• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Desember 1, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Sidang Kasus Pembunuhan Jurkani Berlanjut, Tim Advokasi: Semakin Gelap dan Tertutup

Redaksi oleh Redaksi
4 Januari 2022
di Hukum, News, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Sidang lanjutan pemeriksaan saksi perkara pembacokan brutal terhadap Advokat Jurkani, S.H. di Pengadilan Negeri Batulicin telah selesai dilaksanakan. Pada kesempatan ini, Majelis Hakim memeriksa dua saksi atas nama Susilo dan Teguh yang dihadirkan secara daring dari Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kedua saksi merupakan tim pengamanan yang ikut dalam rombongan korban mengadvokasi penambangan ilegal di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan. Naas, Jurkani harus meregang nyawa setelah menjalani perawatan intensif akibat luka serangan brutal senjata tajam oleh kelompok penambang ilegal tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam keterangannya, kedua saksi menyatakan rombongannya dihadang oleh mobil Fortuner warna hitam yang kemudian disusul oleh mobil-mobil lainnya yang berdatangan. Mobil-mobil tersebut menutup lajur mobil rombongan saksi dan menyerang korban yang berada di dalam mobil saat mereka tengah disibukkan menghadang para penyerang yang berada di depan mobil rombongan.

RelatedPosts

Status Cekal Dicabut, Kejagung Tetap Periksa Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

Akses Darat Terputus, Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter Distribusikan Logistik ke Wilayah Terdampak Bencana

Sekjen Gerindra Sugiono Instruksikan Seluruh Kader Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera

Masih hangat dalam benak publik pernyataan Polres Tanah Bumbu yang menyebut Jurkani diserang oleh sekelompok orang mabuk yang kesal karena lajur mobilnya dihalangi oleh mobil korban saat menuju wisata pantai di sekitar Desa Bunati.

Menanggapi hal tersebut, Tim Advokasi Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki atau JURKANI telah membantah pernyataan tersebut berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti.

“Pada dasarnya tidak ada yang berbeda dari keterangan kedua saksi pada agenda pemeriksaan hari ini dengan saksi Suwandi yang sebelumnya telah diperiksa. Mereka menegaskan setidaknya ada sekitar 20 orang pada saat kejadian dan kebanyakan membawa parang,” kata Luthfi Yazid.

Baca Juga  Hari Kartini ke 144, LBH Kesehatan Indonesia Ajak Perempuan Indonesia Bicara Hak Kesehatan Masyarakat “Perempuan Sehat Negara Kuat”

“Hal ini semakin membantah pernyataan Polres Tanah Bumbu yang mengatakan kejadian pembacokan Jurkani diakibatkan karena salah paham, mabuk, ataupun hal lainnya, namun memang telah direncanakan sebelumnya,” Luthfi Yazid anggota Tim Advokasi JURKANI menegaskan.

Selain menyayangkan cara kerja penyidik yang cenderung enggan mencari aktor intelektual kasus pembacokan ini, Luhtfi juga mengkritisi sikap Pengadilan Negeri Batulicin yang seakan menutup-nutupi jalannya proses persidangan.

“Salah satu rekan kami mencoba untuk menghadiri langsung persidangan di Batulicin namun dilarang masuk oleh satpam dikarenakan sidang dilangsungkan secara daring. Setelah beberapa saat, rekan kami kembali lagi dan diizinkan masuk, diarahkan ke ruang persidangan yang hanya terdapat 1 orang saja yang diduga panitera, dan diminta untuk menyaksikan persidangan melalui TV. Hal ini jelas telah melanggar prinsip peradilan yaitu terbuka untuk umum,” terang Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia tersebut.

Pada hari yang sama, Tim Advokasi JURKANI menerima balasan Surat Permohonan Persetujuan Pemindahan Tempat Persidangan ke Mahkamah Agung tertanggal 24 Desember 2021. Mahkamah Agung dalam Surat tersebut meminta permohonan tersebut diajukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Batulicin atau Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu yang ditanda tangani oleh kedua instansi tersebut ditambah dengan Kepala Polres Tanah Bumbu.

Menanggapi hal tersebut, Tim Advokasi JURKANI menganggap bahwa persyaratan yang diminta oleh Mahkamah Agung sangat mustahil untuk didapatkan.

“Persyaratan tersebut (yang diminta oleh Mahkamah Agung) sangat mustahil untuk didapatkan karena justru adanya kekhawatiran intervensi dari para mafia tambang terhadap ketiga instansi yang dimaksud lah alasan kami mengajukan pemindahan tempat persidangan. Situasi ini membuat proses penegakan hukum menjadi semakin gelap,” tandas Muhamad Raziv Barokah, anggota Tim Advokasi JURKANI.***

Baca Juga  Umumkan Elektabilitas Tinggi dan Nomor Urut, Dedy Rahim dan Jaenal Mutaqiem Temu Warga di Bogor Timur

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Guru Besar Hukum Tata NegaraIndrayana Centre for GovernmentINTEGRITY Law FirmProf. Denny IndrayanaTim advokasi JURKANI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Memasuki Rumah Ibunya, Dihukum 3 Bulan. Berikut Kisahnya

Post Selanjutnya

Kepolisian Dibawah Kemendagri, Rifqinizamy: “Usulan Lemhanas Belum Relevan Dilakukan Saat Ini”

RelatedPosts

Status Cekal Dicabut, Kejagung Tetap Periksa Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

30 November 2025
Helikopter TNI dan Basarnas diberangkatkan dari Jakarta

Akses Darat Terputus, Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter Distribusikan Logistik ke Wilayah Terdampak Bencana

30 November 2025
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono

Sekjen Gerindra Sugiono Instruksikan Seluruh Kader Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera

29 November 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon usai menerima Gelar Kehormatan Kesultanan Tidore oleh Sultan Tidore Husain Syah, Kedaton Kesultanan Tidore, Tidore, Maluku Utara, Kamis (27/11/2025)

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Terima Gelar Kehormatan “Ngofa Bangsa Nyili Gulu-gulu” dari Kesultanan Tidore

29 November 2025

Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

29 November 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (BI) 2025 yang digelar di Kantor Pusat BI, Jakarta, Jumat (28/11/2025)

Presiden Prabowo: Percepat Eksekusi Kebijakan, Negara Berpihak pada Kelompok Rentan

29 November 2025
Post Selanjutnya

Kepolisian Dibawah Kemendagri, Rifqinizamy: "Usulan Lemhanas Belum Relevan Dilakukan Saat Ini"

Pelepasan Purnabhakti Kepala Dinas dan Peresmian Masjid Al-Fathiyah di Dinas Lingkungan Hidup

Discussion about this post

KabarTerbaru

Status Cekal Dicabut, Kejagung Tetap Periksa Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

30 November 2025
Helikopter TNI dan Basarnas diberangkatkan dari Jakarta

Akses Darat Terputus, Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter Distribusikan Logistik ke Wilayah Terdampak Bencana

30 November 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Ungkap Kredit Bermasalah LPEI PT Petro Energy: Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

30 November 2025
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono

Sekjen Gerindra Sugiono Instruksikan Seluruh Kader Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera

29 November 2025
Potret aksi cepat Tim Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN membantu evakuasi warga yang terdampak banjir di Medan

Pemkab Taput Apresiasi Respons Cepat PLN Pulihkan Listrik dan Salurkan Bantuan Pascabencana

29 November 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Ini Alasan KPK Yakin Hakim Menolak Praperadilan Paulus Tannos

29 November 2025

Ratusan Warga Sibolga Tapteng Jarahi Minimarket Akibat Krisis Pangan Usai Banjir Bandang

29 November 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon usai menerima Gelar Kehormatan Kesultanan Tidore oleh Sultan Tidore Husain Syah, Kedaton Kesultanan Tidore, Tidore, Maluku Utara, Kamis (27/11/2025)

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Terima Gelar Kehormatan “Ngofa Bangsa Nyili Gulu-gulu” dari Kesultanan Tidore

29 November 2025
Benny Rhamdani membantah tuduhan keterlibatan TPPO dan menyebut isu tersebut sebagai serangan balik sindikat yang pernah ia perangi saat memimpin BP2MI.(Ist)

Dituduh Terlibat TPPO, Benny Rhamdani Menantang Balik: ‘Saya yang Memerangi Sindikat Itu’

29 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com