JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Bekasi, Jawa Barat. Tim satuan tugas (Satgas) penindakan KPK melakukan operasi senyap pada Rabu (5/1/2021) pada pukul 14.00 WIB, siang tadi.
“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan puluk 14.00 WIB di wilayah Bekasi, Jawa Barat,” kata Wakil Ketua KPK, Dr. Nurul Ghufron, SH. MH., dalam keterangannya. Rabu (5/1/2022).
KPK belum menjelaskan identitas dalam operasi senyap tersebut. Berdasarkan informasi disebut-sebut salah satunya yakni, Wali Kota Bekasi, berinisial RE alias BP dan pihak swasta turut diamankan dalam operasi penindakan ini.
Adapun kronologi penangkapan BP dan pihak lainnya berawal dari informasi yang diperoleh KPK terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Ghufron tidak menyangkalnya, namun pihaknya pun tidak mengungkapkan lokasi operasi senyap tersebut, hanya memberikan keterangan, saat ini tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan para pihak yang diduga terlibat praktik korupsi tersebut.
“Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” katanya.
Disebutkan Ghufron, Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik kabariku.com lainnya dan follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com