maka dikhawatirkan mereka akan semakin berani mengeksploitasi serta liar.

“Mungkin karena mereka merasa nyaman, dan tak ada tindakan serta pengawasan dari aparat maupun pemerintah, di khawatirkan mereka akan meremehkan sisi regulasi yang pada akhirnya mereka akan terus menerus merusak lingkungan,” sambung Adbur

FPLP mendesak APH, beserta anggota DPRD kabupaten Garut asli daerah Pakenjeng perihal maraknya Galian C dan stune crusher di Pakenjeng, untuk segera melakukan langkah hukum.

“Kami mengapresiasi kinerja APH beberapa pekan ke belakang karena telah mampu menindak tegas penampang Galian C yang diduga ilegal, dan kami ingin terus di lakukan kajian terhadap penambang lainnya,” tegas Adbur

Tidak hanya itu saja, Adbur pun menegaskan bahwa Anggota Dewan harus peduli terhadap daerahnya dengan cara kordinasi bersama pemerintah daerah kecamatan, guna menghitung keberadaan penambang galian C.

Baca Juga  Pilkades Serentak Dimulai, Diikuti 306 Lebih Calon Kepala Desa di 82 Desa se-Kabupaten Garut

“Jadi ketika ada dugaan kegiatan penambangan ilegal, secepatnya pula kordinasi dengan APH,” tandasnya.

Pihaknya pun meminta kepada semua pihak untuk turut aktif, secara kompak, untuk mengawasi berbagai kegiatan yang ada di wilayah Pakenjeng baik pada kegiatan tambang legal maupun yang ilegal.

“Pengawasan merupakan tugas semua warga, dan jangan sampai semisal kejadian longsor di wilayah Gunung Angsana kembali terulang,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Forum Peduli Lingkungan Pakenjeng telah melaksanakan audensi di kantor Kecamatan Pakenjeng pada Kamis, 10 Februari 2022.

“Kami rasa ini audensi rasa silaturahmi, kami minta hadirkan pihak perusahaan dan pihak-pihak terkait namun hanya camat yang hadir,” ujar Adbur saat audiensi.

Kegiatan audensi dengan tema mempertanyakan dugaaan perijinan pendirian penggilingan batu (Stune Crush) atau masyrakat lebih mengenal galian C di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Pakenjeng diduga ilegal. Hingga saat ini diketahui aktivitas penggilingan batu di 3 lokasi yakni; desa Jayamekar, Tanjungjaya dan Talagawangi.

Selain itu pada kesempatan itu pihaknya mempertanyakan perihal sikap daripada Pemda kecamatan Pakenjeng diduga lemah dalam hal pengawasan serta ada indikasi melakukan pembiaran.

Pada saat audeinsi tersebut Camat Pakenjeng, Doni Adam MR, S.STP., mengatakan untuk dijadwal ulang satu minggu lagi, untuk kordinasi dengn pihak terkait.

Menurut aktivis asal Pakenjeng ini, bahwa aktivitas Galian C dan Stune Crusher sangat merugikan, bukan hanya pada lingkungan melainkan bagi warga sekitar.

“Saya mengalami sendiri, melihat dan menyaksikan abainya pihak perusahaan terhadap keselamatan warga khususnya pengguna jalan raya, dimana jalan tergenang air, serta licin, di musim hujan, namun tak ada tanggungjawabnya untuk membenarkan saluran air, dan bukan hanya itu saja, debunya ketika panas, sangat luar biasa, belum bising,” ujar Adbur dengan penuh semangat.

Baca Juga  Program PS Terhambat di Bawah, Kepala Sub Seksi Perhutani Bojonegoro Bantah Perhutani Menentang PS dan KHDPK

Persoalan perihal tambang ilegal dan stune crusher (Penggilingan batu) ini harus disikapi secara serius oleh semua pihak.

“Bukan kami tak butuh pembangunan dan kemajuan, namun tolong perhatikan aspek-aspek regulasi hukumnya, utamanya perijinam dan kajian dampak lingkunganya, meskipun itu sementara,” tutup adbur.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivitas Galian C ilegalForum Peduli Lingkungan PakenjengKecamatan Pakenjeng Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

DIM RUU TPKS Rampung Disusun, Wamenkumham: “Saya Berani Jamin 100 Persen Tidak Akan Terjadi Overlapping”

Post Selanjutnya

Wabup Garut dr. Helmi Budiman: “Saat Ini Kasus Aktif di Garut Menyentuh Angka 400”

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Wabup Garut dr. Helmi Budiman: "Saat Ini Kasus Aktif di Garut Menyentuh Angka 400"

FSPPB Bersama BIN dan Pemkot Madiun Lakukan Vaksin Massal untuk Masyarakat Lansia, Anak Usia 6-11 Tahun dan Booster

Discussion about this post

KabarTerbaru

Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu: Indonesia dan Prancis Sepakat Bawa Isu ke DK PBB

5 April 2026

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian UNIFIL Lebanon

5 April 2026
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat kunjungan kerja kawasan Kemukus, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

5 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Persib Bandung bertandang ke Padang

Persib Target Sapu Bersih Sisa Laga, Duel Kontra Semen Padang Jadi Awal Penentuan

5 April 2026

Seskab Teddy: Kejutan “Anabul” Warnai Diplomasi Presiden Prabowo dengan Presiden Lee

4 April 2026
Ilustrasi

Membangun Solidaritas Negara Islam

3 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian UNIFIL Lebanon

5 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com