JAKARTA, Kabariku- Pimpinan didampingi Juru Bicara KPK menyampaikan kinerja KPK secara lengkap sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Sekaligus memberikan secara utuh kepada masyarakat terkait dengan capaian kinerja pemberantasa korupsi sepanjang tahun 2021.
“Pemberantasan korupsi tidak hanya bagian penindakan, apalagi dengan dipersempit dengan tangkap tangan. Padahal kegiatan itu hanya dari sekian rangkaian, ragam metode dan cara dalam pemberantasan korupsi,” kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri, dalam Konferensi Pers Kinerja KPK Tahun 2021 yang digelar di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK. Rabu (29/12/2021) sore.
Selain dari strategi penindakan, lanjut Ali Fikri, KPK juga memiliki strategi lain yaitu pendidikan dan pencegahan. Oleh karenanya pada kesempatan ini KPK menyampaikan Capaian Kinerja Pemberantasan Korupsi secara lengkap.
Sementara itu Ketua KPK, Drs. Firli Bahuri, M.Si., didampingi Wakil Ketua, Dr. Nurul Ghufron, SH., MH., dan Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE., menyampaikan terkait kinerja KPK merupakan sarana instrofeksi dan evaluasi bagi KPK pada tahun 2021 dan persiapan dan rencana kinerja pada tahun 2022.
“KPK sangat menyadari kinerja pemberantasan korupsi sangat ditentukan oleh peran serta masyarakat. Karenanya KPK menyusn visi Bersama Masyarakat Menurunkan Angka Korupsi untuk Mewujudkan Indonesia Maju,” kata Firli.
Ketua KPK menyebut dari visi tersebut, dibagi menjadi empat misi KPK, adalah sebagai berikut:
Pertama, Melakukan upaya pencegahan supaya tidak terjadi korupsi dengan cara pendidikan integritas dengan melibatkan peran masyarakat.
Kedua, KPK melakukan upaya pencegahan dengan uapaya perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan yang bersih, bahwa sitsem merupakan salah satu penyebeb korupsi.
Ketiga, KPK melakukan pencegahan dengan melakukan penindakan dengan cara tegas, transparansi, tidak hanya dengan penghukuman terhadap para pelaku tapi juga dengan mengembalikan kerugian negara.
Keempat, KPK juga melakukan pembangunan kekuatan internal KPK untuk transparansi dan memelihara profesionalisme, sehingga mampu mengemban amanah untuk menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
Dari visi misi tersebut, KPK membuat fokus pada lima bidang prioritas pemberantasan korupsi; tata kelola pelayanan bisnis dan niaga, politik, sumber daya alam, pendekatan hukum dan reformasi, termasuk pelayanan publik.
Dalam pembacaan Kinerja Akhir Tahun 2021 dijelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp374,4 Miliar dari sejumlah penanganan perkara selama tahun 2021. Asset recovery tersebut disetorkan ke kas negara senilai Rp192 miliar, ke kas daerah sebesar Rp4,3 milliar, dan pemindahtanganan BMN mencapai Rp177,9 miliar.
Selama tahun 2021, KPK mencatat telah menerbitkan 105 sprindik dengan jumlah 123 tersangka, 108 kegiatan penuntutan, 90 inkracht, dan 94 eksekusi putusan pengadilan.
Optimalisasi asset recovery dalam tindak pidana korupsi selaras dengan strategi penindakan KPK yang bertujuan selain untuk memberi efek jera kepada para pelaku, juga bagaimana menyelamatkan, mengembalikan, dan memulihkan keuangan negara secara maksimal.
“Penindakan KPK tidak hanya berfokus untuk memberi efek jera para pelaku korupsi, namun juga mengedepankan asset recovery sebagai sumbangsih dan kontribusi KPK kepada negara melalui PNBP,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Dalam melakukan optimalisasi asset recovery, KPK menempuh berbagai upaya dan kerja sama dengan instansi, K/L, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan lainnya, baik dalam lingkup nasional maupun internasional.
Dalam sinergi tersebut juga berlaku asas timbal balik, dimana KPK berperan dalam berbagai upaya penanganan perkara dan asset recovery yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum lainnya, baik Kepolisian maupun Kejaksaan RI, serta lembaga-lembaga penegak hukum dari lintas yuridiksi.
Penindakan tindak pidana korupsi menjadi salah satu dari tiga strategi dalam Trisula Pemberantasan Korupsi yang diterapkan oleh KPK. Dimana KPK menjalakan strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan secara simultan dan terintegrasi satu sama lain.
“Melalui strategi dan sinergi pemberantasan korupsi tersebut, KPK berharap bisa memberikan kontribusi yang optimal bagi bangsa dan negara untuk mewujudkan masyarakat yang maju, makmur, sejahtera, bersih dari korupsi,” Ketua KPK menutup.***
Informasi capaian KPK selengkapnya.
*Sumber: youtube/HUMASKPK
https://www.youtube.com/watch?v=ASHYR-jWAsE
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post