• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Sidang Kasus Pembunuhan Jurkani Berlanjut, Tim Advokasi: Semakin Gelap dan Tertutup

Redaksi oleh Redaksi
4 Januari 2022
di Hukum, News, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Sidang lanjutan pemeriksaan saksi perkara pembacokan brutal terhadap Advokat Jurkani, S.H. di Pengadilan Negeri Batulicin telah selesai dilaksanakan. Pada kesempatan ini, Majelis Hakim memeriksa dua saksi atas nama Susilo dan Teguh yang dihadirkan secara daring dari Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kedua saksi merupakan tim pengamanan yang ikut dalam rombongan korban mengadvokasi penambangan ilegal di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan. Naas, Jurkani harus meregang nyawa setelah menjalani perawatan intensif akibat luka serangan brutal senjata tajam oleh kelompok penambang ilegal tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam keterangannya, kedua saksi menyatakan rombongannya dihadang oleh mobil Fortuner warna hitam yang kemudian disusul oleh mobil-mobil lainnya yang berdatangan. Mobil-mobil tersebut menutup lajur mobil rombongan saksi dan menyerang korban yang berada di dalam mobil saat mereka tengah disibukkan menghadang para penyerang yang berada di depan mobil rombongan.

RelatedPosts

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

Masih hangat dalam benak publik pernyataan Polres Tanah Bumbu yang menyebut Jurkani diserang oleh sekelompok orang mabuk yang kesal karena lajur mobilnya dihalangi oleh mobil korban saat menuju wisata pantai di sekitar Desa Bunati.

Menanggapi hal tersebut, Tim Advokasi Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki atau JURKANI telah membantah pernyataan tersebut berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti.

“Pada dasarnya tidak ada yang berbeda dari keterangan kedua saksi pada agenda pemeriksaan hari ini dengan saksi Suwandi yang sebelumnya telah diperiksa. Mereka menegaskan setidaknya ada sekitar 20 orang pada saat kejadian dan kebanyakan membawa parang,” kata Luthfi Yazid.

Baca Juga  Putusan MK Soal Syarat Umur Capres-Cawapres. Denny Indrayana: Sarat Cacat Konstitusional, TIDAK SAH!

“Hal ini semakin membantah pernyataan Polres Tanah Bumbu yang mengatakan kejadian pembacokan Jurkani diakibatkan karena salah paham, mabuk, ataupun hal lainnya, namun memang telah direncanakan sebelumnya,” Luthfi Yazid anggota Tim Advokasi JURKANI menegaskan.

Selain menyayangkan cara kerja penyidik yang cenderung enggan mencari aktor intelektual kasus pembacokan ini, Luhtfi juga mengkritisi sikap Pengadilan Negeri Batulicin yang seakan menutup-nutupi jalannya proses persidangan.

“Salah satu rekan kami mencoba untuk menghadiri langsung persidangan di Batulicin namun dilarang masuk oleh satpam dikarenakan sidang dilangsungkan secara daring. Setelah beberapa saat, rekan kami kembali lagi dan diizinkan masuk, diarahkan ke ruang persidangan yang hanya terdapat 1 orang saja yang diduga panitera, dan diminta untuk menyaksikan persidangan melalui TV. Hal ini jelas telah melanggar prinsip peradilan yaitu terbuka untuk umum,” terang Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia tersebut.

Pada hari yang sama, Tim Advokasi JURKANI menerima balasan Surat Permohonan Persetujuan Pemindahan Tempat Persidangan ke Mahkamah Agung tertanggal 24 Desember 2021. Mahkamah Agung dalam Surat tersebut meminta permohonan tersebut diajukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Batulicin atau Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu yang ditanda tangani oleh kedua instansi tersebut ditambah dengan Kepala Polres Tanah Bumbu.

Menanggapi hal tersebut, Tim Advokasi JURKANI menganggap bahwa persyaratan yang diminta oleh Mahkamah Agung sangat mustahil untuk didapatkan.

“Persyaratan tersebut (yang diminta oleh Mahkamah Agung) sangat mustahil untuk didapatkan karena justru adanya kekhawatiran intervensi dari para mafia tambang terhadap ketiga instansi yang dimaksud lah alasan kami mengajukan pemindahan tempat persidangan. Situasi ini membuat proses penegakan hukum menjadi semakin gelap,” tandas Muhamad Raziv Barokah, anggota Tim Advokasi JURKANI.***

Baca Juga  PERPPU CIPTAKER, Pelecehan MK dan Pemakzulan Presiden

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Guru Besar Hukum Tata NegaraIndrayana Centre for GovernmentINTEGRITY Law FirmProf. Denny IndrayanaTim advokasi JURKANI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Memasuki Rumah Ibunya, Dihukum 3 Bulan. Berikut Kisahnya

Post Selanjutnya

Kepolisian Dibawah Kemendagri, Rifqinizamy: “Usulan Lemhanas Belum Relevan Dilakukan Saat Ini”

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ungkap Progres Reformasi Polri: Laporan ke Presiden Ditargetkan Akhir Januari

23 Januari 2026
Foto: Tangkapan layar video viral, seorang perempuan menyerahkan uang yang dibungkus karung ke dalam mobil.

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

22 Januari 2026
Post Selanjutnya

Kepolisian Dibawah Kemendagri, Rifqinizamy: "Usulan Lemhanas Belum Relevan Dilakukan Saat Ini"

Pelepasan Purnabhakti Kepala Dinas dan Peresmian Masjid Al-Fathiyah di Dinas Lingkungan Hidup

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026
dok Kemnterian PKP

PKP dan Pemprov Jabar Bahas Pertambangan hingga Perumahan, SE Perizinan Baru Terbit Februari 2026

23 Januari 2026
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ungkap Progres Reformasi Polri: Laporan ke Presiden Ditargetkan Akhir Januari

23 Januari 2026
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menerima audiensi Menteri PKP, Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026)

Sejalan Arahan Presiden, KPK Dukung Kementerian PKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Hunian Subsidi

23 Januari 2026
Foto: Tangkapan layar video viral, seorang perempuan menyerahkan uang yang dibungkus karung ke dalam mobil.

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

22 Januari 2026
Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., Wali Kota Lhokseumawe dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila angkatan 1999, mendapat dukungan luas untuk maju sebagai Ketua Ikatan Alumni FHUP periode 2026–2031.

Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

22 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

    Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dolar Naik, Rupiah Tersungkur; Siapa yang Sebenarnya Mengkhianati Ekonomi Nasional?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com