Kabariku- Sekelompok penambang liar di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), diduga nekat menerabas garis polisi atau policeline. Aktivitas ilegal tersebut dilakukan di konsesi PT Anzawara Satria.
Menurut sumber yang merupakan karyawan Anzawara, polisi memasang police line di area itu sejak Oktober tahun lalu. Namun, para penambang ilegal tetap nekat masuk.
Bahkan, sumber mengatakan, para penambang ilegal tengah bersiap-siap melakukan pengangkutan batu bara menuju pelabuhan, dan hendak melakukan pengapalan. Operasinya menggunakan puluhan alat berat.
“Police line seperti tidak ada gunanya. Hauling (pengangkutan) sudah masuk, dan sudah mau pengapalan. Alat mereka puluhan. Kami tidak bisa masuk lagi,” ungkapnya, Minggu (16/1/2022).
Ia menjelaskan, pihak perusahaan kembali berhadapan dengan penambang ilegal di saat insiden penganiayaan advokat Anzawara, Almarhum Jurkani masih hangat, dimana kasusnya masih bergulir di pengadilan.
“Advokat kami yang melawan penambang ilegal dianiaya hingga meninggal. Kasusnya masih berjalan di pengadilan, dua orang pelaku jadi tersangka dan dua orang lagi masih buron. Kok penambang ilegal berani datang lagi,” bebernya.
Untuk diketahui, Jurkani yang tengah mengadvokasi tambang ilegal di konsesi Anzawara meninggal dunia pada November tahun lalu, setelah dirawat 13 hari di Rumah Sakit. Ia menderita luka bacok serius akibat serangan brutal di dekat tambang Anzawara. Persidangan kasus Jurkani digelar di Pengadilan Negeri Batulicin, pada akhir Desember lalu. Saat ini prosesnya baru memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post